Opini

Islam Ibadah dan Islam Politik

Sabtu, 07 Mar 2026 13:05
Islam Ibadah dan Islam Politik
Syarifuddin Jurdi, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Komisioner KPU Prov. Sulsel 2018-2023. Foto: Istimewa
Comment
Share
Oleh: Syarifuddin Jurdi
Dosen UIN Alauddin Makassar

Istilah yang disematkan kepada Islam memang tidaklah sedikit, varian yang muncul akibat ekspresi Islam yang tidak sama, termasuk istilah yang saya gunakan dalam tulisan ini yakni Islam ibadah.

Istilah ini mempunyai makna yang hampir sama dengan istilah Islam budaya atau Islam masjid, suatu model Islam yang memiliki orientasi spiritualitas yang tinggi, model Islam ini tidak dicurigai oleh kekuatan luar, termasuk negara atau kekuasaan, karena Islam ibadah merupakan jenis Islam yang hanya fokus dengan kegiatan spiritual.

Islam ibadah atau Islam kultural sebenarnya suatu strategi yang diterapkan oleh kalangan Islam atau gerakan sosial Islam untuk menghilangkan kesan adanya keterkaitan dengan politik praktis, politik yang berhubungan dengan upaya perebutan kekuasaan.

Usaha untuk menghilangkan kesan bahwa Islam ibadah atau Islam kultural itu steril dari ususan politik dan kekuasaan, mungkin sebagian dianggap berhasil, sehingga kegiatan yang berurusan dengan ibadah jalan terus tanpa terganggu dengan pengawasan atau intimidasi kekuasaan, meski sejatinya suatu tindakan sosial dengan menggunakan strategi kultural pada prinsipnya tidak steril dari motif-motif politik.

Pada masa kekuasaan yang phobia terhadap Islam, langkah Islam ibadah merupakan strategi yang cukup manjur untuk “menyelamatkan” eksistensi dari pengaruh kekuasaan.

Pointnya adalah Islam ibadah atau Islam kultural merupakan jenis Islam yang berada di luar kekuasaan, Islam yang tidak terkoneksi dengan politik praktis dan Islam yang murni ingin mewujudkan pribadi yang memiliki ketaatan yang tinggi kepada Allah Swt.

Islam ibadah tidak punya agenda untuk berjuang mewujudkan cita-cita suatu negara, juga tidak ada gerakan untuk mendirikan misalnya khilafah Islamiyah atau islamic state, karena itu pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk mempersoalkan kesalehan religius atau kesalehan spiritual. Orientasi Islam ibadah pada persoalan spiritual umat dan bukan pada bagaimana kebijakan politik dihasilkan untuk mengatur kehidupan umat.

Meski demikian, dalam Islam ibadah/kultural tetap memiliki “naluri” politik untuk mendorong kehidupan masyarakat yang lebih bermakna dan berkualitas, bahkan dalam hal tertentu dapat mempengaruhi pemerintah dengan tawaran sejumlah konsesi kepada umat agar dapat berkontribusi dalam pembangunan bangsa.

Pada masa lalu, kita mengenal posisi umat Islam termarginalkan secara politik, peran-peran strategis kekuatan Islam nyaris tidak memiliki daya dukung untuk mempengaruhi pengambilan kebijakan politik, sebagian pengamat menyebut sebagai kekalahan Islam politik, satu jenis Islam yang terkooptasi oleh kekuasaan, dalam hal ini, Donald K Emmerson misalnya menyebutkan bahwa kebangkitan Islam kultural di tengah kekalahan Islam politik merupakan hasil kooptasi antara Islam dengan pemerintah.

Usaha saling mengkooptasi itu, hendaknya jangan sebagai hasil pergumulan antara pihak yang menang dan kalah, sebagai suatu proses penyesuaian-penyesuaian terbatas di antara mereka sendiri. Dalam hal ini, kita menyaksikan bahwa Islam kultural berkembang sangat baik dan menakjubkan.

Apa yang diungkapkan Emmerson merupakan pandangan yang menyatakan bahwa upaya menjadikan Islam sebagai ideologi formal negara atau memenangkan partai Islam secara elektoral (Islam Politik) seringkali gagal, namun di saat yang sama, nilai-nilai dan praktik Islam meresap kuat ke dalam budaya dan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Dalam praktik politik Indonesia, kekuatan politik Islam nyaris sulit memperoleh dukungan luas dari masyarakat yang mayoritas beragama Islam, namun dalam kenyataannya, umat Islam yang menunjukkan ketaatan dan kesalehan semakin meningkat, kita bisa cek dalam hal kesadaran ibadah, membayar zakat yang dari waktu ke waktu mengalami peningkatan yang signifikan, menunaikan ibadah dan rutin mengunjungi baitullah untuk umrah, namun pilihan dan oritasi politik umat Islam tidaklah sama dengan visi kekuatan politik Islam.

Kelompok Islam politik mengusung ide bagaimana mewujudkan negara Islam atau ide formalisasi syariat dalam kehidupan publik dan bagaimana spiritualitas atau religiusitas itu diformalkan dalam kehidupan publik mendapat reaksi dari kalangan Islam, reaksi tampak dalam perolehan dukungan partai-partai Islam dalam setiap pemilu.

Pada masa lalu, partai Islam memperoleh dukungan umat Islam yang tinggi, pada pemilu 1955, setidaknya dua representasi partai Islam yakni Partai Masyumi dan Partai NU memperoleh dukungan yang sangat signifikan, kemudian terdapat sejumlah partai Islam papan tengah dan bawah.

Namun seiring dengan perjalanan waktu, modernisasi terjadi, kalangan Islam menyebar ke berbagai partai politik “sekuler”, hasilnya partai Islam kehilangan dukungan yang signifikan, bahkan dalam pemilu terakhir, tinggal satu partai Islam yang bertahan di parlemen pusat, sementara kekuatan lama Islam yakni PPP pada pemilu 2024 harus “rela” kehilangan kursinya di parlemen pusat akibat gagal mencapai parliementary treshold.

Fenomena kegagalan kekuatan Islam politik itu menjadi alasan kebangkitan model kultural politik, suatu model yang sebenarnya tidaklah mengosongkan sama sekali ruang kesadaran umat dari politik, meski kalangan Islam ibadah/kultural hanya fokus pada spiritualitas, namun kesadaran politik tetap ada dan dikembangkan dalam kadar dan porsi yang tidak dicurigai kekuasaan.

Itulah sebabnya, kelompok ini, kesadaran politiknya tidak terpusat dalam bentuk politik praktis yang bersifat temporer, jangka pendek, dan secara sempit mengembangkan politik partisan yang cenderung pragmatis, bahkan politik praktis itu dalam bagian tertentu mengabaikan moral atau etika.

Karena itu, dalam Islam kultural, power politics bukanlah satu-satunya alternatif bagi perjuangan Islam, tapi masih tersedia medan perjuangan lain yang terbuka untuk umat. Dalam Islam ibadah/kultural, dimensi dan muatan politisnya tidaklah diartikulasikan dengan “siapa mendapat apa” (who gets what) dan proses perjuangan meraih kekuasaan.

Oleh sebab itu, dapat dikatakan model Islam ibadah menjadi satu tren yang telah lama hidup di kalangan Islam, baik dalam situasi politik yang otoritarian maupun dalam politik yang demokratis. Islam ibadah/kultural hidup dengan baik dan terus melakukan penetrasi moral kepada kekuasaan, meminjam David Easton bahwa Islam ibadah melakukan model “politik alokatif” (allocative politics) yakni alokasi otoritatif nilai-nilai tertentu dalam suatu masyarakat untuk kepentingan masyarakat tersebut secara keseluruhan.

Itulah sebabnya, politik alokatif diartikulasikan dengan cara mensubstansialisasikan nilai-nilai dan etik keislaman secara inklusif. Islam kultural bersifat penetratif dengan melakukan kegiatan untuk membangun kesadaran umat secara kritis dan inklusif dengan memberi peluang bagi adanya ruang dialog secara terbuka, pemaknaan inilah yang dapat disebutkan sebagai suatu proses pergumulan di bidang kehidupan yang lebih luas, tidak selalu berhubungan dengan masalah politik maupun kekuasaan, tetapi memberikan makna Islam kepada medan budaya dalam arti luas.

Islam ibadah tidak identik sepenuhnya dengan urusan “lokal” masjid, tetapi terkait dengan masalah keumatan yang lebih luas. Islam ibadah berperan pada wilayah yang luas, strategi dakwah dilakukan dengan mengedepankan orientasi pada penguatan spiritual dan bersifat kultural, apa yang dimaksud dengan Islam kultural adalah Islam “minus politik”, dalam pemahaman umum Islam ibadah/kultural adalah Islam yang identik dengan kegiatan dakwah, Islam yang hanya mengurusi masalah-masalah pendidikan, Islam yang berhubungan sastra dan seni, dalam makna yang umum, Islam ibadah atau kultural itu adalah Islam “masjid”.

Hal ini berbeda dengan Islam politik yakni Islam yg berusaha diwujudkan dan diaktualisasikan dalam kekuasaan atau kelembagaan politik resmi, khususnya pada bidang eksekutif dan legislatif. Dalam Islam politik atau struktural, kekuasaan menjadi sasaran dan merupakan kebutuhan yang mendesak untuk terus-menerus melanjutkan proses reformasi Islam, merekonsiliasi komitmen Muslim dengan kebutuhan-kebutuhan praktis masyarakat, melalui keterlibatan “agen-agen intelektual” dalam struktur negara.

Proses rekonsiliasi komitmen ini bukanlah sekedar akibat dari rekayasa politik, akan tetapi sebagai kelanjutan dari modernisasi masyarakat, pendidikan Islam yang secara representatif dijalankan oleh berbagai gerakan Islam, dalam masyarakat Indonesia terjadi akumulasi sumber daya santri yang signifikan untuk mengisi pos-pos birokrasi negara, khususnya dekade 1980-an. Munculnya istilah birokratisasi santri itu bagian dari gerakan santri memasuki arena kekuasaan dan birokrasi dalam rangka mentransformasi Islam dari dalam struktur negara.

Model Islam politik inilah yang dihindari oleh Islam ibadah/kultural, mereka “murni” bekerja untuk penguatan masyarakat dan melakukan emansipasi secara berkelanjutan sebagai kebutuhan membangun komitmen keislaman yang utuh. Meski demikian, gerakan Islam politik membuka ruang bagi adanya saluran politik untuk memberi warna religius pada struktur kekuasaan.

Islam politik atau struktural merupakan konsekuensi dari proses penarikan diri sejumlah gerakan Islam dari aktivitas politik praktis dengan kembali menekankan pada kerja dakwah yang berorientasi kultural dan pemberdayaan. Islam politik berjuang tidak sepenuhnya berorientasi pada strategi untuk menawarkan Islam sebagai legitimasi kekuasaan dan membebaskan dari pengaruh luar Islam.

Terhadap soal ini, Samuel Huntington menyebut bahwa proses ini menurutnya menunjukkan bahwa "Ajaran Islam merupakan satu-atunya sumber identitas, makna, stabilitas, legitimasi, kemajuan, kekuatan dan harapan – yang dinyatakan melalui slogan "Islam adalah jalan keluar".

Kebangkitan Islam ini, dalam makna yang paling dalam dan paling luas, merupakan fase akhir dari hubungan antara Islam dan Barat, sebuah upaya untuk menemukan 'jalan keluar' yang tidak lagi melalui ideologi-ideologi Barat, tetapi dalam Islam". Prinsip pengalokasian dalam proses politik memiliki makna bahwa usaha mencari jalan masuk untuk meng-“Islam”-kan Negara.

Wallahu a’lam bi shawab
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru