Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Minggu, 25 Agu 2024 23:25

Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung pada Ahad malam.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang mewakili Pemkot Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran hibah yang mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Hasanuddin Leo menekankan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini sangat berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Usai penandatanganan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memerhatikan semua catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran hibah stadion merupakan komitmen bersama dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini adalah komitmen kita bersama,” tuturnya.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang mewakili Pemkot Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran hibah yang mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Hasanuddin Leo menekankan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini sangat berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Usai penandatanganan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memerhatikan semua catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran hibah stadion merupakan komitmen bersama dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini adalah komitmen kita bersama,” tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17

Makassar City
Munafri-Aliyah Gerak Cepat Atasi Masalah SPMB, Berikan Kesempatan Semua Siswa Sekolah
Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:30

Makassar City
Ciptakan Ikon Wisata Kuliner, Legislator Dorong Penataan Pasar Cidu
Pasar Cidu yang berada di utara Kota Makassar diyakini bisa menjadi ikon wisata kuliner. Syaratnya, pemerintah harus melakukan intervensi, tetapi tidak merugikan pedagang di sana.
Selasa, 22 Jul 2025 19:30

Makassar City
Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT di Kota Makassar
Kamis, 17 Jul 2025 10:12

Makassar City
DPRD Makassar Sahkan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kota Makassar mengesahkan dua Ranperda strategis sebagai Perda dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga 2024/2025, Rabu (16/7/2025).
Rabu, 16 Jul 2025 21:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z
5

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z
5

Program SheInspire Latih 500 Warga Binaan di 10 Lapas Perempuan