Kelompok Organisasi Kepemudaan dan Ormas Teken Petisi Perpanjang Cuti Wali Kota Makassar
Selasa, 19 Nov 2024 17:34

Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Sejumlah kelompok organisasi kepemudaan dan ormas melakukan konferensi pers dan mengeluarkan petisi selamatkan demokrasi.
Petisi yang berlangsung di salah satu cafe di kota Makassar, Selasa, (19/11) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar.
Syamsul Bahri sebagai juru bicara dari petisi selamatkan demokrasi ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi harus diselamatkan di Sulawesi Selatan terkhusus, Kota Makassar.
Zul sapaannya menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang berstatus calon gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang saat ini cuti kampanye.
"Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada. Maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri mengkaji ulang untuk memperpanjang masa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di Pilkada," katanya
Dirinya mengurai mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.
"Karena dikhawatirkan para kepala daerah yang berstatus sebagai kandidat pada pagelaran pilkada melakukan kegiatan ataupun menggunakan kewenangan yang bersifat menguntungkan dirinya secara pribadi," tegasnya.
Dia pun menyebut sebagai contoh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang hari ini berstatus sebagai kandidat calon Gubernur Sulawesi Selatan. Namun masa cutinya akan berakhir sebelum pencoblosan Pilkada berlangsung.
"Bahwa Wali Kota Makassar di beberapa kali kesempatan kampanye menyampaikan narasi yang bersifat tekanan yang diduga muaranya ingin melakukan tindakan atau menggunakan kewenangannya sebagai wali kota apabila telah selesai melaksanakan cuti," ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya laporan warga Makassar terkait para oknum aparat pemerintah yang secara terang-terangan melakukan kegiatan politik dan menguntungkan salah satu calon gubernur dan calon wali kota Makassar
"Banyak kejadian yang sering di saksikan bersama, ada oknum aparat pemerintah Kota Makassar, baik dari perangkat OPD, para camat dan lurah, yang melakukan pengerahan warga untuk memilih kandidat tertentu," ujarnya.
"Kita juga mendengar ada pengerahan RT/RW, dan kami duga oknum-oknum ini bekerja atas tekanan, meskipun pembuktian hukumnya belum dibuktikan. Akan tetapi kami menduga mereka yang bergerak secara sistematis itu atas perintah pimpinannya," ungkapnya
Sehingga atas semua kejadian ini, dia bersama dengan kelompok organisasi pemuda dan organisasi masyarakat akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk ditindak lanjuti kepada kementerian terkait.
"Petisi selamatkan demokrasi ini akan terus berlanjut, tentu kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk diteruskan kepada kementerian dalam negeri, agar mempertimbangkan usulan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Sulsel terkhusus di Kota Makassar," kuncinya.
Diketahui dalam konferensi pers ini dihadiri oleh 13 kelompok organisasi. Antara lain Mahasiswa Pembangunan Indonesia, Gerakan Mahasiswa Makassar, Serikat Pemuda Makassar, Gerakan Aktivis Demokrasi, dan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Selanjutnya Pergerakan Pemuda Sulsel, Angkatan Muda Sulawesi Selatan, Gerakan Mahasiswa Hukum, Forum Masyarakat Sulsel, Forum Pemuda Makassar, Solidaritas Untuk Demokrasi, Lembaga Advokasi Mahasiswa, FRAKSI (Forum Aksi Untuk Demokrasi Indonesia)
Petisi yang berlangsung di salah satu cafe di kota Makassar, Selasa, (19/11) itu meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memerpanjang cuti Wali Kota Makassar.
Syamsul Bahri sebagai juru bicara dari petisi selamatkan demokrasi ini mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyampaikan kepada pemerintah dan masyarakat bahwa demokrasi harus diselamatkan di Sulawesi Selatan terkhusus, Kota Makassar.
Zul sapaannya menjelaskan tentang situasi demokrasi dalam tahapan pilkada di Sulsel yang diikuti oleh sejumlah kepala daerah yang berstatus calon gubernur maupun Bupati dan Wali Kota yang saat ini cuti kampanye.
"Yang pertama, bahwa sampai pada tanggal 27 November 2024 kita masih dalam suasana pilkada. Maka, sudah harusnya pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Dalam Negeri mengkaji ulang untuk memperpanjang masa cuti kepala daerah yang ikut kontestasi di Pilkada," katanya
Baca Juga: Survei Terbaru Pilwalkot Palopo 2024: FKJ-Nur 33,5%, Trisal-Ome 28,7% dan Rahmat-ATK 25,5%
Dirinya mengurai mengapa kepala daerah harus diperpanjang masa cutinya sampai tahapan pilkada selesai.
"Karena dikhawatirkan para kepala daerah yang berstatus sebagai kandidat pada pagelaran pilkada melakukan kegiatan ataupun menggunakan kewenangan yang bersifat menguntungkan dirinya secara pribadi," tegasnya.
Dia pun menyebut sebagai contoh Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang hari ini berstatus sebagai kandidat calon Gubernur Sulawesi Selatan. Namun masa cutinya akan berakhir sebelum pencoblosan Pilkada berlangsung.
"Bahwa Wali Kota Makassar di beberapa kali kesempatan kampanye menyampaikan narasi yang bersifat tekanan yang diduga muaranya ingin melakukan tindakan atau menggunakan kewenangannya sebagai wali kota apabila telah selesai melaksanakan cuti," ungkapnya.
Menurutnya, banyaknya laporan warga Makassar terkait para oknum aparat pemerintah yang secara terang-terangan melakukan kegiatan politik dan menguntungkan salah satu calon gubernur dan calon wali kota Makassar
"Banyak kejadian yang sering di saksikan bersama, ada oknum aparat pemerintah Kota Makassar, baik dari perangkat OPD, para camat dan lurah, yang melakukan pengerahan warga untuk memilih kandidat tertentu," ujarnya.
"Kita juga mendengar ada pengerahan RT/RW, dan kami duga oknum-oknum ini bekerja atas tekanan, meskipun pembuktian hukumnya belum dibuktikan. Akan tetapi kami menduga mereka yang bergerak secara sistematis itu atas perintah pimpinannya," ungkapnya
Sehingga atas semua kejadian ini, dia bersama dengan kelompok organisasi pemuda dan organisasi masyarakat akan mengusulkan kepada pemerintah dalam hal ini Pj Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Sulsel untuk ditindak lanjuti kepada kementerian terkait.
"Petisi selamatkan demokrasi ini akan terus berlanjut, tentu kami akan menyampaikan aspirasi ini kepada Bapak Pj Gubernur Sulsel untuk diteruskan kepada kementerian dalam negeri, agar mempertimbangkan usulan ini sebagai bentuk penyelamatan demokrasi di Sulsel terkhusus di Kota Makassar," kuncinya.
Diketahui dalam konferensi pers ini dihadiri oleh 13 kelompok organisasi. Antara lain Mahasiswa Pembangunan Indonesia, Gerakan Mahasiswa Makassar, Serikat Pemuda Makassar, Gerakan Aktivis Demokrasi, dan Aliansi Mahasiswa Makassar.
Selanjutnya Pergerakan Pemuda Sulsel, Angkatan Muda Sulawesi Selatan, Gerakan Mahasiswa Hukum, Forum Masyarakat Sulsel, Forum Pemuda Makassar, Solidaritas Untuk Demokrasi, Lembaga Advokasi Mahasiswa, FRAKSI (Forum Aksi Untuk Demokrasi Indonesia)
(UMI)
Berita Terkait

Makassar City
KPU Makassar Sahkan Kemenangan Paslon Munafri-Aliyah di Pilwalkot 2024
Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang, KPU Makassar akhirnya menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Kamis, 06 Feb 2025 22:24

Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23

Sulsel
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.
Selasa, 04 Feb 2025 21:59

Makassar City
Pakar Hukum Unhas Sebut Gugatan Pemohon INIMI di MK Sulit Dilanjutkan
Pakar Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Amir Ilyas menyebut dalil yang dimohonkan tim pasangan Indira-Ilham di sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sangat aneh, karena tidak jelas materi gugatan.
Selasa, 21 Jan 2025 21:38

Makassar City
Kuasa Hukum MULIA Minta MK Tolak Gugatan Paslon INIMI
Kuasa hukum Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (MULIA), Anwar meminta agar gugatan Indira Yusuf Ismail - Ilham Ari Fauzi ditolak. Hal itu disampaikan Anwar saat sidang sengketa Pilwali di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (21/1/2025).
Selasa, 21 Jan 2025 20:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Warga Diaspora Antusias Hadiri PSBM dan Mubes KKSS
5

Gubernur Sulsel Sambut Kedatangan Menteri Pertahanan