Kampanye Safety Riding: Asmo Sulsel Edukasi Masyarakat Fungsi Marka Jalan
Rabu, 17 Apr 2024 14:19
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, memberikan edukasi safety riding kepada masyarakat. Foto/Dok Asmo Sulsel
MAKASSAR - Marka jalan yang merupakan rambu-rambu lalu lintas berupa garis melintang, membujur, dan menyerong, memiliki peran penting di jalur lalu lintas sekaligus membuat arus lalu lintas menjadi lebih teratur. Pemahaman yang baik terkait fungsi marka jalan dapat membuat masyarakat berkendara dengan aman dan nyaman sekaligus menekan potensi kecelakaan.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.
Selain itu, ada juga marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, marka jalan ini memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan. Sementara pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.
Kemudian, kata Wanny, ada juga marka putih membujur ganda utuh. Marka tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.
"Ada juga marka putih melintang garis utuh. Marka ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum marka tersebut agar orang dapat menyeberang," tuturnya.
Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi marka sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi marka jalan, pengendara pun akan Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
"Mari Cari_Aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama," ucap Wanny.
Karenanya, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) selaku main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, intens mengedukasi konsumen untuk memahami fungsi marka jalan. Ini merupakan salah satu bentuk kampanye safety riding maupun Cari_Aman kepada konsumen Honda.
Instruktur Safety Riding Asmo Sulsel, Wanny, menjelaskan marka jalan sangat krusial untuk mengatur lalu lintas sekaligus memberikan keamanan dan kenyamanan kepada pengendara. Maka itu, pengendara harus memahami setiap fungsi marka jalan dan bentuknya.
Menurut Wanny, ada beberapa bentuk marka jalan dengan fungsi yang berbeda. Pertama, marka membujur utuh. Menurutnya, marka yang berupa garis lurus utuh di tengah-tengah jalan raya tersebut memiliki arti larangan bagi pengendara untuk melintasinya.
"Sedangkan bila berada di tepi jalan, marka garis utuh memiliki fungsi sebagai tanda peringatan tepi jalur lalu lintas. Pengendara tidak diperbolehkan mendahului kendaraan lain dan mesti berada di jalur masing-masing," ucap Wanny.
Lalu, kata Wanny, marka putih membujur putus-putus berfungsi sebagai pembatas dan pembagi jalur. Marka itu juga menjadi tanda bahwa pengendara dapat mendahului kendaraan yang berada di depan dengan tetap mempertimbangkan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan.
"Marka putus-putus di tengah jalan jadi tanda pengendara boleh mendahului kendaraan di depan. Namun, pengendara juga harus memperhatikan situasi dan kondisi di jalan raya guna menghindari risiko kecelakaan selama berkendara," ucapnya.
Selain itu, ada juga marka putih membujur ganda utuh dan putus-putus. Menurut Wannya, marka jalan ini memiliki dua fungsi. Pertama, pengendara di sisi garis putus-putus boleh pindah jalur untuk mendahului kendaraan di depan. Sementara pengendara yang berada di sisi garis utuh tidak boleh pindah jalur dan tidak boleh melintasi garis ganda tersebut.
Kemudian, kata Wanny, ada juga marka putih membujur ganda utuh. Marka tersebut sebagai penanda bahwa pengendara dari dua lajur berlawanan tidak boleh melintasi garis ganda.
"Ada juga marka putih melintang garis utuh. Marka ini bisa menjadi tanda area penyeberangan jalan dan rambu berhenti. Jika berada di lampu rambu-rambu lalu lintas, pengendara harus berhenti tepat sebelum marka tersebut agar orang dapat menyeberang," tuturnya.
Wanny menyatakan, pemahaman akan fungsi marka sangat diperlukan untuk keselamatan berkendara. Dengan memahami fungsi marka jalan, pengendara pun akan Cari_Aman selama berkendara di jalan raya.
"Mari Cari_Aman selama berkendara. Keselamatan menjadi yang utama," ucap Wanny.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Asmo Sulsel Tanamkan Pentingnya Fokus dan Safety Check Berkendara di SMAN 9 Gowa
Asmo Sulsel menggelar edukasi safety riding bagi siswa-siswi SMAN 9 Gowa, bekerja sama dengan Polres Gowa melalui Unit Kamsel, pada Selasa, (27/01/2026).
Selasa, 27 Jan 2026 16:59
Ekbis
Asmo Sulsel Resmi Luncurkan All New Honda Vario 125 di Kendari
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, dan Ambon, secara resmi memperkenalkan All New Honda Vario 125 melalui Regional Public Launching (RPL) di The Park Mall Kendari pada Sabtu, (24/01/2026).
Minggu, 25 Jan 2026 18:35
Ekbis
Asmo Sulsel Gaungkan Pentingnya Cari_Aman dengan Safety Check Sebelum Berkendara
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali mengingatkan pentingnya menerapkan tips berkendara aman, khususnya saat pengendara berada dalam situasi dikejar waktu.
Jum'at, 23 Jan 2026 15:56
Ekbis
Asmo Sulsel Ajak Jurnalis Makassar Jajal Honda EV Lewat Rolling City Ramah Lingkungan
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menggelar kegiatan Rolling City bersama rekan-rekan media di Kota Makassar dengan menggunakan sepeda motor listrik Honda, yakni Honda EM1 dan Honda CUV-e, pada Selasa, 20 Januari 2026.
Rabu, 21 Jan 2026 11:52
Ekbis
Asmo Sulsel Berikan Edukasi Safety Riding untuk Siswa SMKN 4 Gowa
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel), kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya berkendara aman sejak usia muda melalui kegiatan edukasi safety riding bagi siswa-siswi SMKN 4 Gowa.
Senin, 19 Jan 2026 15:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Stabilkan Harga LPG 3Kg, Wabup Lutim Instruksikan Sanksi Berat bagi Pangkalan Nakal
2
Membaca Hijrah Politik Rusdi Masse
3
Perkuat Sinergi Pedoman Kerja Teknis Keamanan Objek Vital Nasional
4
Peduli Kemanusiaan, SPJM Gelar Kegiatan Donor Darah
5
PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulteng Perkuat Sinergi Pendampingan Hukum PSN