APBD-P 2024 Kota Makassar Disetujui, Pendapatan Rp4,99 T dan Belanja Rp5,29 T
Senin, 02 Sep 2024 13:01
Pimpinan DPRD Kota Makassar bersama Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto dalam Sidang Paripurna Persetujuan Ranperda APBD Perubahan 2024, Sabtu malam. Foto: Humas Pemkot Makassar
MAKASSAR - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 Kota Makassar ditetapkan. Nilainya masing-masing Rp4,99 triliun untuk pendapatan, sementara belanja Rp5,29 triliun.
Penetapan Ranperda APBD-P 2024 Kota Makassar dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Sabtu 31 Agustus malam. Sembilan fraksi menyetujui penetapan tersebut.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan, berdasarkan rapat bersama dewan dan TAPD, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dilaksanakan.
Pertama, dalam melaksanakan perencanaan harus dilakukan secara komperhensif dan terpadu, untuk mendapat output-outcome yang baik, serta mencegah tumpang tindih penganggaran, sehingga akan lebih efektif dan efisien.
"Kedua, review inspektorat harus dilakukan terhadap setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan atau dilakukan guna mencegah kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya," sambung Hasanuddin.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai regulasi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeliharaan atas belanja modal yang dilakukan.
Penetapan Ranperda APBD-P 2024 Kota Makassar dilakukan pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD pada Sabtu 31 Agustus malam. Sembilan fraksi menyetujui penetapan tersebut.
Rapat Paripurna agenda Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Makassar Rusdianto Lallo.
Ranperda tersebut ditetapkan menjadi perda dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024.
“Kita menyelesaikan lagi satu produk hukum yang sangat strategis pada Tahun Anggaran 2024 yang diharapkan memberikan manfaat pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto saat menyampaikan pandangan akhir.
Penetapan APBD Perubahan 2024 melalui proses panjang. Dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Danny Pomanto, sapaan Wali Kota juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat serta terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan dan juga saran yang telah disampaikan oleh anggota dewan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia pun mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar bersama-sama saling bahu-membahu mendukung dalam penguatan ekonomi.
“Mari bersama-sama kita saling bahu membahu mendukung dalam penguatan ekonomi kita saat ini yaitu penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, dan mendorong pembangunan yang berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar Low Carbon City, memerlukan suatu upaya bersama yang inklusif, untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar Hasanuddin Leo menyampaikan, berdasarkan rapat bersama dewan dan TAPD, terdapat beberapa rekomendasi yang perlu dilaksanakan.
Pertama, dalam melaksanakan perencanaan harus dilakukan secara komperhensif dan terpadu, untuk mendapat output-outcome yang baik, serta mencegah tumpang tindih penganggaran, sehingga akan lebih efektif dan efisien.
"Kedua, review inspektorat harus dilakukan terhadap setiap perencanaan dan program yang akan dilaksanakan atau dilakukan guna mencegah kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya," sambung Hasanuddin.
Penggunaan anggaran juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian serta sesuai regulasi. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemeliharaan atas belanja modal yang dilakukan.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung perbaikan Jalan Garuda, Kecamatan Mariso, Sabtu (7/2/2026), menyusul keluhan warga terkait kondisi jalan lingkungan yang rusak.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:10
Makassar City
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Pemerintah Kota Makassar menegaskan peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru sebagai prioritas utama pembangunan pendidikan.
Sabtu, 07 Feb 2026 14:04
Makassar City
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
Penataan kota yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar, belakangan terakhir bukanlah upaya penggusuran, melainkan langkah strategis untuk mengembalikan fungsi ruang publik agar tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
Sabtu, 07 Feb 2026 11:00
News
Penggusuran? BUKAN. Ini Penertiban
Segalanya bermula dari sesuatu yang terlalu lama kita anggap biasa. Puluhan tahun Makassar hidup berdampingan dengan pemandangan yang pelan-pelan sudah dinormalisasi
Sabtu, 07 Feb 2026 10:42
Makassar City
Jelang Ramadan, DPRD Makassar Percepat Reses Serap Aspirasi
DPRD Kota Makassar menjadwalkan agenda reses masa persidangan pada 11–17 Februari 2026. Reses dimajukan untuk mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat sebelum bulan suci Ramadan sekaligus menyelaraskan usulan warga dengan perencanaan pembangunan tahun anggaran 2027.
Jum'at, 06 Feb 2026 19:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bukan Menggusur, Wali Kota Munafri Arifuddin Tata Kota dengan Solusi Relokasi PKL
2
HUT ke-18 Tahun, Gerindra Sulsel Rayakan dengan Mengetuk Pintu Warga Tak Mampu di Karuwisi
3
Cetak Da’i Masa Depan, Ponpes Daarul Mu’minin As’adiyah Doping Sukses Gelar PKM 2026
4
Jalan Rusak Ganggu Akses Pasar, Walkot Munafri Perintahkan Perbaikan Cepat
5
Pemkot Makassar Akan Kirim Guru dan Kepala Sekolah Terbaik ke Luar Negeri