Asmo Sulsel Edukasi Konsumen Tentang Fungsi Markah Jalan
Luqman Zainuddin
Rabu, 12 Juli 2023 - 15:13 WIB
Astra Motor Sulsel (Asmo), main dealer sepeda motor Honda wilayah Sulsel, Barat, Tenggara, dan Ambon intens mengampanyekan safety riding kepada konsumen Honda. Salah satunya mengedukasi konsumen memahami fungsi markah jalan agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Wanny mengatakan, markah jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas lebih teratur.
"Adanya markah jalan ini sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi markah jalan dan bentuknya," ucap Wanny di Kota Makassar, seperti dalam siaran pers yang diterima Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Asmo Sulsel Hadirkan Aktivasi Spesial di A Night With Symphony Dewa 19
Wanny memaparkan, ada beberapa bentuk markah jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, markah membujur utuh. Menurutnya, markah yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, markah garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, markah putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. markah itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Wanny mengatakan, markah jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas lebih teratur.
"Adanya markah jalan ini sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi markah jalan dan bentuknya," ucap Wanny di Kota Makassar, seperti dalam siaran pers yang diterima Kamis (13/7/2023).
Baca juga: Asmo Sulsel Hadirkan Aktivasi Spesial di A Night With Symphony Dewa 19
Wanny memaparkan, ada beberapa bentuk markah jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, markah membujur utuh. Menurutnya, markah yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, markah garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, markah putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. markah itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.