DPRD Makassar Soroti Pengelolaan Limbah RS Paramount, Agendakan Pemanggilan
Jum'at, 13 Mar 2026 05:11
Komisi C DPRD Makassar bersama tim gabungan melakukan sidak di RSIA Paramount dan salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar menemukan sejumlah persoalan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua lokasi berbeda, yakni Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount serta salah satu gerai Prima Mart milik PT Primafood Internasional, Kamis (12/3/2026).
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.
"Itu yang kita pertanyakan izin mart-nya, karena dia kan hanya pemotongan ayam tapi sudah ada saya lihat penjualan berbagai produk juga seperti pada umumnya. Makanya tadi PTSP bilang belum ada izin jualannya itu," kata Azwar.
Selain itu, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau operasional RSIA Paramount. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.
Azwar menyebut pihaknya menerima aduan mengenai dugaan persoalan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta sistem pembuangan limbah cair.
Ia juga menyoroti kondisi akses masuk ke area rumah sakit yang dinilai cukup berisiko.
"Di mana rolling jalannya dari tempat masuknya itu sangat tinggi dan cukup membahayakan. Tadi saya coba dengan mobil saya pun sempat mundur mobil saya. Makanya kita lihat surat-suratnya, Insyaallah rencana panggil juga secepatnya mungkin," ungkapnya.
Sidak tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Dalam peninjauan yang dilakukan pada dini hari, rombongan menemukan indikasi persoalan pada sistem pembuangan limbah.
Azwar menyebutkan bahwa aroma limbah tercium cukup kuat saat sidak berlangsung.
"Tadi malah sedang dibersihkan, saya kurang tahu pas sementara ada dibersihkan karena ada kunjungan atau bagaimana," bebernya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Ia menegaskan, hasil sidak ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar. Jika mendapat persetujuan, pihaknya akan memanggil pengelola RSIA Paramount dan PT Primafood Internasional dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita fokus itu saja, apalagi ini kan Ramadan, jadi kita fokus saja, nanti kalau berkembang mungkin kita lihat. Kalau pimpinan sudah memberi jalan untuk RDP, kita RDP-kan secepatnya, tergantung pimpinan," pungkasnya.
Sidak dilakukan Komisi C DPRD Makassar sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat. Temuan yang menjadi sorotan antara lain dugaan masalah pengelolaan limbah rumah sakit hingga legalitas aktivitas penjualan ritel di gerai Prima Mart.
Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menjelaskan bahwa sidak ke gerai PT Primafood dilakukan setelah adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas pengolahan daging di lokasi tersebut.
Menurut Azwar, PT Primafood memiliki sekitar 40 gerai yang tersebar di Kota Makassar. Namun, sidak kali ini difokuskan pada salah satu unit yang menjalankan aktivitas pemotongan dan pengepakan daging ayam beku.
"Kita lihat Amdal-nya tadi serta tempatnya, apakah memang memenuhi persyaratan-persyaratan, tetapi nanti kita akan panggil. Tadi di Hertasning ada, Prima Mart namanya, kan dia Primafood holding-nya, di sana Prima Mart," jelasnya kepada wartawan.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian antara izin usaha yang dimiliki dengan aktivitas yang berlangsung di lokasi. Berdasarkan temuan di lapangan, tempat yang semestinya berfungsi sebagai lokasi pemotongan ayam tersebut juga beroperasi seperti toko ritel.
Azwar mengatakan, gerai tersebut terlihat menjual berbagai kebutuhan masyarakat, sebagaimana layaknya gerai swalayan.
"Itu yang kita pertanyakan izin mart-nya, karena dia kan hanya pemotongan ayam tapi sudah ada saya lihat penjualan berbagai produk juga seperti pada umumnya. Makanya tadi PTSP bilang belum ada izin jualannya itu," kata Azwar.
Selain itu, Komisi C DPRD Makassar juga meninjau operasional RSIA Paramount. Peninjauan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pengelolaan limbah medis di rumah sakit tersebut.
Azwar menyebut pihaknya menerima aduan mengenai dugaan persoalan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta sistem pembuangan limbah cair.
Ia juga menyoroti kondisi akses masuk ke area rumah sakit yang dinilai cukup berisiko.
"Di mana rolling jalannya dari tempat masuknya itu sangat tinggi dan cukup membahayakan. Tadi saya coba dengan mobil saya pun sempat mundur mobil saya. Makanya kita lihat surat-suratnya, Insyaallah rencana panggil juga secepatnya mungkin," ungkapnya.
Sidak tersebut turut melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar. Dalam peninjauan yang dilakukan pada dini hari, rombongan menemukan indikasi persoalan pada sistem pembuangan limbah.
Azwar menyebutkan bahwa aroma limbah tercium cukup kuat saat sidak berlangsung.
"Tadi malah sedang dibersihkan, saya kurang tahu pas sementara ada dibersihkan karena ada kunjungan atau bagaimana," bebernya saat ditemui di kantor Perumnas Regional VII, Jalan Hertasning.
Ia menegaskan, hasil sidak ini akan dilaporkan kepada pimpinan DPRD Kota Makassar. Jika mendapat persetujuan, pihaknya akan memanggil pengelola RSIA Paramount dan PT Primafood Internasional dalam rapat dengar pendapat (RDP).
"Kita fokus itu saja, apalagi ini kan Ramadan, jadi kita fokus saja, nanti kalau berkembang mungkin kita lihat. Kalau pimpinan sudah memberi jalan untuk RDP, kita RDP-kan secepatnya, tergantung pimpinan," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Dituding Hanya Setor Rp100 Ribu/Bulan, Toko Satu Sama Tuduh Balik PD Parkir
Manajemen Toko Satu Sama akhirnya angkat bicara terkait isu viral mengenai dugaan setoran pajak parkir yang disebut hanya Rp100 ribu per bulan.
Rabu, 11 Mar 2026 15:43
Makassar City
Data Pajak Hotel Tak Sinkron, DPRD Makassar Perintahkan Uji Petik
Komisi B DPRD Kota Makassar menyoroti ketidaksinkronan data pembayaran pajak sejumlah hotel dengan data milik Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Rabu, 11 Mar 2026 10:38
Sulsel
Sempat Disorot DPRD Makassar, Pajak Parkir RS Unhas Kini Telah Lunas
Universitas Hasanuddin (Unhas) memastikan kewajiban pajak parkir di Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unhas telah diselesaikan. Tunggakan pajak sebesar Rp173 juta telah dilunasi oleh pihak pengelola parkir.
Selasa, 10 Mar 2026 19:08
Makassar City
Legislator Makassar Minta Pemkot Proaktif Awasi Ketersiaan BBM
Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Makassar, Basdir.
Jum'at, 06 Mar 2026 23:11
Makassar City
Jelang Idulfitri, Anggota DPRD Makassar Peringatkan Spekulan Pangan
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, mengingatkan adanya potensi permainan harga bahan pangan oleh spekulan menjelang Idulfitri.
Jum'at, 06 Mar 2026 00:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler