OJK Dorong Akselerasi Startup Digital untuk Dukung Ekonomi Nasional
Kamis, 23 Jul 2026 20:28
OJK memperkuat pengembangan perusahaan rintisan (startup) melalui program akselerasi guna mendorong lahirnya inovasi sektor jasa keuangan yang tepercaya. Foto/Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan perusahaan rintisan (startup) melalui program akselerasi guna mendorong lahirnya inovasi sektor jasa keuangan yang tepercaya, berkelanjutan, dan mampu bersaing di tingkat global. Upaya tersebut juga diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Accelerating the Next Generation of Innovators di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis.
Menurut Adi, OJK tidak hanya mendorong startup untuk tumbuh secara bisnis, tetapi juga menghasilkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung perekonomian nasional. Karena itu, penguatan kolaborasi antarregulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan pelaku inovasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem yang sehat.
"OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional," kata Adi.
Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia. Potensi tersebut didukung oleh besarnya pasar domestik, ketersediaan talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang.
Meski demikian, Adi menegaskan bahwa kemajuan teknologi saja tidak cukup. Kepercayaan publik menjadi faktor utama yang menentukan daya saing ekonomi digital.
"Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Adi menjelaskan, langkah OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, OJK juga berperan mempercepat pengembangan industri jasa keuangan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya transformasi digital sebagai syarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.
"Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia," kata Edwin.
Dua Program Akselerasi
Sebagai bagian dari pengembangan OJK Infinity, OJK menjalankan dua program akselerasi pada 2026 yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.
Program pertama, OJK Fintech Startup Accelerator, diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini menyasar startup yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, seperti pemanfaatan artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.
Sementara itu, OJK Infinity Accelerator digelar bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini difokuskan pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual, meliputi tokenisasi aset intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, hingga pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung industri ekonomi kreatif.
Melalui kedua program tersebut, peserta memperoleh pendampingan mulai dari business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, hingga sesi mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap pendampingan intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.
FGD Accelerating the Next Generation of Innovators menjadi bagian dari rangkaian program tersebut dengan mempertemukan startup peserta akselerasi bersama regulator, investor, asosiasi, akademisi, dan praktisi industri untuk berbagi pengalaman serta strategi membangun perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata.
Forum ini menghadirkan Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia; Vikra Ijas, Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto, Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Head of Blockchain Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee, BlockDevId Representative dan BitGo APAC.
Melalui program akselerasi dan forum kolaborasi tersebut, OJK berharap semakin banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara regulator, pemerintah, industri, akademisi, dan investor diharapkan menjadi fondasi lahirnya startup Indonesia yang mampu bersaing di pasar global.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) bertema Accelerating the Next Generation of Innovators di Pusat Inovasi OJK (OJK Infinity), Jakarta, Kamis.
Menurut Adi, OJK tidak hanya mendorong startup untuk tumbuh secara bisnis, tetapi juga menghasilkan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung perekonomian nasional. Karena itu, penguatan kolaborasi antarregulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan pelaku inovasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem yang sehat.
"OJK ingin Indonesia menjadi center of excellence untuk digital finance dan digital economy. Untuk mencapainya, kita harus membangun kolaborasi yang kuat antara regulator, industri, pemerintah, akademisi, investor, dan para inovator dalam satu ekosistem yang mampu menciptakan nilai bagi perekonomian nasional," kata Adi.
Ia menilai Indonesia memiliki peluang besar menjadi salah satu pemain utama ekonomi digital dunia. Potensi tersebut didukung oleh besarnya pasar domestik, ketersediaan talenta digital yang kreatif, serta ekosistem inovasi yang terus berkembang.
Meski demikian, Adi menegaskan bahwa kemajuan teknologi saja tidak cukup. Kepercayaan publik menjadi faktor utama yang menentukan daya saing ekonomi digital.
"Dalam ekonomi digital, trust is the ultimate currency. Karena itu, inovasi tidak cukup hanya unggul secara teknologi, tetapi juga harus mampu membangun kepercayaan masyarakat," ujarnya.
Adi menjelaskan, langkah OJK dalam mendorong inovasi sektor jasa keuangan merupakan implementasi amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Selain menjalankan fungsi pengaturan, pengawasan, dan pelindungan konsumen, OJK juga berperan mempercepat pengembangan industri jasa keuangan agar memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Edwin Hidayat Abdullah, menekankan pentingnya transformasi digital sebagai syarat untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing Indonesia.
"Kalau kita ingin maju, kita tidak punya pilihan selain melakukan transformasi dan beradaptasi dengan teknologi baru. Ke depan, ekonomi akan semakin digerakkan oleh pertukaran data, sehingga teknologi digital menjadi fondasi penting bagi daya saing Indonesia," kata Edwin.
Dua Program Akselerasi
Sebagai bagian dari pengembangan OJK Infinity, OJK menjalankan dua program akselerasi pada 2026 yang menjadi bagian dari innovation pipeline, mulai dari tahap ide, pendampingan (acceleration), regulatory sandbox, hingga implementasi.
Program pertama, OJK Fintech Startup Accelerator, diselenggarakan bersama Kementerian Komunikasi dan Digital. Program ini menyasar startup yang mengembangkan inovasi teknologi di sektor jasa keuangan, seperti pemanfaatan artificial intelligence, fraud detection, embedded finance, tokenisasi aset dunia nyata, platform koperasi digital, platform Environmental, Social, and Governance (ESG), serta berbagai solusi teknologi keuangan lainnya.
Sementara itu, OJK Infinity Accelerator digelar bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif. Program ini difokuskan pada pengembangan inovasi berbasis kekayaan intelektual, meliputi tokenisasi aset intelektual, pemanfaatan Web3, Non-Fungible Token (NFT), digital licensing, hingga pembiayaan berbasis kekayaan intelektual untuk mendukung industri ekonomi kreatif.
Melalui kedua program tersebut, peserta memperoleh pendampingan mulai dari business diagnosis, market validation, product strategy, financial modelling, regulatory clinic, hingga sesi mentoring. Saat ini seluruh peserta telah memasuki tahap pendampingan intensif sebagai persiapan menuju Demo Day.
FGD Accelerating the Next Generation of Innovators menjadi bagian dari rangkaian program tersebut dengan mempertemukan startup peserta akselerasi bersama regulator, investor, asosiasi, akademisi, dan praktisi industri untuk berbagi pengalaman serta strategi membangun perusahaan yang bertumbuh, berkelanjutan, dan memberikan dampak nyata.
Forum ini menghadirkan Leontinus Alpha Edison, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat sekaligus mantan Co-Founder Tokopedia; Vikra Ijas, Chief Executive Officer Kitabisa sekaligus Sekretaris Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia; Wasis Gunarto, Chief Executive Officer Kopitiam Oey sekaligus Head of Blockchain Asosiasi Blockchain Indonesia; serta Irsan Ramzee, BlockDevId Representative dan BitGo APAC.
Melalui program akselerasi dan forum kolaborasi tersebut, OJK berharap semakin banyak inovasi sektor jasa keuangan digital yang berkembang secara sehat, menerapkan tata kelola yang baik, mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara regulator, pemerintah, industri, akademisi, dan investor diharapkan menjadi fondasi lahirnya startup Indonesia yang mampu bersaing di pasar global.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
OJK: Perbankan Tetap Optimis, Kinerja dan Risiko Terjaga pada Triwulan III 2026
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa perbankan nasional memiliki pijakan kokoh untuk menjaga stabilitas bisnis di tengah dinamika pasar.
Sabtu, 12 Sep 2026 07:29
Ekbis
OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini untuk menghadapi masa purnabakti atau di masa tua.
Minggu, 06 Sep 2026 20:25
News
OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja.
Rabu, 02 Sep 2026 15:18
Ekbis
OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi dan Data
OJK mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Selasa, 01 Sep 2026 13:09
Ekbis
OJK Sanksi 1.277 Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penegakan hukum di sektor pasar modal. Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menetapkan 1.277 sanksi administratif.
Senin, 31 Agu 2026 18:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tuntaskan Rakortas di Makassar, Partai Gema Bangsa Kunci Strategi Pemenangan Pemilu 2029
2
Penjualan Low MPV Toyota Naik 40 Persen, Veloz Hybrid Jadi Pendorong
3
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
4
Keluarga Bayi Meninggal di RSIA Paramount Makassar Siapkan Langkah Hukum
5
PLN Siapkan PLTMG Selayar 10 MW untuk Perkuat Listrik Kepulauan