home ekbis

Ini Daftar Lengkap Direksi & Komisaris PT Vale Indonesia Hasil RUPST

Senin, 10 Juni 2024 - 20:14 WIB
PT Vale Indonesia Tbk hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dimana disepakati perubahan susunan komisaris dan direksi. Foto/Dok PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”).

RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.

Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.

Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku.

Dengan persyaratan yakni sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.

Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya