BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara

Selasa, 28 Apr 2026 23:52
BGN Pastikan Karyawan SPPG Tetap Terima Insentif Meski Operasional Tutup Sementara
Kepala Badan Gizi Nasional, Dr Dadan Hindayana (kemeja putih), saat memberikan keterangan pers di halaman SPPG Unhas, Selasa (28/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dr Dadan Hindayana, memberikan kepastian terkait nasib karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdampak penutupan sementara.

Meski operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan untuk pemenuhan teknis, para pekerja dipastikan tetap menerima insentif.

Dadan menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil karena selama masa penutupan sementara, para karyawan tidak benar-benar libur, melainkan menjalani berbagai pelatihan dan persiapan teknis.

"Begitu daftar SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)-nya langsung dibuka. Nanti tinggal kita lihat mana kualitasnya bagus, layanannya bagus, menunya juga bagus," jelasnya saat ditemui di halaman SPPG Unhas, Selasa (28/4/2026).

Lanjutnya, ia menargetkan pengurusan sertifikasi higiene sanitasi tersebut tuntas dalam waktu dekat sehingga tidak ada lagi unit dapur yang harus berhenti beroperasi.

"Mudah-mudahan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi)-nya sertifikatnya keluar dalam waktu segera sehingga tidak perlu ada penutupan sementara. Nanti setelah itu naik ke sertifikat yang lain, tapi untuk dasar dulu itu," harapnya.

Penutupan sejumlah titik SPPG tersebut bukan tanpa alasan. Dadan mengungkapkan ada dua kendala utama yang sedang diselesaikan oleh pihak pengelola.

"Ya, tadi penutupan itu karena satu, SPPG tidak memiliki IPAL. Jadi ini IPAL-nya (SPPG Unhas) sudah ada, saya sudah ceklis," kata Dadan.

Dadan menyebutkan adanya tren penurunan jumlah penutupan sementara, di mana per hari ini tercatat sebanyak 1.720-an Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) masih dalam proses pemenuhan dokumen.

"Sekarang berkurang sedikit, ya sekitar 1.720-an," singkatnya saat dikonfirmasi usai peresmian SPPG Unhas.

Selain itu, lanjut dia, pihak BGN akan tetap memberikan intensif kepada SPPG yang sementara berhenti beroperasi atau tutup sementara.

"Gini, untuk yang sementara (tutup) tetap diberi (intensif) Rp6 juta/hari) tapi tetap per hari (Rp6 juta/hari) karena dia (SPPG yang tutup sementara) harus mengurus-urus yang lain (administrasi).

Dadan juga menyatakan bahwa pemberian subsidi intensif tersebut bertujuan agar para karyawan SPPG mengikuti pelatihan yang sudah ditetapkan oleh BGN."Karyawannya kan diberi pelatihan dan kemudian harus melakukan hal yang sesuai dengan kebutuhan pada saat penyelesaian," tutupnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru