Keempat Paslon Dilarang Bawa Massa ke Debat Pamungkas Pilwalkot Makassar 2024
Ahmad Muhaimin
Selasa, 12 November 2024 - 12:15 WIB
Keempat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang membawa massa ke lokasi debat kedua Pilwalkot Makassar 2024. Debat pamungkas ini rencananya akan digelar di Hotel Four Point By Sheraton pada Rabu (13/11) pukul 13.00 WITA besok siang.
KPU Makassar bersama empat Paslon dan pihak terkait telah melakukan kesepakatan bersama pada rapat koordinasi persiapangan pengamanan pelaksanaan debat kedua pada Pilwalkot Makassar 2024 di Hotel Four Point By Sheraton pada Senin (11/11) kemarin.
Rakor ini dihadiri dan disepakati oleh KPU Makassar, Polrestabes Makassar, Polrestabes Pelabuhan, Bawaslu, Manajemen Hotel dan Tim LO masing-masing Paslon.
"Karena tadi ada perkembangan dari sisi jaminan keamanan, makanya kita langsung koordinasi dengan Polres dan Bawaslu membuat kesepakatan itu. Kita publish ke media supaya masyarakat tahu," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing saat dihubungi awak media, kemarin.
Dari tujuh poin kesepatakan bersama itu, pada poin kedua disebutkan bahwa tidak diperbolehkan mobilisasi massa dari seluruh Paslon. Dilanjutkan pada poin ketiga, apabila ada massa yang datang ke lokasi debat, maka akan dibubarkan oleh LO Paslon didampingi personil pengamanan Polrestabes Kota Makassar.
Abdi Goncing mengatakan kesepakatan bersama tersebut juga sebagai upaya agar pelaksanaan debat berjalan lancar dan tertib. Pelaksanaan debat kedua Pilgub yang sempat terjadi keributan di jalanan, juga menjadi evaluasi.
"Makanya tadi, kita buat pertemuan untuk mengantisipasi itu tadi. Bicara soal ketertiban dan kelancaran acara besok. Karena tadi malam ada perkembangan, termasuk kita evaluasi debat Pilgub kemarin. Kita lihat lah debat Pilgub toh, ada kejadian-kejadian," ucapnya.
KPU Makassar bersama empat Paslon dan pihak terkait telah melakukan kesepakatan bersama pada rapat koordinasi persiapangan pengamanan pelaksanaan debat kedua pada Pilwalkot Makassar 2024 di Hotel Four Point By Sheraton pada Senin (11/11) kemarin.
Rakor ini dihadiri dan disepakati oleh KPU Makassar, Polrestabes Makassar, Polrestabes Pelabuhan, Bawaslu, Manajemen Hotel dan Tim LO masing-masing Paslon.
"Karena tadi ada perkembangan dari sisi jaminan keamanan, makanya kita langsung koordinasi dengan Polres dan Bawaslu membuat kesepakatan itu. Kita publish ke media supaya masyarakat tahu," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing saat dihubungi awak media, kemarin.
Dari tujuh poin kesepatakan bersama itu, pada poin kedua disebutkan bahwa tidak diperbolehkan mobilisasi massa dari seluruh Paslon. Dilanjutkan pada poin ketiga, apabila ada massa yang datang ke lokasi debat, maka akan dibubarkan oleh LO Paslon didampingi personil pengamanan Polrestabes Kota Makassar.
Abdi Goncing mengatakan kesepakatan bersama tersebut juga sebagai upaya agar pelaksanaan debat berjalan lancar dan tertib. Pelaksanaan debat kedua Pilgub yang sempat terjadi keributan di jalanan, juga menjadi evaluasi.
"Makanya tadi, kita buat pertemuan untuk mengantisipasi itu tadi. Bicara soal ketertiban dan kelancaran acara besok. Karena tadi malam ada perkembangan, termasuk kita evaluasi debat Pilgub kemarin. Kita lihat lah debat Pilgub toh, ada kejadian-kejadian," ucapnya.