home ekbis

OJK Catat Industri Perbankan Tunjukkan Kinerja Stabil & Berkelanjutan

Selasa, 09 Juli 2024 - 14:59 WIB
Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner alias RDK Bulanan Juni 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar secara virtual. Foto/Dok OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Hal itu didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Salah satu sektor jasa keuangan yang terus bertumbuh positif ialah industri perbankan. Periode Mei 2024, industri perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dan berkelanjutan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, dalam keterangan pers OJK menyampaikan, pertumbuhan positif industri perbankan ditopang permodalan yang kuat. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat di level yang relatif tinggi sebesar 26,22 persen (April 2024: 25,97 persen).

Selain itu, tingkat profitabilitas perbankan terjaga dengan Return on Asset (ROA) sebesar 2,56 persen (April 2024: 2,51 persen) dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,56 persen (April 2024: 4,56 persen).

"Dari sisi kinerja intermediasi, pada Mei 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp65 triliun, atau tumbuh sebesar 0,90 persen mtm. Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,15 persen (yoy) menjadi Rp7.376 triliun," kata dia.

Berdasarkan jenis penggunaan, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.332,46 triliun atau 45,18 persen dari total kredit. Adapun dari segi pertumbuhan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,80 persen yoy.

Ia bilang ditinjau pertumbuhan kredit per KBMI, bank KBMI 4 menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,72 persen yoy.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya