Listrik Hijau Gairahkan Ekonomi dan Pendidikan di Pulau Kodingareng
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 03 Agustus 2023 - 17:14 WIB
Ribuan panel surya tersusun rapi, tepat di depan lapangan sepak bola Pulau Kodingareng, Kecamatan Sangkarrang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Alat penangkap sinar matahari itu menjadi saksi bisu, sekaligus pemacu aktivitas masyarakat di pulau yang berjarak sekitar 14 kilometer dari pusat Kota Daeng.
Berkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT PLN (Persero), kehidupan di salah satu pulau terpadat gugusan kepulauan Spermonde itu menjadi lebih baik. Listrik hijau PLN berhasil menggairahkan perekonomian dan pendidikan masyarakat setempat. Mata pencaharian mereka kini lebih bervariasi, tidak melulu berujung menjadi nelayan.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan, Ari Tirtaprawita, mengungkapkan PLTS Kodingareng dengan kapasitas 260 Kilo Watt Peak (kWp) berkontribusi besar untuk melistriki 1.046 pelanggan. Tidak cuma menggerakkan ekonomi dan pendidikan, pembangkit ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus upaya percepatan transisi energi.
Langkah itu selaras dengan target pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM yang menargetkan realisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional mencapai 23% pada 2025. Muaranya, diharapkan mampu merealisasikan dekarbonisasi sistem energi alias net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
“Ini langkah nyata dalam mendukung tujuan pemerintah mencapai netral karbon pada 2060. Ini kan energi bersih, energi baru terbarukan atau EBT,” kata Ari, kepada SINDO Makassar, saat memantau operasional PLTS Kodingareng, beberapa waktu lalu.
PLTS Kodingareng bersama PLTS Tanakeke diketahui baru direvitalisasi oleh PLN bersama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). Sumber listrik hijau di dua pulau tersebut dibenahi agar dapat beroperasi secara optimal, sekaligus upaya meningkatkan bauran EBT di Indonesia.
Menurut Ari, penggunaan PLTS di daerah kepulauan memang paling tepat, dan kini terus didorong demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah terluar dan terpencil. Toh, pembangkit ini ramah lingkungan dan paling sesuai dengan kondisi geografis di wilayah kepulauan, yang tidak memungkinkan untuk menarik kabel dari induk atau pulau utama.
Berkat Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) milik PT PLN (Persero), kehidupan di salah satu pulau terpadat gugusan kepulauan Spermonde itu menjadi lebih baik. Listrik hijau PLN berhasil menggairahkan perekonomian dan pendidikan masyarakat setempat. Mata pencaharian mereka kini lebih bervariasi, tidak melulu berujung menjadi nelayan.
Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Makassar Selatan, Ari Tirtaprawita, mengungkapkan PLTS Kodingareng dengan kapasitas 260 Kilo Watt Peak (kWp) berkontribusi besar untuk melistriki 1.046 pelanggan. Tidak cuma menggerakkan ekonomi dan pendidikan, pembangkit ini merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan, sekaligus upaya percepatan transisi energi.
Langkah itu selaras dengan target pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM yang menargetkan realisasi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional mencapai 23% pada 2025. Muaranya, diharapkan mampu merealisasikan dekarbonisasi sistem energi alias net zero emissions pada 2060 atau lebih cepat.
“Ini langkah nyata dalam mendukung tujuan pemerintah mencapai netral karbon pada 2060. Ini kan energi bersih, energi baru terbarukan atau EBT,” kata Ari, kepada SINDO Makassar, saat memantau operasional PLTS Kodingareng, beberapa waktu lalu.
PLTS Kodingareng bersama PLTS Tanakeke diketahui baru direvitalisasi oleh PLN bersama PT Pembangkit Jawa Bali (PJB). Sumber listrik hijau di dua pulau tersebut dibenahi agar dapat beroperasi secara optimal, sekaligus upaya meningkatkan bauran EBT di Indonesia.
Menurut Ari, penggunaan PLTS di daerah kepulauan memang paling tepat, dan kini terus didorong demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah terluar dan terpencil. Toh, pembangkit ini ramah lingkungan dan paling sesuai dengan kondisi geografis di wilayah kepulauan, yang tidak memungkinkan untuk menarik kabel dari induk atau pulau utama.