OJK Catat Industri Perbankan Tunjukkan Kinerja Stabil & Berkelanjutan

Tri Yari Kurniawan
Selasa, 09 Jul 2024 14:59
OJK Catat Industri Perbankan Tunjukkan Kinerja Stabil & Berkelanjutan
Konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner alias RDK Bulanan Juni 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digelar secara virtual. Foto/Dok OJK
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Hal itu didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable di tengah masih tingginya ketidakpastian global.

Salah satu sektor jasa keuangan yang terus bertumbuh positif ialah industri perbankan. Periode Mei 2024, industri perbankan menunjukkan kinerja yang stabil dan berkelanjutan.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, Aman Santosa, dalam keterangan pers OJK menyampaikan, pertumbuhan positif industri perbankan ditopang permodalan yang kuat. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tercatat di level yang relatif tinggi sebesar 26,22 persen (April 2024: 25,97 persen).

Selain itu, tingkat profitabilitas perbankan terjaga dengan Return on Asset (ROA) sebesar 2,56 persen (April 2024: 2,51 persen) dan Net Interest Margin (NIM) sebesar 4,56 persen (April 2024: 4,56 persen).

"Dari sisi kinerja intermediasi, pada Mei 2024, kredit mengalami peningkatan sebesar Rp65 triliun, atau tumbuh sebesar 0,90 persen mtm. Adapun secara tahunan, kredit melanjutkan catatan double digit growth sebesar 12,15 persen (yoy) menjadi Rp7.376 triliun," kata dia.

Berdasarkan jenis penggunaan, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja yang mencapai sebesar Rp3.332,46 triliun atau 45,18 persen dari total kredit. Adapun dari segi pertumbuhan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 14,80 persen yoy.

Ia bilang ditinjau pertumbuhan kredit per KBMI, bank KBMI 4 menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu tumbuh sebesar 14,72 persen yoy.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Mei 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,53 persen mtm atau meningkat sebesar 8,63 persen yoy (April 2024: 8,21 persen yoy) menjadi Rp8.699 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu sebesar 15,53 persen yoy, sedangkan deposito dan tabungan masing-masing meningkat sebesar 6,20 persen dan 5,20 persen yoy.

Likuiditas industri perbankan pada Mei 2024 memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,58 persen (April 2024: 113,94 persen) dan 25,78 persen (April 2024: 25,62 persen), atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

"Kondisi likuiditas perbankan nasional tergolong baik di tengah likuiditas global yang cukup ketat seiring kebijakan bank sentral AS yang mempertahankan suku bunga tinggi (high for longer)," tuturnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan sebesar 2,34 persen (April 2024: 2,33 persen) dan NPL net sebesar 0,79 persen (April 2024: 0,81 persen). Loan at Risk (LaR) menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,75 persen (April 2024: 11,04 persen, dan Mei 2023: 13,38 persen).

Adapun NPL gross UMKM pada Mei 2024 tercatat stabil yaitu sebesar 4,27 persen (April 2024: 4,26 persen). Sejalan dengan penurunan LaR total kredit, LaR kredit UMKM juga mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 13,83 persen (April 2024: 14,29 persen) dari tahun sebelumnya sebesar 17,63 persen.

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan telah melakukan pemblokiran terhadap 6.056 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika. OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam Customer Identification File (CIF) yang sama.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru