Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara

Rabu, 21 Jan 2026 10:14
Bawaslu Luwu Timur Sebut Pendidikan Politik Kunci Hentikan Pemilih Jual Suara
Konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Selasa (20/1/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur menegaskan bahwa kualitas pemilih masih menjadi tantangan serius dalam demokrasi. Salah satunya masih adanya pemilih yang bersedia menggadaikan hak pilihnya.

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, menegaskan bahwa persoalan tersebut hanya dapat diatasi melalui pendidikan politik yang berkelanjutan.

"Masih ada pemilih yang mau menggadaikan suaranya. Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama, dan solusinya hanya satu, yaitu pendidikan politik," tegas Pawennari.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan konsolidasi demokrasi antara Bawaslu Luwu Timur dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Luwu Timur, Selasa (20/1/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang tugas konsolidasi demokrasi dalam memperkuat penyelenggaraan pemilu di luar tahapan.

Koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Pawennari, didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Sulkifli, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sukmawati Suaib, serta Kasubbag Administrasi Dedy Sutaryo bersama CPNS/PPPK Bawaslu Luwu Timur.

Pawennari menjelaskan, masa non-tahapan pemilu dimanfaatkan Bawaslu untuk memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif serta pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi.

"Kesadaran pemilih tidak bisa hanya ditunggu, tetapi harus ditumbuhkan dan diikhtiarkan melalui pendidikan politik,” ujarnya.

Ia menambahkan, Bawaslu secara nasional telah melaksanakan pendidikan pengawasan partisipatif, termasuk di Kabupaten Luwu Timur, dan akan terus melakukan konsolidasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta masyarakat sipil.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Luwu Timur Salam Latief menyambut baik langkah konsolidasi tersebut.

"Pendidikan politik ke depan harus menjadi kolaborasi bersama, tidak hanya Bawaslu dan Kesbangpol, tetapi juga partai politik,” tandasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru