DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Jum'at, 27 Sep 2024 13:21
Anggota DPRD Makassar bersama mantan Kepala RT/RW. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Muchlis Misbah Usul Penambahan Alokasi Bantuan Kain Kafan
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah menyampaikan bahwa alokasi bantuan kedukaan kain kafan dan perlengkapan jenazah perlu ditambah.
Kamis, 08 Jan 2026 15:32
Makassar City
Anwar Faruq Dorong Optimalisasi PAD Makassar Usai Tembus Rp1,9 Triliun
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar dengan total realisasi sebesar Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun.
Kamis, 08 Jan 2026 11:38
Makassar City
Rezeki Nur Soroti Lonjakan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur merespons peningkat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Anging Mamiri.
Rabu, 07 Jan 2026 18:26
Makassar City
Ray Suryadi Ingatkan Dampak PKL Liar terhadap Drainase Kota Makassar
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar gencar melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menggunakan bahu jalan dan fasilitas umum dalam beberapa hari terakhir.
Rabu, 07 Jan 2026 13:32
Makassar City
Komisi C DPRD Makassar Soroti Realisasi Belanja Daerah 4 Dinas
Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, Azwar Rasmin, menyoroti rendahnya Realisasi Belanja Daerah APBD Tahun 2025 pada empat dinas teknis di lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Rabu, 07 Jan 2026 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
2
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
3
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
4
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
5
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Provinsi Sulsel Masuk 3 Besar Nasional Soal Ketertiban Umum
2
Pemkot Makassar–BBPOM Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan
3
William Sebut Pilkada Lewat DPRD Rawan Praktik Transaksional
4
Pelantikan Pejabat Baru, Pemkab Bantaeng Dorong Percepatan Program
5
Ketua KONI Pusat Resmi Dilantik PB PSTI, Siap Gelar Liga Sepak Takraw