Kelompok Organisasi Kepemudaan dan Ormas Teken Petisi Perpanjang Cuti Wali Kota Makassar
Tim Sindomakassar
Selasa, 19 November 2024 - 17:34 WIB
Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas melakukan konferensi pers dan mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi.
Petisi yang berlangsung di salah satu cafe di kota Makassar, Selasa, (19/11) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar.
Syamsul Bahri sebagai juru bicara dari petisi selamatkan demokrasi ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi harus diselamatkan di Sulawesi Selatan terkhusus, Kota Makassar.
Zul sapaannya menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang berstatus calon gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang saat ini cuti kampanye.
"Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada. Maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri mengkaji ulang untuk memperpanjang masa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di Pilkada," katanya
Baca Juga:Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Dirinya mengurai mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.
Petisi yang berlangsung di salah satu cafe di kota Makassar, Selasa, (19/11) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar.
Syamsul Bahri sebagai juru bicara dari petisi selamatkan demokrasi ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi harus diselamatkan di Sulawesi Selatan terkhusus, Kota Makassar.
Zul sapaannya menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang berstatus calon gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang saat ini cuti kampanye.
"Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada. Maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri mengkaji ulang untuk memperpanjang masa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di Pilkada," katanya
Baca Juga:Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Dirinya mengurai mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.