DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Jum'at, 27 Sep 2024 13:21

Anggota DPRD Makassar bersama mantan Kepala RT/RW. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Makassar City
Korban Kebakaran Karuwisi Utara Dapat Bantuan dari Dewan hingga Dinsos Makassar
Musibah kebakaran menghanguskan 10 rumah di Kelurahan Karuwisi Utara, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (9/6/2025) dini hari.
Senin, 09 Jun 2025 17:24

Makassar City
DPRD Makassar Soroti Kelayakan Pembangunan Kos 7 Lantai di Jalan Bulusaraung
DPRD Kota Makassar bersama Dinas Penataan Ruang Kota Makassar melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Kamis (5/6/2025).
Kamis, 05 Jun 2025 16:26

Makassar City
KPU Makassar Serahkan Nama Calon PAW Ruslan Mahmud ke DPRD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar resmi menyerahkan nama calon pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Makassar yang wafat beberapa waktu lalu. Dokumen itu diserahkan ke DPRD pada Rabu (4/6/2025).
Rabu, 04 Jun 2025 19:40

Makassar City
Legislator DPRD Makassar Zulhajar Sosper Pembinaan Anak Jalanan hingga Pengamen
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Zulhajar menggelar Sosper Daerah Kota Makassar Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pembinaan Anak Jalanan Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen.
Selasa, 03 Jun 2025 19:07

Makassar City
Datangi DPRD, APIH Ingin Ada Kejelasan dari Pemerintah Soal Usaha Hiburan Malam
Pelaku usaha hiburan malam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD kota Makassar.
Selasa, 03 Jun 2025 18:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
2

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
3

Kece dan Stylish: Honda Stylo 160 Curi Perhatian di Kafe Makassar
4

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
5

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar! Pecah Rekor Partisipasi Tahun Lalu
2

Kalla Logistics Perkuat Layanan Trucking Terintegrasi untuk Industri Pertambangan
3

Kece dan Stylish: Honda Stylo 160 Curi Perhatian di Kafe Makassar
4

Sembilan Unit Rumah Warga di Karawisi Ludes Terbakar
5

Astra Motor Sulsel Rayakan Lebaran dengan Pameran dan Promo Honda