Kampanye Safety Riding: Asmo Sulsel Edukasi Masyarakat Fungsi Marka Jalan
Tim SINDOmakassar
Rabu, 17 April 2024 - 14:19 WIB
Marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur. Pemahaman yang baik terkait fungsi marka jalan dapat membuat masyarakat berkendara dengan aman dan nyaman sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.