Terbanyak di Indonesia! 25 Pemda Lingkup Sulsel Sahkan Perkada KKPD
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 05 Desember 2023 - 22:47 WIB
Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh pemerintah daerah (pemda)-nya telah mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sulsel juga menjadi provinsi dengan jumlah pemda terbanyak yang telah mengesahkan regulasi itu.
Sebanyak 25 pemda di Sulsel itu pun telah menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana; Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi; Kepala Daerah se-Sulsel didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, 7 Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Perkada tentang KKPD, menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada.
Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemprov Sulsel yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulsel menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.
Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal tersebut ditandai dengan penadantanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, dan Direktur Utama Bank Sulselbar.
Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini.
Sebanyak 25 pemda di Sulsel itu pun telah menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana; Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi; Kepala Daerah se-Sulsel didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulsel.
Dalam kegiatan tersebut, 7 Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Perkada tentang KKPD, menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada.
Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemprov Sulsel yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulsel menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.
Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal tersebut ditandai dengan penadantanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, dan Direktur Utama Bank Sulselbar.
Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini.