Asmo Sulsel Edukasi Konsumen Tentang Fungsi Markah Jalan

Luqman Zainuddin
Rabu, 12 Jul 2023 15:13
Asmo Sulsel Edukasi Konsumen Tentang Fungsi Markah Jalan
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Wanny menjelaskan fungsi markah jalan kepada konsumen. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Astra Motor Sulsel (Asmo), main dealer sepeda motor Honda wilayah Sulsel, Barat, Tenggara, dan Ambon intens mengampanyekan safety riding kepada konsumen Honda. Salah satunya mengedukasi konsumen memahami fungsi markah jalan agar dapat berkendara dengan aman dan nyaman.

Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel Wanny mengatakan, markah jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas lebih teratur.

"Adanya markah jalan ini sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi markah jalan dan bentuknya," ucap Wanny di Kota Makassar, seperti dalam siaran pers yang diterima Kamis (13/7/2023).



Wanny memaparkan, ada beberapa bentuk markah jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, markah membujur utuh. Menurutnya, markah yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.

"Sedangkan bila berada di tepi jalan, markah garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.

Lalu, kata Wanny, markah putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. markah itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.



"markah putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.

Selain itu, ada juga markah putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, markah jalant itu memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan.

"Sedangkan pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut," kata Wanny.



Kemudian, kata Wanny, ada juga markah putih membujur ganda utuh. markah tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.

"Ada juga markah putih melintang garis utuh. markah ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum markah tersebut agar orang dapat menyeberang," tuturnya.

Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi markah sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi markah jalan, pengendara pun akan Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.

"Mari cari_aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama," ucap Wanny.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru