DPRD Makassar Berencana Gelar RDP Terkait Pemberhentian Ketua RT/RW
Jum'at, 27 Sep 2024 13:21
Anggota DPRD Makassar bersama mantan Kepala RT/RW. Foto: Istimewa
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pemberhentian sejumlah Kepala RT/RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
Rencana tersebut menyusul kedatangan para Kepala RT/RW yang dipecat ke DPRD Kota Makassar, Kamis (26/9/2024). Mereka datang mengadukan perkara ini ke legislator.
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly, menyatakan bahwa penggantian Ketua RT/RW harus dilakukan melalui musyawarah.
Selain itu, warga juga dapat mengajukan usulan untuk pemberhentian disertai bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
"Oleh karena itu, kami bersama para Ketua RT dan RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD untuk melaporkan kasus ini," kata Rusly.
Ketua RT/RW tersebut diterima secara langsung oleh Supratman, Ketua sementara DPRD Makassar, bersama dengan anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
Setelah mendengarkan aspirasi, Supratman menyatakan bahwa laporan yang diterima dari beberapa RT/RW perlu dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota.
Dia merasa cemas bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, memiliki agenda politik, terutama menjelang Pemilihan Wali Kota Makassar.
“Mereka mengajukan pertanyaan mengenai pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pemilihan Kepala Daerah. Kami sangat memerlukan penjelasan dari pemerintah kota mengenai situasi ini. Apa yang sebenarnya terjadi? Baik dari Lurah maupun Camat, mengapa tindakan ini diambil menjelang Pilkada?" katanya.
Walaupun begitu, mereka akan merencanakan untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan melibatkan perwakilan RT/RW, Lurah, dan Camat guna memahami situasi yang sebenarnya.
"Karena hingga saat ini AKD belum sepenuhnya terbentuk, kami pasti akan melibatkan semua Fraksi di DPRD Makassar untuk hadir bersama," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah (kepsek) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar terus bergulir.
Selasa, 30 Jun 2026 13:22
Makassar City
DPRD Makassar Rekomendasikan Penonaktifan Pejabat Disdik dalam Kasus Seleksi Kepsek
Komisi D DPRD Kota Makassar meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar menonaktifkan sementara sejumlah pejabat yang namanya muncul dalam aduan terkait proses seleksi kepala sekolah.
Selasa, 30 Jun 2026 13:08
Makassar City
Legislator DPRD Makassar Dukung Penuh IGS 2026, Dongkrak Ekonomi dan Investasi
Pelaksanaan Indonesia Gastrodiplomacy Series (IGS) 2026 di Kota Makassar mendapat sambutan positif dari pihak DPRD Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:16
Makassar City
Ranperda Pengendalian Ruang dan Bangunan Disetujui, DPRD Makassar Bentuk Pansus
DPRD Kota Makassar resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Sabtu, 13 Jun 2026 20:41
Makassar City
Wali Kota Makassar Tegaskan Ranperda Perhubungan Perkuat Tata Transportasi
Wali Kota Munafri Arifuddin menilai Kota Makassar membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk mengatur sistem transportasi seiring meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi di kota tersebut.
Jum'at, 12 Jun 2026 05:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
2
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
3
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
4
Kopi Rumbia Jeneponto Tembus Pasar Eropa Republik Ceko
5
Peringatan Harganas di Bantaeng Soroti Pengasuhan Anak dan Pencegahan Stunting