OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini Hadapi Masa Tua
Minggu, 06 Sep 2026 20:25
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini untuk menghadapi masa purnabakti atau di masa tua. Foto/ Istimewa
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong masyarakat mempersiapkan dana pensiun sejak dini untuk menghadapi masa purnabakti, di tengah meningkatnya tantangan biaya hidup dan perubahan struktur demografi Indonesia menuju populasi menua.
Dorongan tersebut disampaikan OJK saat mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9), sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya persiapan dana pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun tidak cukup hanya diarahkan pada pertumbuhan dana kelolaan, tetapi juga harus diikuti dengan perluasan kepesertaan.
“PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain. Ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Menurut Friderica, perubahan pola pekerjaan, termasuk meningkatnya jumlah pekerja mandiri, membuat perluasan akses terhadap program pensiun menjadi semakin penting. Karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus kesadaran masyarakat untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak dini.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.
Perkuat Replacement Ratio
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun perlu dibarengi dengan peningkatan replacement ratio, yakni rasio penggantian pendapatan setelah seseorang memasuki masa pensiun dibandingkan dengan penghasilannya sebelum pensiun.
Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat mengandalkan satu program atau satu lembaga saja. Penguatan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pilar sistem pensiun, mulai dari program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Ia menjelaskan, persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari akan terus menjadi beban, terlebih dengan adanya inflasi.
Di sisi lain, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang terkumpul selama masa produktif perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila kelompok lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta tekanan terhadap perekonomian.
Perluasan Perlindungan Sosial
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Besarnya proporsi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Menurut Yassierli, perluasan perlindungan sosial juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Upaya tersebut sejalan dengan tema Bulan Dana Pensiun 2026, “Muda Berkarya”, yang menekankan pentingnya kompetensi agar tenaga kerja dapat terus produktif.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menekankan bahwa persiapan masa purnabakti harus dilakukan sejak seseorang mulai bekerja, bukan ketika memasuki masa pensiun. “Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Ia menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan. “Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
104 Kegiatan Literasi dan Inklusi
Sepanjang September 2026, para penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan yang menyasar pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 digelar secara bersamaan di Jakarta, Bandung, dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dan didukung BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), serta Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Program ini dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Hasil survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Friderica mengatakan tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, tingkat literasi khusus dana pensiun masih sekitar 22 persen.
Menurut dia, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun, tetapi mendorong pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata dalam mempersiapkan masa pensiun. Pada saat yang sama, replacement ratio masih perlu ditingkatkan agar masyarakat mampu mempertahankan standar hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat.
Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, dan pengelolaan aparatur yang mendukung. Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, dan berorientasi pada kepentingan peserta.
Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun juga memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Dana pensiun dapat mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut disampaikan OJK saat mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (6/9), sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi masyarakat terhadap pentingnya persiapan dana pensiun.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun tidak cukup hanya diarahkan pada pertumbuhan dana kelolaan, tetapi juga harus diikuti dengan perluasan kepesertaan.
“PR-nya adalah enggak cuma membesarkan dana kelolaan dana pensiun, tapi meningkatkan kepesertaannya. Apalagi sekarang banyak masyarakat kita lebih memilih enggak jadi pegawai, banyak pekerja mandiri dan lain-lain. Ini jadi PR kita bersama untuk meningkatkan bagaimana pengelolaan dana pensiun ini semakin besar juga,” kata Friderica.
Menurut Friderica, perubahan pola pekerjaan, termasuk meningkatnya jumlah pekerja mandiri, membuat perluasan akses terhadap program pensiun menjadi semakin penting. Karena itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat pada masa pensiun membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan sekaligus kesadaran masyarakat untuk mulai mempersiapkan masa depan sejak dini.
“Untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat saat pensiun itu diperlukan sinergi dan kolaborasi antara semua pihak. Dalam hal ini OJK, kemudian dari industrinya, dari Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PAN-RB dan semuanya. Jadi ini harus kita kerjakan bersama, tapi yang utama adalah kemauan dari masyarakat semua,” ujarnya.
Perkuat Replacement Ratio
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan sistem dana pensiun perlu dibarengi dengan peningkatan replacement ratio, yakni rasio penggantian pendapatan setelah seseorang memasuki masa pensiun dibandingkan dengan penghasilannya sebelum pensiun.
Menurut Ogi, peningkatan replacement ratio tidak dapat mengandalkan satu program atau satu lembaga saja. Penguatan tersebut membutuhkan sinergi seluruh pilar sistem pensiun, mulai dari program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan Polri, hingga program pensiun sukarela melalui Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
“Peningkatan replacement ratio tidak dapat hanya mengandalkan satu program atau satu lembaga. Diperlukan sinergi antara program pensiun wajib, program bagi Aparatur Sipil Negara serta anggota TNI dan Polri, dan program pensiun sukarela melalui DPPK dan DPLK. Perluasan kepesertaan, kecukupan dan kesinambungan iuran, serta pengelolaan investasi yang prudent harus dilakukan secara bersama-sama,” kata Ogi.
Ia menjelaskan, persiapan dana pensiun semakin penting karena masyarakat tetap menghadapi biaya hidup yang tinggi pada usia lanjut. Biaya kesehatan, perawatan jangka panjang, tempat tinggal, dan kebutuhan sehari-hari akan terus menjadi beban, terlebih dengan adanya inflasi.
Di sisi lain, masa hidup setelah pensiun dapat berlangsung selama puluhan tahun. Karena itu, dana yang terkumpul selama masa produktif perlu dikelola agar mampu menghasilkan pendapatan yang memadai dan berkelanjutan.
Urgensi tersebut semakin besar seiring perubahan struktur demografi Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan Indonesia telah memasuki fase ageing population sejak 2021, dengan sekitar satu dari 10 penduduk merupakan penduduk lanjut usia.
Kondisi tersebut dapat menjadi peluang apabila kelompok lanjut usia tetap sehat, produktif, dan mandiri. Namun, tanpa kesiapan finansial yang memadai, peningkatan jumlah penduduk lanjut usia berpotensi menambah beban keluarga, kebutuhan perlindungan sosial dan pelayanan kesehatan, serta tekanan terhadap perekonomian.
Perluasan Perlindungan Sosial
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dukungan Kementerian Ketenagakerjaan terhadap pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan mempersiapkan tenaga kerja menghadapi perubahan struktur demografi.
“Sekarang kita ada bonus demografi dan tidak berapa lama lagi kita akan menuju kepada aging population. Semakin banyak orang yang berada di usia bukan lagi usia kerja, sesudah pasca usia kerja. Dan tentu kita menginginkan bahwa mereka bisa tetap berkarya. Mereka tidak tergantung dari para pekerja yang produktif,” kata Yassierli.
Ia menyebut Indonesia memiliki sekitar 155 juta angkatan kerja, dengan sekitar 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal. Besarnya proporsi tersebut menjadi salah satu tantangan pemerintah dalam memperluas kepesertaan program perlindungan sosial agar manfaatnya dapat menjangkau seluruh kelompok pekerja.
Menurut Yassierli, perluasan perlindungan sosial juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi tenaga kerja. Kementerian Ketenagakerjaan terus meningkatkan kapasitas balai-balai pelatihan dan pada tahun ini memiliki paket pelatihan yang menjangkau lebih dari 300 ribu orang.
Upaya tersebut sejalan dengan tema Bulan Dana Pensiun 2026, “Muda Berkarya”, yang menekankan pentingnya kompetensi agar tenaga kerja dapat terus produktif.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menekankan bahwa persiapan masa purnabakti harus dilakukan sejak seseorang mulai bekerja, bukan ketika memasuki masa pensiun. “Masa persiapan yang baik tidak dipersiapkan ketika kita itu akan berhenti bekerja, tapi sejak mulai bekerja,” kata Rini.
Ia menyambut baik pelaksanaan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mempersiapkan masa depan. “Mari kita jadikan semangat muda berkarya bukan hanya sebagai tema kegiatan, tetapi sebagai pengingat kita, bahwa kita akan terus berkarya terus, sambil kita mempersiapkan masa depan yang lebih baik,” tegas Rini.
104 Kegiatan Literasi dan Inklusi
Sepanjang September 2026, para penyelenggara program pensiun akan menggelar lebih dari 104 kegiatan literasi dan inklusi di berbagai daerah.Kegiatan tersebut mencakup edukasi, seminar, webinar, konsultasi perencanaan pensiun, kampanye digital, serta program perluasan kepesertaan yang menyasar pekerja formal dan informal, ASN, anggota TNI dan Polri, pelaku UMKM, perempuan, generasi muda, serta kelompok masyarakat lainnya.
Pencanangan Bulan Dana Pensiun 2026 digelar secara bersamaan di Jakarta, Bandung, dan Semarang. Program tersebut diinisiasi OJK dan didukung BPJS Ketenagakerjaan, PT TASPEN (Persero), PT ASABRI (Persero), Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK), serta Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI).
Program ini dilatarbelakangi masih perlunya peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun sebagaimana tergambar dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK). Hasil survei tersebut menjadi salah satu landasan OJK dalam menyusun program edukasi, memperluas akses keuangan, dan memperkuat pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Friderica mengatakan tingkat literasi keuangan nasional telah mencapai sekitar 69 persen, sedangkan inklusi keuangan berada di kisaran 93 persen. Namun, tingkat literasi khusus dana pensiun masih sekitar 22 persen.
Menurut dia, tantangan berikutnya bukan hanya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai dana pensiun, tetapi mendorong pengetahuan tersebut menjadi tindakan nyata dalam mempersiapkan masa pensiun. Pada saat yang sama, replacement ratio masih perlu ditingkatkan agar masyarakat mampu mempertahankan standar hidup yang layak setelah tidak lagi aktif bekerja.
Peningkatan kesejahteraan pada masa pensiun membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, pemberi kerja, penyelenggara program pensiun, asosiasi, dan masyarakat.
Pemerintah berperan membangun kebijakan ketenagakerjaan, perlindungan sosial, fiskal, perpajakan, dan pengelolaan aparatur yang mendukung. Sementara itu, industri perlu menyediakan program pensiun yang transparan, mudah diakses, dikelola secara prudent, dan berorientasi pada kepentingan peserta.
Selain memberikan perlindungan pada masa purnabakti, industri dana pensiun juga memiliki peran strategis sebagai sumber pembiayaan jangka panjang. Dana pensiun dapat mendukung pendalaman pasar keuangan, pembiayaan sektor produktif dan prioritas pembangunan, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional.
Melalui Bulan Dana Pensiun 2026, OJK mengajak masyarakat memahami manfaat program pensiun, menghitung kebutuhan pendapatan pada hari tua, menyisihkan penghasilan sedini mungkin, serta memilih program pensiun yang legal dan sesuai dengan kebutuhan.
OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen membangun ekosistem pensiun nasional yang inklusif, sehat, terpercaya, dan berkelanjutan.
(TRI)
Berita Terkait
News
OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja.
Rabu, 02 Sep 2026 15:18
Ekbis
OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Lewat Teknologi dan Data
OJK mendorong pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus mengembangkan potensi ekonomi daerah.
Selasa, 01 Sep 2026 13:09
Ekbis
OJK Sanksi 1.277 Pelanggaran Pasar Modal hingga Agustus 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperketat penegakan hukum di sektor pasar modal. Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menetapkan 1.277 sanksi administratif.
Senin, 31 Agu 2026 18:37
Ekbis
OJK Dorong Generasi Muda Bangun Kebiasaan Menabung Sejak Dini
OJK memperkuat budaya menabung sejak dini di kalangan pelajar dan generasi muda sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan serta membangun kemandirian finansial masyarakat
Minggu, 30 Agu 2026 13:00
Ekbis
570 Siswa Sekolah Rakyat di Makassar Mulai Menabung, OJK Perkuat Literasi Keuangan
Sebanyak 570 siswa dari tiga Sekolah Rakyat di Kota Makassar mulai mengenal kebiasaan menabung dan mengelola keuangan secara bijak melalui kegiatan Puncak HIM dan BLK 2026.
Minggu, 30 Agu 2026 09:15
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
2
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
Bupati Lutim Gaspol Benahi Sekolah Rusak, Dewan Pendidikan Turun Cek Langsung
5
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IKA SMADA 82 Makassar Gelar Senam Bersama di CFD Sudirman, Pererat Silaturahmi Alumni
2
Pertamina Cetak Rekor MURI, Memasak 8.100 Porsi Pakai Bright Gas di 8 Kota
3
Erupsi Anak Krakatau, Penerbangan Tujuan Jakarta dari Sultan Hasanuddin Dibatalkan
4
Bupati Lutim Gaspol Benahi Sekolah Rusak, Dewan Pendidikan Turun Cek Langsung
5
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur