Apiaty Amin Syam Ingatkan Warga Makassar Perhatikan Kualitas Air yang Dikonsumsi
Tim SINDOmakassar
Selasa, 09 Juli 2024 - 17:21 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar Apiaty Amin Syam mengingatkan masyarakat pentingnya memperhatikan kualitas air yang dikonsumsi.
Hal ini dia sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik. Acara berlangsung di Hotel MaxOne, yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan, pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Ia berpendapat bahwa air yang tersedia tidak dapat digunakan begitu saja. Dia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan masalah ini, karena pencemaran limbah masih berlangsung, terutama di sektor rumah tangga.
"Oleh karena itu, kita harus memperhatikan dengan seksama air yang kita konsumsi. Jangan sampai hal itu malah berdampak negatif pada kesehatan kita,” imbau Apiaty, seperti dalam siaran pers yang diterima.
Apiaty juga menyatakan bahwa peraturan daerah mengenai air limbah domestik masih perlu diperbaiki. Dia berpendapat bahwa umpan balik dari masyarakat dan para pakar masih diperlukan agar regulasi yang ada dapat sesuai dengan keadaan di lapangan.
"Oleh sebab itu, untuk menyempurnakannya masih diperlukan beberapa perbaikan, sehingga kita membutuhkan para ahli untuk membahas isu mengenai air limbah," tambah Apiaty.
Dia juga mengundang masyarakat untuk berperan serta dalam menyebarluaskan informasi mengenai perda ini.
Hal ini dia sampaikan saat Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik. Acara berlangsung di Hotel MaxOne, yang terletak di Jalan Taman Makam Pahlawan, pada hari Senin, 8 Juli 2024.
Ia berpendapat bahwa air yang tersedia tidak dapat digunakan begitu saja. Dia mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan masalah ini, karena pencemaran limbah masih berlangsung, terutama di sektor rumah tangga.
"Oleh karena itu, kita harus memperhatikan dengan seksama air yang kita konsumsi. Jangan sampai hal itu malah berdampak negatif pada kesehatan kita,” imbau Apiaty, seperti dalam siaran pers yang diterima.
Apiaty juga menyatakan bahwa peraturan daerah mengenai air limbah domestik masih perlu diperbaiki. Dia berpendapat bahwa umpan balik dari masyarakat dan para pakar masih diperlukan agar regulasi yang ada dapat sesuai dengan keadaan di lapangan.
"Oleh sebab itu, untuk menyempurnakannya masih diperlukan beberapa perbaikan, sehingga kita membutuhkan para ahli untuk membahas isu mengenai air limbah," tambah Apiaty.
Dia juga mengundang masyarakat untuk berperan serta dalam menyebarluaskan informasi mengenai perda ini.