DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Jum'at, 27 Sep 2024 13:21

Anggota DPRD Makassar bersama mantan Kepala RT/RW. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait

Sulsel
Waka DPRD Makassar Anwar Faruq Jabat Ketua DPW PKS Sulsel
Ketua DPD PKS Makassar, Anwar Faruq naik kelas di pengurusan partainya. Ia kini dipercaya menjabat Ketua DPW PKS Sulsel periode 2025-2030.
Kamis, 24 Jul 2025 22:17

Makassar City
Munafri-Aliyah Gerak Cepat Atasi Masalah SPMB, Berikan Kesempatan Semua Siswa Sekolah
Pemerintah Kota Makassar terus mengambil langkah serius dalam menangani persoalan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Kamis, 24 Jul 2025 15:30

Makassar City
Ciptakan Ikon Wisata Kuliner, Legislator Dorong Penataan Pasar Cidu
Pasar Cidu yang berada di utara Kota Makassar diyakini bisa menjadi ikon wisata kuliner. Syaratnya, pemerintah harus melakukan intervensi, tetapi tidak merugikan pedagang di sana.
Selasa, 22 Jul 2025 19:30

Makassar City
Fraksi PKS Tolak Kedatangan Honne di Makassar, Dorong Pembuatan Perda LGBT
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menyoroti serius edaran informasi rencana kedatangan dua musisi yang disinyalir berasal dari komunitas LGBT di Kota Makassar
Kamis, 17 Jul 2025 10:12

Makassar City
DPRD Makassar Sahkan Ranperda RPJMD dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kota Makassar mengesahkan dua Ranperda strategis sebagai Perda dalam Rapat Paripurna Kedua Belas Masa Persidangan Ketiga 2024/2025, Rabu (16/7/2025).
Rabu, 16 Jul 2025 21:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
5

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Jasa Raharja Sulsel Ajak Pelajar SMP Jadi Duta Informasi Keselamatan Lalu Lintas
2

Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Disahkan, Bupati Gowa Harap PAD Meningkat
3

Bawa Kuliah Umum di UMI, Menteri Ketenagakerjaan Dorong Mahasiswa Tingkatkan Produktivitas
4

Panitia Pemilihan Rektor Unhas Rapat Perdana, Bahas Penjaringan hingga Penetapan
5

Astra Motor Gagas Program Pendidikan dan Lingkungan untuk Tumbuhkan Karakter Gen-Z