Keempat Paslon Dilarang Bawa Massa ke Debat Pamungkas Pilwalkot Makassar 2024

Ahmad Muhaimin
Selasa, 12 Nov 2024 12:15
Keempat Paslon Dilarang Bawa Massa ke Debat Pamungkas Pilwalkot Makassar 2024
Rapat koordinasi persiapangan pengamanan pelaksanaan debat kedua pada Pilwalkot Makassar 2024 di Hotel Four Point By Sheraton pada Senin (11/11) kemarin. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Keempat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilarang membawa massa ke lokasi debat kedua Pilwalkot Makassar 2024. Debat pamungkas ini rencananya akan digelar di Hotel Four Point By Sheraton pada Rabu (13/11) pukul 13.00 WITA besok siang.

KPU Makassar bersama empat Paslon dan pihak terkait telah melakukan kesepakatan bersama pada rapat koordinasi persiapangan pengamanan pelaksanaan debat kedua pada Pilwalkot Makassar 2024 di Hotel Four Point By Sheraton pada Senin (11/11) kemarin.

Rakor ini dihadiri dan disepakati oleh KPU Makassar, Polrestabes Makassar, Polrestabes Pelabuhan, Bawaslu, Manajemen Hotel dan Tim LO masing-masing Paslon.

"Karena tadi ada perkembangan dari sisi jaminan keamanan, makanya kita langsung koordinasi dengan Polres dan Bawaslu membuat kesepakatan itu. Kita publish ke media supaya masyarakat tahu," kata Komisioner KPU Makassar, Abdi Goncing saat dihubungi awak media, kemarin.

Dari tujuh poin kesepatakan bersama itu, pada poin kedua disebutkan bahwa tidak diperbolehkan mobilisasi massa dari seluruh Paslon. Dilanjutkan pada poin ketiga, apabila ada massa yang datang ke lokasi debat, maka akan dibubarkan oleh LO Paslon didampingi personil pengamanan Polrestabes Kota Makassar.

Abdi Goncing mengatakan kesepakatan bersama tersebut juga sebagai upaya agar pelaksanaan debat berjalan lancar dan tertib. Pelaksanaan debat kedua Pilgub yang sempat terjadi keributan di jalanan, juga menjadi evaluasi.

"Makanya tadi, kita buat pertemuan untuk mengantisipasi itu tadi. Bicara soal ketertiban dan kelancaran acara besok. Karena tadi malam ada perkembangan, termasuk kita evaluasi debat Pilgub kemarin. Kita lihat lah debat Pilgub toh, ada kejadian-kejadian," ucapnya.



Adapun beberapa poin kesepakatan lain yakni peserta yang dapat masuk lokasi debat (Portal Masuk) yang memiliki atau menggunakan ID card dan gelang yang resmi dari KPU Kota Makassar. Tidak diperbolehkan membawa panggung orasi (mobil orasi} dan pengeras suara.

Selanjutnya, mobil VIP Paslon sebanyak 5 unit dan Tim Pendukung sebanyak l0 unit masing-masing Paslon yang menggunakan sticker KPU. Jumlah Tim pendukung yang masuk ke lokasi debat 50 orang masing-masing Paslon. Dan pada saat Paslon menuju ke lokasi debat tidak diantar oleh massa dengan menggunakan mobil atau motor.

Pada debat kedua ini mengusung tema "Wujudkan Makassar Kota Berperadaban Maju Melalui Harmonisasi Pembangunan Nasional dan Daerah, Tata Kelola Lingkungan Hidup yang Berkeadilan, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat".

Adapun sub temanya ialah Memajukan Daerah yakni potensi yang dimiliki Kota Makassar. Menyelesaikan persoalan daerah meliputi banjir, lingkungan, sampah, ruang terbuka hijau, transportasi dan kemacetan.

Dan keselarasan/keserasian pelaksanaan pembangunan daerah, antara kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional yang meliputi isu pembangunan nasional dan daerah SGDS-Infrastruktur, stunting, perkawinan anak, kemiskinan ekstrim, serta aksesibilitas dalam pembangunan.

KPU Makassar telah menetapkan tujuh panelis untuk debat kedua yakni Prof Khusnul Yakin selaku Guru Besar Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Hasanuddin, Dr Syarifa Raehana sebagai Akademisi Fakultas Agama Islam Universitas Muslim Indonesia/aktivis perempuan.



Selanjutnya Dr Mohammad Arif selaku Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia, Lusia Palulungan sebagai aktivis perempuan/pegiat sosial/Program Manager Program Inklusi Yayasan BaKTI, Abdul Karim yang merupakan pegiat demokrasi /kolumnis Tribun Timur.

Berikutnya Andi Nonong Sunrawali sebagai akademisi Yayasan An Nahl Al Aqsha. Dan Nur Syarif Ramadhan selaku aktivis/pegiat disabilitas, Direktur Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Yayasan PerDIK) dan Ketua Eksekutif Nasional Forum Masyarakat Pemantau untuk Indonesia Inklusif Disabilitas/Formasi Disabilitas).

“Bagi kami, seluruh panelis ini dianggap cakap dan memenuhi untuk menjadi panelis debat kedua. Apalagi semuanya dari unsur yang sudah sesuai dalam PKPU dan petunjuk teknis yang mengatur tentang kampanye, termasuk debat publik di dalamnya,” jelas Koordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar ini.

Sementara Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Eric David Andreas menyampaikan kesepakatan ini diharapkan membuat pelaksanaan debat pamungkas bisa berjalan aman dan lancar. Apalagi kesepakatan tersebut telah diteken oleh LO masing-masing Paslon.

"Jadi tujuh poin ini disepakati untuk menjaga stabilitas dan kondusifitas Kota Makassar saat debat kedua, 13 November mendatang. Kita tidak mau terjadi gesekan antar pendukung Paslon seperti yang terjadi saat debat Pilgub," ungkapnya kepada Sindo Makassar.

"Kami juga menghimbau kepada para Paslon untuk tidak membawa pendukung dari jumlah yang ditentukan yakni 50 orang. Bahwa 50 orang ini yang memiliki ID Card dari KPU dan yang boleh masuk ke arena debat," jelasnya.

Adapun keempat Paslon yang akan berdebat yakni Munafri Arifuddin-Aliyan Mustika Ilham (MULIA), Andi Seto Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (Sehati). Selanjutnya Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi (INIMI) dan Amri Arsyid-Rahman Bando (AMAN).

Jubir MULIA, Andi Widya Syadwina mengaku pihaknya akan mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan. "Tim Mulia sangat menjunjung tinggi kesepakatan bersama yang telah dibuat. Kita semua harus bisa secara bersama-sama mematuhi hal itu," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru