home ekbis

Triwulan I 2024, PT Vale Raup Pendapatan USD229,9 Juta

Selasa, 02 Juli 2024 - 12:35 WIB
PT Vale mencatat produksi nikel dalam matte sebesar 18.199 metrik ton dan pengiriman nikel matte sebesar 18.175 ton dengan total pendapatan USD229,9 juta. Foto/Dok PT Vale
PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale atau Perseroan, IDX Ticker: INCO) dan entitas anaknya (secara bersama-sama disebut sebagai Grup) telah merilis produksi dan pencapaian kinerja keuangan yang telah diaudit untuk triwulan pertama 2024 (1T24).

PT Vale mencatat produksi nikel dalam matte sebesar 18.199 metrik ton dan pengiriman nikel matte sebesar 18.175 ton pada triwulan tersebut. Adapun dari situ, Perseroan menghasilkan total pendapatan USDUSD229,9 juta.

Chief Financial Officer PT Vale Indonesia, Bernardus Irmanto, menyampaikan pihaknya tidak melakukan perbaikan besar pada triwulan pertama 2024 sebagai bagian dari strategi pemeliharaan. Hal itu pun berdampak pada produksi nikel khususnya jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

"Itu menghasilkan peningkatan produksi nikel dalam matte sebesar 9 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, tingkat produksi ini lebih rendah 5 persen dibandingkan triwulan sebelumnya terutama disebabkan oleh lebih rendahnya kadar nikel," kata dia, dalam siaran persnya.

Bernardus Irmanto menjelaskan pendapatan USD229,9 juta menunjukkan penurunan 22 persen dan 37 persen, jika dibandingkan pendapatan pada triwulan IV dan triwulan I 2023. Terutama karena harga realisasi rata-rata yang lebih rendah.

"Harga realisasi rata-rata terjadi penyesuaian dari USD14.239/ton pada 4T23 dan USD21.672/ton pada 1T23 menjadi USD12.651/ton pada 1T24, menunjukkan perubahan sebesar 11 persen dan 42 persen," paparnya.

Meskipun harga nikel berfluktuasi, PT Vale berhasil mempertahankan Beban Pokok Pendapatan. Secara year-on-year, Beban Pokok Pendapatan Perseroan turun sebesar 8 persen, dari USD228,2 juta pada 1T23 menjadi USD209,8 juta pada 1T24, dan juga lebih rendah 10 persen dibandingkan triwulan sebelumnya.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya