OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik

Rabu, 02 Sep 2026 15:18
OJK Perkuat Organisasi, Tujuh Pejabat Baru Resmi Dilantik
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Foto/Istimewa
Comment
Share
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat struktur organisasi dan kapasitas kelembagaan dengan melantik tujuh pejabat pimpinan satuan kerja. Penguatan ini sekaligus menjadi bagian dari persiapan OJK menjalankan mandat baru, termasuk pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner, Kepala Departemen, dan Kepala Unit di Jakarta, Selasa (1/9) kemarin.

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga.

Penguatan kelembagaan juga diarahkan untuk memastikan kesiapan OJK menjalankan mandat sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), termasuk mandat pengaturan dan pengawasan BMKS.

Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi yang mencakup pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS. Langkah ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan kegiatan di bidang tersebut agar berlangsung secara tertib, kredibel, dan transparan.

Tujuh pejabat OJK yang dilantik terdiri atas:
Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.

Melalui penguatan struktur organisasi dan kepemimpinan tersebut, OJK memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan sekaligus mandat baru di bidang BMKS.

Langkah ini diharapkan turut mendukung terbentuknya ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru