Ini Daftar Lengkap Direksi & Komisaris PT Vale Indonesia Hasil RUPST
Senin, 10 Jun 2024 20:14
PT Vale Indonesia Tbk hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), dimana disepakati perubahan susunan komisaris dan direksi. Foto/Dok PT Vale
JAKARTA - PT Vale Indonesia Tbk (“PT Vale” atau “Perseroan”, IDX Ticker: INCO) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”).
RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.
Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku.
Dengan persyaratan yakni sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.
Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Olson
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Adapun masa jabatan Raden Sukhyar akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 bulan sejak penutupan RUPST ini.
Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Abu Ashar
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:
Presiden Direktur & Chief Executive Officer : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation andInfrastructure Officer : Abu Ashar
Direktur & Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer : Luke Mahoney
PT Vale akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.
Terakhir, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, Perseroan mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.
RUPST diselenggarakan secara hybrid dimana penyelenggaraan RUPST secara elektronik difasilitasi melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan penyelenggaraan RUPST dengan kehadiran secara fisik diadakan di Soehanna Hall, The Energy Building SCBD Lot 11A, Jl. Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190.
Dalam RUPST, pemegang saham menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk laporan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang termuat dalam Laporan Keberlanjutan 2023, serta laporan pengawasan Dewan Komisaris.
Selain itu, pemegang saham telah mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan yang telah diaudit untuk periode yang sama. Dengan persetujuan tersebut, para anggota Direksi dan Dewan Komisaris dibebaskan sepenuhnya dari tanggung jawab dan pertanggungjawaban atas kegiatan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan selama tahun buku.
Dengan persyaratan yakni sepanjang tindakan tersebut dicatat dengan baik dalam catatan dan buku Perseroan serta tidak melakukan tindak pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan mempertimbangkan belanja modal untuk proyek-proyek yang sedang berjalan dan modal kerja Perseroan di tahun-tahun mendatang, para pemegang saham, sesuai dengan rekomendasi Direksi dan Dewan Komisaris, menyetujui bahwa tidak ada dividen yang akan dibayarkan kepada pemegang saham untuk tahun keuangan 2023.
Dalam rapat pemegang saham juga menyetujui penunjukan Yusron Fauzan dan KAP Rintis, Jumadi, Rianto & Rekan (anggota dari PricewaterhouseCoopers) yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik Independen Perseroan untuk mengaudit Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan audit atas laporan keuangan lainnya sebagaimana diminta oleh Perseroan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode penutupan RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Emily Olson
Wakil Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Olga Kovalik
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen : Raden Sukhyar
Komisaris Independen: Marita Alisjahbana
Pemegang saham juga menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris untuk periode selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Muhammad Rachmat Kaimuddin
Wakil Presiden Komisaris : Emily Olson
Komisaris : Fabio Ferraz
Komisaris : Kristina Litzinger
Komisaris : M. Jasman Panjaitan
Komisaris : Edi Permadi
Komisaris : Yusuke Niwa
Komisaris Independen : Rudiantara
Komisaris Independen: Raden Sukhyar
Komisaris Independen : Marita Alisjahbana
Adapun masa jabatan Raden Sukhyar akan berlaku efektif sejak ditutupnya RUPST 2024 sampai dengan 12 bulan sejak penutupan RUPST ini.
Sementara itu untuk Direksi, pemegang saham menyetujui usulan perubahan anggota Direksi untuk periode terhitung sejak ditutupnya RUPST tahun 2024 sampai dengan selesainya Transaksi Divestasi, yaitu sebagai berikut:
Presiden Direktur : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur : Adriansyah Chaniago
Direktur : Bernardus Irmanto
Direktur : Abu Ashar
Direktur : Vinicius Mendes Ferreira
Pemegang saham juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi untuk jangka waktu selesainya Transaksi Divestasi sampai dengan RUPST tahun 2027, menjadi sebagai berikut:
Presiden Direktur & Chief Executive Officer : Febriany Eddy
Wakil Presiden Direktur & Chief Operation andInfrastructure Officer : Abu Ashar
Direktur & Chief Human Capital Officer : Adriansyah Chaniago
Direktur & Chief Sustainability and Corporate Affairs Officer : Bernardus Irmanto
Direktur Independen & Chief Financial Officer : Rizky Andhika Putra
Direktur Independen & Chief Project Officer : Muhammad Asril
Direktur Independen & Chief Strategy and Technical Officer : Luke Mahoney
PT Vale akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan tersebut.
Terakhir, sesuai dengan praktik yang diterapkan sebelumnya, Perseroan mengajukan usulan yang merupakan kombinasi antara remunerasi tetap dan variabel bagi anggota Dewan Komisaris.
Pada RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembayaran kompensasi tahun 2024 bagi anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pendelegasian wewenang dari Rapat Umum Pemegang Saham kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan jumlah gaji dan remunerasi lainnya bagi anggota Direksi.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
PT Vale dan Pemkab Luwu Timur Sepakati Penyelesaian Lahan Old Camp
Komitmen menghadirkan kepastian bagi masyarakat sekaligus memperkuat stabilitas pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui kolaborasi antara PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari MIND ID, bersama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Jum'at, 13 Mar 2026 10:21
News
PT Vale Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Panen Demplot Padi Berkelanjutan di Kolaka
Program ini merupakan kelanjutan dari penanaman perdana yang dilakukan pada November 2025 di tiga desa binaan PT Vale, yakni Desa Puubunga dan Desa Pubenua di Kecamatan Baula, serta Desa Lemedai di Kecamatan Tanggetada.
Senin, 09 Mar 2026 22:14
News
Di Tengah Tekanan Harga Nikel Global, PT Vale Tegaskan Industri Harus Jadi Solusi untuk Indonesia
Di tengah fluktuasi harga nikel dunia dan sorotan publik terhadap dampak industri tambang, PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale), bagian dari grup MIND ID, memilih berdiri dengan satu pesan yang jelas: industri harus menjadi solusi, bukan beban
Selasa, 03 Mar 2026 11:49
Ekbis
Hari Jadi Kolaka, Dua Milestone Strategis PT Vale Jadi Tonggak Pertumbuhan Berkelanjutan
Momentum Hari Jadi Kabupaten Kolaka ke-66 menjadi refleksi penting perjalanan pembangunan daerah yang semakin maju dan berdaya saing.
Minggu, 01 Mar 2026 15:25
Ekbis
PT Vale Catat Penjualan 2,2 Juta Ton Ore pada Awal 2026 di Morowali
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) yang merupakan anggota holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) melalui Indonesia Growth Project (IGP) Morowali justru menunjukkan ketangguhan operasionalnya.
Sabtu, 14 Feb 2026 13:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
3
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
4
Ramadan, Bank Mandiri Berbagi Kebahagiaan Lewat Buka Puasa dan Santunan di Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
WR IV Isi Taushiyah I’tikaf Fakultas Kedokteran UMI
2
Kunker Pantau Revitalisasi Krakatau Steel, NH Dorong Kemandirian Industri Baja Nasional
3
Ramadan Berkah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 1.200 Paket Sembako Murah
4
Ramadan, Bank Mandiri Berbagi Kebahagiaan Lewat Buka Puasa dan Santunan di Makassar
5
Kemenkum Sulsel Dampingi UMKM Gowa Daftar Badan Hukum Langsung di Lapangan