Menelisik Jejak Ali Kamri Nawir di Balik Polemik Loeha Raya
Jum'at, 04 Sep 2026 18:14
Nama Ali Kamri Nawir mencuat di tengah polemik pengelolaan lahan dan aktivitas perkebunan di kawasan Loeha Raya, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Foto/Istimewa
SOROWAKO - Sosok Ali Kamri Nawir (AKN), salah satu tokoh kunci dalam Asosiasi Petani Lada (APL) Loeha Raya, kini menjadi sorotan publik terkait dugaan aktivitas perambahan dan penggunaan lahan hutan lindung secara tidak sah di wilayah Sulawesi.
Pria lulusan Universitas Tomakaka Mamuju ini diketahui memiliki rekam jejak aktivitas lintas daerah, mulai dari Ranteangin di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga kawasan Towuti dan Loeha Raya di Sulawesi Selatan.
Selain aktif di APL Loeha Raya, Ali Kamri juga tercatat pernah terlibat dalam beberapa organisasi swadaya masyarakat, seperti Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sulawesi Barat dan LSM Peduli Bangsa.
Sejumlah pihak menilai keterlibatan Ali Kamri dalam organisasi pengawasan korupsi dan kemasyarakatan tersebut diduga sebagai bagian dari upaya membangun citra atau berlindung dari proses hukum. Langkah ini disinyalir dimanfaatkan untuk menekan aparat penegak hukum yang beroperasi di lapangan.
Di kawasan Loeha Raya, aktivitas APL Loeha Raya di bawah kepemimpinannya disinyalir memanfaatkan isu komoditas lada dan pembelaan terhadap ruang hidup petani lokal. Namun, tuduhan lain menyebutkan bahwa narasi pertahanan hak petani tersebut digunakan untuk melegitimasi pembukaan dan pendudukan lahan hutan negara skala luas.
Terkait tuduhan yang menyebut aparat penegak hukum menerima suap, sebagian kalangan menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pengalihan isu atas dugaan kegiatan penanaman lada ilegal yang sudah berlangsung lama. Pengakuan mengenai aktivitas di kawasan hutan lindung yang telah berjalan berpuluh-puluh tahun tersebut kini justru menjadi landasan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum kehutanan yang terorganisasi.
Selain isu perambahan lahan, kelompok yang dikaitkan dengan Ali Kamri juga disinyalir terlibat dalam aksi penolakan dan pengintimidasi terhadap tim patroli resmi dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Kamri Nawir maupun perwakilan APL Loeha Raya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait berbagai tuduhan perambahan hutan lindung dan dugaan pelanggaran hukum tersebut.
Pria lulusan Universitas Tomakaka Mamuju ini diketahui memiliki rekam jejak aktivitas lintas daerah, mulai dari Ranteangin di Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, hingga kawasan Towuti dan Loeha Raya di Sulawesi Selatan.
Selain aktif di APL Loeha Raya, Ali Kamri juga tercatat pernah terlibat dalam beberapa organisasi swadaya masyarakat, seperti Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Sulawesi Barat dan LSM Peduli Bangsa.
Sejumlah pihak menilai keterlibatan Ali Kamri dalam organisasi pengawasan korupsi dan kemasyarakatan tersebut diduga sebagai bagian dari upaya membangun citra atau berlindung dari proses hukum. Langkah ini disinyalir dimanfaatkan untuk menekan aparat penegak hukum yang beroperasi di lapangan.
Di kawasan Loeha Raya, aktivitas APL Loeha Raya di bawah kepemimpinannya disinyalir memanfaatkan isu komoditas lada dan pembelaan terhadap ruang hidup petani lokal. Namun, tuduhan lain menyebutkan bahwa narasi pertahanan hak petani tersebut digunakan untuk melegitimasi pembukaan dan pendudukan lahan hutan negara skala luas.
Terkait tuduhan yang menyebut aparat penegak hukum menerima suap, sebagian kalangan menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pengalihan isu atas dugaan kegiatan penanaman lada ilegal yang sudah berlangsung lama. Pengakuan mengenai aktivitas di kawasan hutan lindung yang telah berjalan berpuluh-puluh tahun tersebut kini justru menjadi landasan indikasi adanya dugaan pelanggaran hukum kehutanan yang terorganisasi.
Selain isu perambahan lahan, kelompok yang dikaitkan dengan Ali Kamri juga disinyalir terlibat dalam aksi penolakan dan pengintimidasi terhadap tim patroli resmi dari Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Ali Kamri Nawir maupun perwakilan APL Loeha Raya belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait berbagai tuduhan perambahan hutan lindung dan dugaan pelanggaran hukum tersebut.
(TRI)
Berita Terkait
News
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa
PT Vale Indonesia mengintensifkan upaya penanganan bersama BPBD serta menyiapkan langkah lanjutan untuk mengendalikan api dan mencegah kebakaran meluas di sekitar IGP Pomalaa.
Jum'at, 23 Okt 2026 23:19
News
Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga Kolaka
Hasnah merupakan satu dari enam penerima manfaat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dilaksanakan Vale Indonesia di tiga desa di Kabupaten Kolaka.
Senin, 19 Okt 2026 15:37
Ekbis
Vale Indonesia Pamerkan Produk UMKM Binaan di HUT Sulsel ke-357
Produk olahan pangan hingga kerajinan lokal dari Luwu Timur meramaikan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-357 Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar, Minggu (18/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 21:34
News
Hasil Uji Laboratorium: Padi di Lahan Terdampak Tumpahan MFO Vale Aman Dikonsumsi
Hasil pengujian laboratorium terhadap sampel gabah dari lahan percontohan (demplot) menunjukkan padi yang dipanen memenuhi standar mutu dan keamanan pangan sehingga dinyatakan aman dikonsumsi.
Sabtu, 17 Okt 2026 11:08
Ekbis
Vale Perkuat Ekonomi Lokal Lewat Pemberdayaan UMKM & Koperasi
PT Vale Indonesia Tbk terus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta penguatan koperasi.
Minggu, 11 Okt 2026 10:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
4
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
5
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks