Jamkrindo dan Pemkab Pinrang Teken MoU Terkait Jasa Surety Bond
Tri Yari Kurniawan
Kamis, 11 Juli 2024 - 19:27 WIB
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang sepakat menjalin kerja sama terkait jasa surety bond. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil dan Direktur Kelembagaan & Layanan Jamkrindo Abdul Bari.
Abdul Bari mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemkab Pinrang. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Abdul Bari di Pinrang, Kamis (11/7/2024).
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit non-program atau non penugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program.
“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” jelas Abdul Bari.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Abdul Bari mengatakan Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.
Abdul Bari mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemkab Pinrang. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Abdul Bari di Pinrang, Kamis (11/7/2024).
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit non-program atau non penugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program.
“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” jelas Abdul Bari.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Abdul Bari mengatakan Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.