DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
Komisi C DPRD Makassar bersama tim gabungan melakukan sidak di RSIA Paramount dan salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026).
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.
"Itu yang kita pertanyakan izin mart-nya, karena dia kan hanya pemotongan ayam tapi sudah ada saya lihat penjualan berbagai produk juga seperti pada umumnya. Makanya tadi PTSP bilang belum ada izin jualannya itu," kata Azwar.
Selain itu, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau operasional RSIA Paramount. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.
Azwar menyebut pihaknya menerima aduan mengenai dugaan persoalan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta sistem pembuangan limbah cair.
Ia juga menyoroti kondisi akses masuk ke area rumah sakit yang dinilai cukup berisiko.
"Di mana rolling jalannya dari tempat masuknya itu sangat tinggi dan cukup membahayakan. Tadi saya coba dengan mobil saya pun sempat mundur mobil saya. Makanya kita lihat surat-suratnya, Insyaallah rencana panggil juga secepatnya mungkin," ungkapnya.
Sidak tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Dalam peninjauan yang dilakukan pada dini hari, rombongan menemukan indikasi persoalan pada sistem pembuangan limbah.
Azwar menyebutkan bahwa aroma limbah tercium cukup kuat saat sidak berlangsung.
"Tadi malah sedang dibersihkan, saya kurang tahu pas sementara ada dibersihkan karena ada kunjungan atau bagaimana," bebernya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Ia menegaskan, hasil sidak ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar. Jika mendapat persetujuan, pihaknya akan memanggil pengelola RSIA Paramount dan PT Primafood Internasional dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita fokus itu saja, apalagi ini kan Ramadan, jadi kita fokus saja, nanti kalau berkembang mungkin kita lihat. Kalau pimpinan sudah memberi jalan untuk RDP, kita RDP-kan secepatnya, tergantung pimpinan," pungkasnya.
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.
"Itu yang kita pertanyakan izin mart-nya, karena dia kan hanya pemotongan ayam tapi sudah ada saya lihat penjualan berbagai produk juga seperti pada umumnya. Makanya tadi PTSP bilang belum ada izin jualannya itu," kata Azwar.
Selain itu, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau operasional RSIA Paramount. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.
Azwar menyebut pihaknya menerima aduan mengenai dugaan persoalan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta sistem pembuangan limbah cair.
Ia juga menyoroti kondisi akses masuk ke area rumah sakit yang dinilai cukup berisiko.
"Di mana rolling jalannya dari tempat masuknya itu sangat tinggi dan cukup membahayakan. Tadi saya coba dengan mobil saya pun sempat mundur mobil saya. Makanya kita lihat surat-suratnya, Insyaallah rencana panggil juga secepatnya mungkin," ungkapnya.
Sidak tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Dalam peninjauan yang dilakukan pada dini hari, rombongan menemukan indikasi persoalan pada sistem pembuangan limbah.
Azwar menyebutkan bahwa aroma limbah tercium cukup kuat saat sidak berlangsung.
"Tadi malah sedang dibersihkan, saya kurang tahu pas sementara ada dibersihkan karena ada kunjungan atau bagaimana," bebernya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Ia menegaskan, hasil sidak ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar. Jika mendapat persetujuan, pihaknya akan memanggil pengelola RSIA Paramount dan PT Primafood Internasional dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita fokus itu saja, apalagi ini kan Ramadan, jadi kita fokus saja, nanti kalau berkembang mungkin kita lihat. Kalau pimpinan sudah memberi jalan untuk RDP, kita RDP-kan secepatnya, tergantung pimpinan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Raih Campus Entrepreneurial Marketing for Impact 2026
2
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
3
Imigrasi Parepare Lanjutkan Kerja Sama dengan SINDO Makassar
4
MMF 2026 di Kalla Institute Soroti Kolaborasi Manusia dan AI di Dunia Kerja
5
IAS Roadshow ke Daerah, Tegaskan Kekuatan Golkar Harus Merata di Sulsel