home makassar city

APBD-P 2024 Kota Makassar Disetujui, Pendapatan Rp4,99 T dan Belanja Rp5,29 T

Senin, 02 September 2024 - 13:01 WIB
Pimpinan DPRD Kota Makassar bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dalam Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2024, Sabtu malam. Foto: Humas Pemkot Makassar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kota Makassar ditetapkan. Nilainya masing-masing Rp4,99 triliun untuk pendapatan, sementara belanja Rp5,29 triliun.

Penetapan Ranperda APBD-P 2024 Kota Makassar dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Sabtu 31 Agustus malam. Sembilan fraksi menyetujui penetapan tersebut.

Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.

Ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.

“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.

Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Danny Pomanto, sapaan Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya