Opini

Satu Islam, Banyak Ekspresi

Senin, 09 Mar 2026 16:46
Satu Islam, Banyak Ekspresi
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Syarifuddin Jurdi
Dosen UIN Alauddin Makassar

Islam sejak diturunkan Allah Swt kepada Rasulullah saw 14/15 abad yang lampau tidak ada yang berubah, masih sama, tidak ada yang tambah dan juga tidak ada yang kurang.

Umat Islam percaya pada al-Qur’an sebagai wahyu Allah dan hadis-hadis nabi sebagai referensi kehidupan, sampai disini setiap muslim dalam wilayah geografis, aliran politik dan perkumpulan sosial agama manapun tidak akan mempersoalkannya.

Keyakinan pada nilai-nilai keutamaan dalam al-Qur’an dan hadis nabi juga sangat kuat, semua umat Islam akan mempelajari dan mengamalkan berdasarkan pemahamannya. Pada titik pemahaman dan pengamalan inilah muncul perbedaan, artinya ketika teks-teks agama itu (al-Qur’an dan hadis) diterjemahkan dan diaktualisasikan oleh muslim, perbedaan yang muncul terkadang memproduksi perdebatan dan bahkan pertengkaran akibat cara bagaimana teks itu diinterpretasi dan diamalkan.

Islam hanya ada satu itu selesai, itu hanya ketika Islam diterjemahkan sebagai satu prinsip yang kita jadikan referensi utama atau sebagai hudanlinnas, namun ketika Islam dipahami dan diaktualisasikan akan menghasilkan beragam corak dan model sesuai dengan “selera” yang memberi penafsiran terhadap teks.

Pada masa awal Islam, khususnya pasca Rasulullah saw wafat, sebagian kalangan Islam sudah mengalami perbedaan dan polarisasi berdasarkan bagaimana mereka menafsirkan teks Islam itu. Terhadap perbedaan ini, terdapa hadis yang diriwayatkan oleh sejumlah perwai hadis, menyebutkan bahwa umat Islam terpecah menjadi 73 golongan.

Hanya ada satu golongan yang diangap selamat yakni golongan yang berpegang teguh al-ur’an dan Sunnah (ahlussunah wal-jama’ah). Penyebutan bahwa hanya ahlussunah wal jama’ah merupakan pandangan umum ketika menafsirkan hadis tersebut.

Dalam sejumlah catatan menyebutkan bahwa perkubuan di kalangan Islam itu telah ada pada tahun 632 M, kira-kira pada tahun wafatnya Rasulullah saw, sejumlah kelompok Islam memberikan dukungan kepada Ali ibn Abi Thalib yang kemudian dikenal dengan kelompok yang menyebut dirinya Syi’ah.

Menurut sejumlah catatan sejarah yang dapat dirujuk bahwa kelompok ini muncul dari konflik politik mengenai siapa yang seharusnya meneruskan kepemimpinan umat Islam, meski pertemuan di di Saqifah Bani Sa’adah yang menyepakati dan berbai’at kepada Abu Bakar. Perselisihan politik antar umat Islam ini berlangsung dan “pemberontakan” pada masa Khalifah Utsman ibn Affan sebagai bentuk perpecahan yang makin kuat di kalangan Islam.

Gejolak politik terjadi sebagai bentuk ekspresi politik yang lahir dari bagaimana teks-teks agama diterjemahkan dan kemudian membentuk tipologi dan orientasi politik keagamaan yang berbeda-beda. Kita ambil contoh hasutan sejumlah pihak yang menentang kepemimpinan Utsman ibn Affan merupakan bentuk ketidak-taatan terhadap khalifah.

Padahal kalau kita cermati kondisinya, mereka hidup yang jaraknya dengan Rasulullah tidak punya jeda, sebagian besar mereka hidup bersama dengan nabi dan menyaksikan bagaimana nabi menunikan tugasnya dan mengaktualisasikan Islam.

Polarisasi kalangan Islam itu semakin kuat ketika Khalifah Ali ibn Abi Thalib, sejumlah kalangan memisahkan diri dengan barisan Ali yang kita kenal khawarij, biasa kelompok ini disebut sebagai embrio kelompok fundamentalis dalam Islam.

Kelompok khawarij dengan mudah menuduh kelompok lain yang tidak sejalan dengan mereka sebagai pihak yang sesat dan kafir, kelompok Islam yang berbeda dengan mereka diberi capa sebagai kafir, atas penilaian itu, mereka menggunakan cara-cara kekerasan dan mencapai cita-cita dan tujuan politiknya.

Semula khawarij merupakan kelompok yang loyal kepada Ali, namun loyalitas mereka itu berakhir ketika Ali menerima hasil tahkim (arbitrase) atau perundingan damai untuk menyelesaikan konflik Perang Siffin (657 M) antara kubu Ali dan Muawiyah. Masing-masing diwakili, Abu Musa al-Asy'ari (sebagai wakil kubu Ali) dan Amr bin Ash (mewakili kubu Muawiyah), tahkim ini bertujuan menghentikan pertumpahan darah, namun justru memperlemah posisi Ali, memicu lahirnya kelompok Khawarij, dan memperkuat kedudukan Muawiyah.

Berdasarkan sumber teks yang sama yakni al-Qur’an dan hadis, kalangan Islam terus mengalami perbedaan dalam ekspresi sosial politiknya, sekitar abad ke-2 Hijriyah, muncul satu pemahaman yang dianggap rasional yakni paham Mu'tazilah, paham ini didirikan oleh Washil bin Atha' di Basrah.

Aliran ini menekankan penggunaan akal (rasio) dan filsafat dalam memahami ajaran Islam, serta menafikan sifat-sifat Allah yang berdiri sendiri untuk menjaga kemurnian tauhid. Secara politik, paham ini pernah berjaya pada masa Khalifah Al-Ma'mun (penguasa pada masa Dinasti Abbasiyah), di mana paham ini dijadikan mazhab resmi negara.

Selain Mu’tazilah sebagai suatu aliran penting yang merupakan ekspresi muslim generasi awal, juga muncul paham Qadariyah yang muncul pada abad ke-1 Hijriyah, Qadariyah merupakan teologi Islam yang meyakini manusia memiliki kebebasan penuh untuk berkehendak, bertindak, dan menentukan nasibnya sendiri tanpa campur tangan takdir Tuhan.

Pada abad ke-2 Hijriyah, muncul kelompok Islam yang memiliki paham Jabariyah, suatu paham yang meyakini bahwa manusia tidak memiliki kebebasan kehendak (free will) atau usaha (ikhtiar) atas perbuatannya. Bagi kelompok ini memandang bahwa manusia bertindak terpaksa (majbur) dan semua tindakan mutlak ditentukan oleh Allah, menurut paham ini manusia seperti benda mati yang digerakkan oleh kehendak Tuhan, seringkali dikaitkan dengan paham fatalism.

Paham yang berkembang di kalangan Islam tersebut sebagai bentuk ekspresi yang dihasilkan dari penafsiran terhadap teks Islam yang sama yakni al-Qur’an dan Sunnah. Tentu kalau kita melakukam pemetaan terhadap kelompok yang memiliki paham yang beragama itu, maka akan banyak sekali, bagaimana paham dalam Islam muncul dan berkembang serta ekspresi kelompok Islam yang menafsirkan teks tersebut, tentu akan sangat banyak dari satu masa ke masa lainnya, dari satu wilayah ke wilayah lainnya, suatu keniscayaan menuntut satu jenis ekspresi keislaman dalam kehidupan manusia modern.

Satu ekspresi mayoritas umat Islam adalah kelompok yang menyebut dirinya sebagai Sunni (Ahlussunah wal jama’ah), satu barisan umat Islam yang mengikuti Sunnah Nabi dan para sahabatNya. Masyarakat Indonesia pada umumnya mengikuti paham mayoritas ini, meski terpolarisasi dalam bentuk organisasi gerakan yang bervariasi, tetapi pemahaman keislamannya serta ekspresinya dalam kehidupan publik relatif tidak banyak yang berbeda.

Dalam barisan Ahlussunah wal jama’ah juga muncul kelompok yang memiliki corak pemahaman dan ekspresi yang berbeda seperti kelompok Asy’ariyah yang didirikan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy'ari. Ide utama dari kelompok ini adalah menyeimbangkan penggunaan dalil naqli (al-Qur'an dan Hadis) dengan akal (rasional).

Tentu kalau diurut dari generasi awal ke generasi berikutnya hingga sampai pada era modern ini, tidak sedikit paham Islam yang memproduksi ekspresi keagamaan yang beragam, dari satu kelompok Islam dengan kelompok Islam lainnya.

Dengan sumber ajaran agama yang sama akan menghasilkan ekspresi yang beragam, bahkan ekspresi itu dari satu individu ke individu lainnya bisa bermacam-macam, tergantung bagaimana mereka menafsirkan teks yakni al-Qur’an dan hadis.

Wallahu a’lam bi shawab
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru