APBD-P 2024 Kota Makassar Disetujui, Pendapatan Rp4,99 T dan Belanja Rp5,29 T
Senin, 02 Sep 2024 13:01

Pimpinan DPRD Kota Makassar bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dalam Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2024, Sabtu malam. Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kota Makassar ditetapkan. Nilainya masing-masing Rp4,99 triliun untuk pendapatan, sementara belanja Rp5,29 triliun.
Penetapan Ranperda APBD-P 2024 Kota Makassar dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Sabtu 31 Agustus malam. Sembilan fraksi menyetujui penetapan tersebut.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan, berdasarkan rapat bersama dewan dan TAPD, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dilaksanakan.
Pertama, dalam melaksanakan perencanaan harus dilakukan secara komperhensif dan terpadu, untuk mendapat output-outcome yang baik, serta mencegah tumpang tindih penganggaran, sehingga akan lebih efektif dan efisien.
"Kedua, review inspektorat harus dilakukan terhadap setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan atau dilakukan guna mencegah kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya," sambung Hasanuddin.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai regulasi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeliharaan atas belanja modal yang dilakukan.
Penetapan Ranperda APBD-P 2024 Kota Makassar dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Sabtu 31 Agustus malam. Sembilan fraksi menyetujui penetapan tersebut.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan, berdasarkan rapat bersama dewan dan TAPD, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dilaksanakan.
Pertama, dalam melaksanakan perencanaan harus dilakukan secara komperhensif dan terpadu, untuk mendapat output-outcome yang baik, serta mencegah tumpang tindih penganggaran, sehingga akan lebih efektif dan efisien.
"Kedua, review inspektorat harus dilakukan terhadap setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan atau dilakukan guna mencegah kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya," sambung Hasanuddin.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai regulasi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeliharaan atas belanja modal yang dilakukan.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, kembali membuka peluang rekrutmen tenaga honorer melalui skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sabtu, 24 Mei 2025 16:09

News
Wawali Aliyah Mustika Ajak Semua Pihak Perangi Kekerasan Seksual
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam memerangi kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Jum'at, 23 Mei 2025 22:31

News
Makassar Raih Penghargaan SPM Awards, Walkot Munafri Apresiasi Kinerja SKPD
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali meraih prestasi membanggakan dengan mengambil penghargaan dalam ajang SPM (Standar Pelayanan Minimal) Awards Tahun 2025.
Jum'at, 23 Mei 2025 22:23

Makassar City
Walkot Munafri Bahas Percepatan Akses Sambungan Air Bersih dengan BBPJN
Pemkot Makassar bersama BBPJN Sulawesi Selatan melakukan pertemuan strategis, membahas percepatan akses sambungan air bersih dari PDAM khususnya di wilayah utara dan timur kota.
Jum'at, 23 Mei 2025 05:39

Makassar City
DPRD Makassar Dorong Pemkot Percepat Penyusunan RPJMD
Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar rapat pembahasan penyusunan pemuktahiran RPJMD Kota Makassar.
Rabu, 21 Mei 2025 20:00
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
3

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik
4

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
5

Sinergi OJK Sulselbar - TPKAD Sulsel Pacu Inklusi Keuangan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
2

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
3

'Mid Deals 2025' Astra Daihatsu Makassar Urip: Nikmati Promo & Hadiah Menarik
4

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
5

Sinergi OJK Sulselbar - TPKAD Sulsel Pacu Inklusi Keuangan