DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Tim Sindomakassar
Jum'at, 27 September 2024 - 13:21 WIB
DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.