Kampanye Safety Riding: Asmo Sulsel Edukasi Masyarakat Fungsi Marka Jalan
Rabu, 17 Apr 2024 14:19
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, memberikan edukasi safety riding kepada masyarakat. Foto/Dok Asmo Sulsel
MAKASSAR - Marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur. Pemahaman yang baik terkait fungsi marka jalan dapat membuat masyarakat berkendara dengan aman dan nyaman sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.
Selain itu, ada juga marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, marka jalan ini memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan. Sementara pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.
Kemudian, kata Wanny, ada juga marka putih membujur ganda utuh. Marka tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.
"Ada juga marka putih melintang garis utuh. Marka ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum marka tersebut agar orang dapat menyeberang," tuturnya.
Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi marka sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi marka jalan, pengendara pun akan Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
"Mari Cari_Aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama," ucap Wanny.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.
Selain itu, ada juga marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, marka jalan ini memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan. Sementara pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.
Kemudian, kata Wanny, ada juga marka putih membujur ganda utuh. Marka tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.
"Ada juga marka putih melintang garis utuh. Marka ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum marka tersebut agar orang dapat menyeberang," tuturnya.
Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi marka sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi marka jalan, pengendara pun akan Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
"Mari Cari_Aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama," ucap Wanny.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Rayakan HUT ke-19, Gowata Sakti Motor Berbagi Al-Quran dan Iqro di Gowa
Memperingati anniversary ke-19, Gowata Sakti Motor menggelar kegiatan sosial dengan menyalurkan bantuan keagamaan kepada Masjid Al Arif Mangalli, Kabupaten Gowa, Minggu (10/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 14:33
News
Edukasi Safety Riding di SMKN 1 Gowa, Asmo Sulsel Ingatkan Bahaya Hilang Fokus di Jalan
Melalui kegiatan edukasi safety riding, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyambangi SMKN 1 Gowa pada Jumat, 8 Mei 2026.
Minggu, 10 Mei 2026 13:43
News
Asmo Sulsel Hadirkan Journalist Competition 2026, Apresiasi untuk Insan Media
Asmo Sulsel resmi memulai rangkaian Astra Motor Journalist Competition 2026 melalui kegiatan Kick Off Journalist Competition 2026 yang digelar pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Sabtu, 09 Mei 2026 16:44
Ekbis
Rayakan Anniversary ke-19, Dealer Gowata Sakti Motor Gelar Donor Darah untuk Masyarakat
Dealer Gowata Sakti Motor sebagai salah satu jaringan dealer sepeda motor Honda di bawah naungan Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), menggelar aksi donor darah yang terbuka untuk masyarakat umum.
Jum'at, 08 Mei 2026 18:31
News
Asmo Sulsel dan Satlantas Polres Gowa Edukasi Pelajar soal Safety Riding
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Asmo Sulsel kembali mengadakan edukasi safety riding untuk siswa sekolah menengah.
Kamis, 07 Mei 2026 12:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
3
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
4
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
5
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa