DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Jum'at, 27 Sep 2024 13:21
Anggota DPRD Makassar bersama mantan Kepala RT/RW. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Makassar City
Komisi A DPRD Makassar Siapkan Tiga Langkah Kawal Kelurahan Sadar HAM
Komisi A DPRD Kota Makassar menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengawal program Kelurahan Sadar Hak Asasi Manusia (HAM) agar tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial.
Selasa, 11 Agu 2026 07:31
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Langkah Pemkot Benahi TPA Tamangapa
Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Makassar, Andi Makmur Burhanuddin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa
Minggu, 09 Agu 2026 06:43
Makassar City
Dua Bidang DPRD Makassar Mulai Pindah ke Gedung Baru di Jalan AP Pettarani
Dua bidang di Sekretariat DPRD Kota Makassar mulai memindahkan aktivitas operasionalnya ke gedung sayap baru DPRD Makassar di Jalan AP Pettarani, Kamis (30/7/2026).
Jum'at, 31 Jul 2026 19:24
News
Legislator DPRD Makassar Desak PT GMTD Tbk Segera Bangun Masjid di Green River View
PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk kembali mendapat sorotan dari DPRD Kota Makassar. Hal tersebut disebabkan karena pihak GMTD sangat lambat menyerahkan fasum dan fasos.
Jum'at, 31 Jul 2026 14:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Lutim Buka Pintu Lebar, Aripin Ungkap Sudah Ada Figur Baru yang Siap Bergabung
2
Unhas Kembangkan Teknologi Pascapanen untuk Konversi Kopi Robusta di Bululumba
3
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
4
Gempa di NTT Tak Ganggu Operasional Bandara Sultan Hasanuddin
5
Gadai Mas Nusantara KCP Tolo Dukung Semarak HUT ke-81 RI di Kelara