Menelisik Jejak Ali Kamri Nawir di Balik Polemik Loeha Raya

Jum'at, 04 Sep 2026 18:14
Menelisik Jejak Ali Kamri Nawir di Balik Polemik Loeha Raya
Nama Ali Kamri Nawir mencuat di tengah polemik pengelolaan lahan dan aktivitas perkebunan di kawasan Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
Comment
Share
SOROWAKO - Ali Kamri Nawir dengan akronim AKN merupakan pentolan APL Loeha Raya yang piawai memainkan peran ganda demi mengamankan gurita bisnis ilegal di kawasan hutan lindung Sulawesi.

Pria yang mengeklaim mengecap pendidikan di Universitas Tomakaka Mamuju ini sengaja menancapkan pengaruhnya secara lintas batas, mulai dari Ranteangin di Sulawesi Tenggara, merambah ke Sulawesi Barat, hingga akhirnya bersarang di Towuti dan Loeha Raya, Sulawesi Selatan. Penjelajahan geografis dan organisasional ini bukan tanpa tujuan.

Rekam jejaknya menunjukkan keterlibatan yang disinyalir sengaja dirancang dalam organisasi mentereng seperti Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sulawesi Barat serta LSM Peduli Bangsa. Publik harus menyadari bahwa penyematan atribut anti-korupsi dan label pembela bangsa ini bukanlah bentuk pengabdian tulus, melainkan sebuah strategi manipulatif atau tameng hukum untuk menakut-nakuti serta menekan aparat penegak hukum di lapangan.

Dengan membawa-bawa nama lembaga swadaya masyarakat dan jargon transparansi, ia membangun benteng imunitas seolah-olah dirinya adalah pejuang keadilan, padahal fungsi sebenarnya adalah sebagai dirigen utama yang melegitimasi pembabatan hijau hutan negara demi keuntungan kelompoknya.

Di wilayah Loeha Raya, permainan manipulasi Ali Kamri mencapai puncaknya melalui komodifikasi tanaman lada. Ia dengan cerdik memanfaatkan komoditas merica sebagai sandera sosial untuk melawan negara dan memicu sentimen publik.

Modus operandinya sangat terstruktur, yakni dengan mengubah status para pelaku perambahan hutan liar secara sepihak menjadi seolah-olah petani tertindas yang sedang mempertahankan ruang hidup. Padahal, apa yang diputihkan oleh Ali Kamri adalah aksi pendudukan lahan secara ilegal dalam skala masif. Kepanikan moral yang ia tebar di media dengan menuduh aparat menerima sogokan hanyalah taktik usang pengalihan isu agar publik abai terhadap fakta bahwa ia memimpin sebuah konsesi ilegal berkedok asosiasi petani.

Blunder terbesarnya yang secara terbuka mengakui bahwa aktivitas pembalakan dan penanaman lada di kawasan hutan lindung tersebut telah menggurita selama puluhan tahun, justru mengonfirmasi bahwa gerakan yang ia pimpin adalah bentuk kejahatan kehutanan yang terorganisasi dan dipelihara secara sadar.

Topeng pembela rakyat kecil ini sepenuhnya runtuh ketika melihat bagaimana kelompok yang berada di bawah kendalinya beroperasi di lapangan. Mereka tidak ragu menerapkan aksi premanisme, melakukan intimidasi verbal maupun fisik, hingga menghadang patroli resmi Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi.

Tindakan destruktif ini membuktikan bahwa gerakan Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya di bawah komando Ali Kamri bukan lagi menyuarakan aspirasi petani kecil, melainkan sebuah perlawanan terstruktur dari sindikat mafia tanah yang menolak tunduk pada kedaulatan hukum negara. Dengan rekam digital yang membentang dari Mamuju hingga Towuti, kini jelas bagi publik bahwa Ali Kamri Nawir disinyalir adalah aktor intelektual yang menunggangi hajat hidup masyarakat bawah demi memuluskan agenda perusakan lingkungan hidup secara struktural dan sistematis di tanah Sulawesi.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru