home ekbis

Pertamina dan KLHK Teken MoU Dukung Pemberdayaan Masyarakat di Cindakko

Selasa, 01 Agustus 2023 - 12:36 WIB
Pertamina dan KLHK Teken MoU Dukung Pemberdayaan Masyarakat di Cindakko tentang program pemberdayaan masyarakat di Dusun Cindakko, Kabupaten Maros. Foto/Dok Pertamina
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) mengelar temu mitra perhutanan sosial dalam rangka sinergitas PROPER wilayah Sulawesi. Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Bambang Supriyanto selaku Direktur Jenderal PSKL dan Kumala Dewi selaku Direktur Kemitraan Lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Direktorat Jenderal PSKL KLHK dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Cindakko. Pertamina diketahui memiliki program pemberdayaan masyarakat di Dusun Cindakko, Kabupaten Maros.

Pada kesempatan itu, Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, LPHD Cindakko dan KLHK Dirjen PSKL sepakat untuk memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas Kopi, Gula dan Madu alias Koguma. Komoditas ini menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko. Di samping itu, disepakati untuk membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk di Cindakko.

Baca Juga:Pertamina & Pemprov Sulsel Tinjau Pangkalan LPG 3 Kg, Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Sebagaimana diketahui, Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat. Muaranya, diharapakan dapat meningkatkan kesejahteraan, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Pada kesempatan tersebut, Bambang selaku Dirjen PSKL Supriyanto menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial. Toh, dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.

“Kolaborasi merupakan kunci dalam keberhasilan pembagunan perhutanan sosial yang ada, dimana saat ini sudah ada 10.200 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dengan 1.510 pendamping. Diharapkan para pendamping KUPS ini akan terus bertambah dengan banyaknya kolaborasi dengan banyak instansi," ungkapnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya