Terbanyak di Indonesia! 25 Pemda Lingkup Sulsel Sahkan Perkada KKPD

Tri Yari Kurniawan
Selasa, 05 Des 2023 22:47
Terbanyak di Indonesia! 25 Pemda Lingkup Sulsel Sahkan Perkada KKPD
Sebanyak 25 pemda di Sulsel itu pun telah menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar. Foto/Dok BI Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi provinsi pertama di Indonesia yang seluruh pemerintah daerah (pemda)-nya telah mengesahkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Sulsel juga menjadi provinsi dengan jumlah pemda terbanyak yang telah mengesahkan regulasi itu.

Sebanyak 25 pemda di Sulsel itu pun telah menggelar acara Launching KKPD, HLM TP2DD, dan Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulawesi Selatan di Hotel Claro Makassar, Selasa (5/12/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin; Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana; Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi; Kepala Daerah se-Sulsel didampingi jajaran Badan Keuangan dan Badan Pendapatan, serta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) se-Sulsel.

Dalam kegiatan tersebut, 7 Pemda yaitu Bantaeng, Bone, Enrekang, Luwu Timur, Takalar, Tana Toraja, dan Toraja Utara mengesahkan Perkada tentang KKPD, menyusul 18 Pemda lainnya yang terlebih dahulu telah memiliki Perkada.

Bersamaan dengan itu, 17 dari 25 Pemda tersebut juga meluncurkan KKPD, yaitu Barru, Bulukumba, Gowa, Jeneponto, Kepulauan Selayar, Luwu, Luwu Utara, Makassar, Maros, Palopo, Pangkajene dan Kepulauan, Parepare, Pinrang, Sidenreng Rappang, Sinjai, Soppeng, dan Wajo. Jajaran Pemda tersebut menyusul Pemprov Sulsel yang telah melakukan hal serupa pada 4 Oktober 2023 yang lalu. Dengan demikian, Sulsel menjadi provinsi dengan implementasi KKPD terbanyak di Indonesia.

Selain itu, Kepala Daerah atau perwakilan yang hadir juga berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Hal tersebut ditandai dengan penadantanganan komitmen bersama yang diwakili oleh Pj. Gubernur Sulsel, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, dan Direktur Utama Bank Sulselbar.

Butir-butir piagam komitmen tersebut berisikan beberapa hal seperti menggunakan KKPD secara efektif paling lambat Tahun Anggaran 2024, menjaga keamanan siber, serta meningkatkan transaksi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menekankan pentingnya mengubah tata kelola keuangan daerah dengan menghadirkan model transaksi dalam bentuk KKPD. Menurutnya, implementasi KKPD sudah lama direncanakan oleh Kementerian Dalam Negeri tetapi baru berhasil terwujud pada kegiatan ini.

“Dengan KKPD, transaksi belanja menjadi lebih sehat bagi organisasi karena tidak dapat dimanipulasi serta lebih efisien karena mengurangi keperluan administrasi," kata dia.

Ia juga menyampaikan Pemprov Sulsel telah menjadi contoh bagi Pemda lain sehingga seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten dapat kompak dan bergerak bersama. Tidak lupa, dia mengucapkan terima kasih atas kolaborasi Bank Indonesia, Bank Sulselbar, BKAD Pemprov Sulsel, dan seluruh pihak sehingga kegiatan ini dapat terwujud dan diharapkan dapat menjadi percontohan dari Kawasan Timur bagi Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan simulasi secara langsung transaksi KKPD menggunakan Kartu Kredit Indonesia Segmen Pemerintah untuk pembelian barang BKAD Provinsi Sulsel.

Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, menambahkan Pemprov Sulsel telah melakukan pembelanjaan langsung menggunakan KKPD pada tanggal 28 November 2023 untuk pembelian kebutuhan ATK. “Kami berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi bersama Bank Sulselbar untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel," tuturnya.

Apresiasi Ekonomi & Keuangan Digital Sulsel
Selain launching KKPD, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel bersama Pj. Gubernur Sulsel juga menyerahkan penghargaan kepada beberapa pihak, yaitu Pemda dan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), yang dianggap berkontribusi aktif dan terdepan dalam pengembangan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Sulsel.

Beberapa penghargaan tersebut meliputi akselerasi pembayaran pajak dan retribusi secara non tunai, ASN Go Digital, edukasi transaksi digital, akuisisi merchant QRIS, serta akuisisi pengguna QRIS. Adapun penghargaan tertinggi, QRIS Champion of the Year 2023, diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang untuk kategori Pemda dan PT Bank Mandiri (Persero), Tbk Region X/Sulawesi dan Maluku untuk kategori PJP.

Melalui apresiasi ini, Bank Indonesia Provinsi Sulsel mengharapkan sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah, Bank Indonesia, PJP, dan seluruh pihak dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui digitalisasi ekonomi dan keuangan.

“Kami ingin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders terkait atas kolaborasi dan kerja sama perluasan Ekonomi dan Keuangan Digital, Perlindungan Konsumen Bank Indonesia, Pengelolaan Uang Rupiah, dan Cinta Bangga Paham Rupiah," kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel, Causa Iman Karana.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru