Jamkrindo dan Pemkab Pinrang Teken MoU Terkait Jasa Surety Bond
Kamis, 11 Jul 2024 19:27
Penandatangan nota kesepahaman alias MoU terkait jasa surety bond dilakukan olehbPj Bupati Pinrang Ahmadi Akil dan Direktur Kelembagaan & Layanan Jamkrindo Abdul Bari. Foto/Istimewa
PINRANG - PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang sepakat menjalin kerja sama terkait jasa surety bond. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman alias Memorandum of Understanding (MoU) oleh Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil dan Direktur Kelembagaan & Layanan Jamkrindo Abdul Bari.
Abdul Bari mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemkab Pinrang. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Abdul Bari di Pinrang, Kamis (11/7/2024).
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit non-program atau non penugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program.
“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” jelas Abdul Bari.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Abdul Bari mengatakan Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.
Abdul Bari mengimbuhkan surety bond Jamkrindo memiliki berbagai keunggulan antara lain terdapat fitur scan barcode untuk pengecekan validitas dan keabsahan blangko jaminan. “Dengan begitu pemilik proyek dapat melakukan pengecekan secara langsung," ujarnya.
Abdul Bari mengatakan penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis perusahaan untuk memperluas hubungan berkesinambungan dengan Pemkab Pinrang. Adapun lingkup produk yang dijamin ialah jaminan penawaran, jaminan pelaksanaan, jaminan uang muka dan jaminan pemeliharaan.
“Melalui nota kesepahaman ini, kami berharap ke depan kerja sama yang dibangun dengan Pemerintah Kabupaten Pinrang akan semakin produktif,” ujar Abdul Bari di Pinrang, Kamis (11/7/2024).
Jamkrindo fokus mendorong peningkatan porsi penjaminan kredit non-program atau non penugasan pemerintah agar aspek keberlanjutan perusahaan dapat terjaga. Penandatanganan MoU dengan Pemkab Pinrang merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program.
“Perusahaan menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan porsi penjaminan kredit non program, antara lain mengembangkan jejaring kemitraan untuk penetrasi dan perluasan pasar, meningkatkan kualitas dan cakupan layanan pelanggan berbasis TI, hingga meningkatkan pengembangan kompetensi dan produktivitas SDM,” jelas Abdul Bari.
Sebagai perusahaan penjaminan terbesar di Indonesia, Abdul Bari mengatakan Jamkrindo saat ini fokus membuka kerjasama dengan berbagai institusi dan lembaga termasuk Pemerintah Daerah. Kerja sama dengan Pemkab Pinrang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
“Semoga penandatangan nota kesepahaman ini dapat menjadi langkah awal untuk kita melakukan sinergi yang lebih besar lagi ke depannya,” ujarnya.
Abdul Bari mengimbuhkan surety bond Jamkrindo memiliki berbagai keunggulan antara lain terdapat fitur scan barcode untuk pengecekan validitas dan keabsahan blangko jaminan. “Dengan begitu pemilik proyek dapat melakukan pengecekan secara langsung," ujarnya.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Kehadiran Produsen Alat Pertanian Tambah Pilihan dan Ringankan Beban Petani Pinrang
Keberadaan produsen alat pendukung produksi pertanian di Kabupaten Pinrang menjadi salah satu bentuk dukungan nyata bagi daerah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kabupaten penyangga pangan nasional di Provinsi Sulawesi Selatan.
Senin, 26 Jan 2026 15:24
Sulsel
Pertahankan Predikat Terbaik se-Sulsel, Bupati Pinrang Tinjau Layanan Publik
Bupati Pinrang, Andi Irwan Hamid meninjau layanan publik di Kelurahan Penrang dan Kelurahan Jaya, serta fasilitas layanan kesehatan di Puskesmas Salo, Kamis (22/01/2025).
Kamis, 22 Jan 2026 12:44
Sulsel
FK UMI Bersama AMDA & AMSA UMI Tebar Akses Kesehatan Gratis di Pinrang
Mengusung tema “One Day, Endless Change: Spreading Health and Hope with AMSA-UMI”, bakti sosial ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.
Senin, 19 Jan 2026 17:52
News
Kolaborasi Kejagung, Pemprov Sulsel, & Jamkrindo Dukung Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial
PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) menjalin kolaborasi bersama Kejaksaan RI dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) untuk memperkuat penerapan keadilan restoratif.
Kamis, 20 Nov 2025 15:14
Sulsel
Paripurna APBD Perubahan 2025, Pemkab Pinrang Fokus Tingkatkan Layanan Publik
Pemerintah Kabupaten Pinrang kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Senin, 29 Sep 2025 15:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
5
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
2
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
5
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA