Pemkot dan DPRD Makassar Sepakati KUA-PPAS APBD Perubahan 2024
Tim Sindomakassar
Minggu, 25 Agu 2024 23:25
Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2024 dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung pada Ahad malam.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang mewakili Pemkot Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran hibah yang mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Hasanuddin Leo menekankan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini sangat berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Usai penandatanganan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memerhatikan semua catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran hibah stadion merupakan komitmen bersama dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini adalah komitmen kita bersama,” tuturnya.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, yang mewakili Pemkot Makassar, dan Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Adi Rasyid Ali.
Rancangan KUA-PPAS APBD Perubahan 2024 yang disetujui telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Juru Bicara Banggar DPRD Kota Makassar, Hasanuddin Leo, dalam pemaparannya menyampaikan beberapa catatan penting. Salah satunya adalah anggaran hibah yang mendukung pembangunan stadion oleh pemerintah pusat.
“Bantuan hibah untuk membangun infrastruktur jalan di sekitar pembangunan stadion kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat dilakukan sepanjang memenuhi syarat teknis, kelayakan, dan sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
DPRD juga memberikan perhatian khusus terhadap rencana pengadaan motor sampah listrik dan solar panel di sekolah. Hasanuddin Leo menekankan bahwa hasil pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2024 ini sangat berkaitan dengan kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Usai penandatanganan, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menyatakan bahwa pemerintah kota akan memerhatikan semua catatan yang disampaikan oleh DPRD. Ia menegaskan bahwa anggaran hibah stadion merupakan komitmen bersama dalam mendukung program nasional pembangunan stadion di Sudiang, Makassar.
“Semua masukan dewan kami perhatikan. Ini adalah komitmen kita bersama,” tuturnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
4 Pimpinan Resmi Dilantik, Supratman Jabat Ketua DPRD Makassar Definitif
DPRD Kota Makassar menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji terhadap 4 pimpinan definitif periode 2024-2029.
Kamis, 24 Okt 2024 14:02
Makassar City
Sidak ke Mie Gacoan, Anggota DPRD Makassar Temukan Sejumlah Persoalan
Anggota DPRD Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke restoran Mie Gacoan di Jalan Alauddin, Rabu (16/10/2024). Mereka menemukan sejumlah persoalan
Rabu, 16 Okt 2024 20:44
Sulsel
Orientasi Anggota DPRD Makassar, Pj Gubernur Sebut Dewan-Kepala Daerah Saling Mengisi
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menegaskan bahwa anggota DPRD dan kepala daerah harus saling mengisi. Tidak saling menjatuhkan satu sama lain.
Senin, 14 Okt 2024 12:15
Makassar City
DPRD Makassar Tetapkan Pimpinan dan Komposisi Fraksi Periode 2024-2029
DPRD Kota Makassar mengesahkan komposisi fraksi periode 2024-2029. Penetapan dilaksanakan dalam rapat paripurna perdana tentang pembentukan dan susunan keanggotaan fraksi.
Kamis, 10 Okt 2024 12:40
Sulsel
Pemecatan RT/RW Jelang Pilwalkot Makassar Tuai Kontorversi, DPRD Bakal Telusuri
Pemecatan para ketua RT dan ketua RW di beberapa kecamatan yang dilakukan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, di masa akhir jabatan menuai kontroversi.
Sabtu, 28 Sep 2024 07:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma