home makassar city

Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:25 WIB
Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung pada Ahad malam.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang mewakili Pemkot Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.

Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.

Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran hibah yang mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.

“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Hasanuddin Leo menekankan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini sangat berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Usai penandatanganan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memerhatikan semua catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran hibah stadion merupakan komitmen bersama dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya