Dukung Pengembangan UMKM, Pegadaian Kanwil Makassar Salurkan KUR Syariah
Agus Nyomba
Jum'at, 03 Maret 2023 - 12:18 WIB
Pegadaian Kanwil Makassar terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, dengan memberikan kemudahan pembiayaan berupa Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah yang bisa diakses oleh para pelaku usaha super mikro.
Diketahui KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman yang di berikan oleh PT Pegadaian, kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Baca Juga: Tumbuh 36 Persen, Laba Bersih Pegadaian Tembus Rp3,29 Triliun pada 2022
Limit nominal pinjaman yakni Rp1 Juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan dan tanpa jaminan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Makassar, Edy Purwanto menjelaskan bahwa biaya pengelolaan (mu’nah) dari KUR Syariah Tahun ini turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun, dimana ini sangat terjangkau untuk pelaku usaha super mikro dalam mengembangkan usahanya.
Dia menjelaskan, akses pelayanan KUR Syariah ini seiring dengan tujuan program pemerintah, yaitu mempermudah pelaku usaha super mikro untuk mengakses permodalan, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dengan harapan turut membawa pemulihan ekonomi buat Indonesia.
“Komitmen kami untuk selalu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, mikro dan UMKM untuk mendapatkan produk pembiayaan yang tepat, cepat dan pastinya aman," kata diadia dari siaran pers yang diterima Sindo Makassar, Jumat, (3/03/2023).
Diketahui KUR Syariah merupakan fasilitas pinjaman yang di berikan oleh PT Pegadaian, kepada nasabah yang memiliki usaha produktif untuk digunakan sebagai dana pengembangan usahanya.
Baca Juga: Tumbuh 36 Persen, Laba Bersih Pegadaian Tembus Rp3,29 Triliun pada 2022
Limit nominal pinjaman yakni Rp1 Juta hingga Rp10 juta dengan jangka waktu yang dapat dipilih mulai dari 12 hingga 36 bulan dan tanpa jaminan.
Pemimpin Wilayah PT Pegadaian Kanwil Makassar, Edy Purwanto menjelaskan bahwa biaya pengelolaan (mu’nah) dari KUR Syariah Tahun ini turun dari 6 persen menjadi 3 persen per tahun, dimana ini sangat terjangkau untuk pelaku usaha super mikro dalam mengembangkan usahanya.
Dia menjelaskan, akses pelayanan KUR Syariah ini seiring dengan tujuan program pemerintah, yaitu mempermudah pelaku usaha super mikro untuk mengakses permodalan, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja dengan harapan turut membawa pemulihan ekonomi buat Indonesia.
“Komitmen kami untuk selalu memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, mikro dan UMKM untuk mendapatkan produk pembiayaan yang tepat, cepat dan pastinya aman," kata diadia dari siaran pers yang diterima Sindo Makassar, Jumat, (3/03/2023).