Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Selasa, 04 Feb 2025 22:23
Paslon Munafri Arifuddin - Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) menggelar kampanye dialogis di Jalan Tupai, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang pada Sabtu, 2 November 2024. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB. Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.
Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan. Selanjutnya, Paslon pemenang ini akan ditetapkan oleh KPU Makassar.
Merespon adanya putusan MK, Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur atas keputusan Hakim yang mengedepankan rasionalisasi.
"Alhamdulillah, semua persoalan telah selesai. Putusan hakim sesuai harapan bersama," ucap Appi sapaannya usai menyaksikan hakim MK memuntuskan perkara tersebut.
Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini menyampaikan bahwa adanya putusan MK tersebut adalah titik akhir dari perjalanan Pilwalkot Makassar 2024.
Oleh sebab itu, Appi menyatakan saat ini adalah waktunya untuk bersatu kembali dan tidak terpecah gara-gara perbedaan, efek pilihan saat Pilwali Makassar 27 November lalu.
"Keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh. Mari kita bersatu kembali membangun Kota Makassar yang kita cintai," tandas Appi.
Ia menilai, saat Pilwalkot ada kelompok-kelokpok antarpendukung, itu biasa. Sekarang Pilkada sudah selesai, seluruh tahapan sudah rampung.
Ia juga mengajak paslon lain duduk beraama, selain itu meminta masyarakat menghilangkan perbedaan dan mengawal Paslon MULIA membangun Kota Makassar lima tahun ke depan.
"Kami mengajak paslon lain mari sama-sama membangun Makassar, ini kemenangan rakyat (warga) Makassar. Mari kita duduk bersama, pikirkan program apa kita lanjutkan, dan apa kita benahi. Jangan ada lagi perpecahan, saatnya bersatu padu," tambahnya.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB. Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.
Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan. Selanjutnya, Paslon pemenang ini akan ditetapkan oleh KPU Makassar.
Merespon adanya putusan MK, Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin menyampaikan rasa syukur atas keputusan Hakim yang mengedepankan rasionalisasi.
"Alhamdulillah, semua persoalan telah selesai. Putusan hakim sesuai harapan bersama," ucap Appi sapaannya usai menyaksikan hakim MK memuntuskan perkara tersebut.
Ketua DPD II Golkar Kota Makassar ini menyampaikan bahwa adanya putusan MK tersebut adalah titik akhir dari perjalanan Pilwalkot Makassar 2024.
Oleh sebab itu, Appi menyatakan saat ini adalah waktunya untuk bersatu kembali dan tidak terpecah gara-gara perbedaan, efek pilihan saat Pilwali Makassar 27 November lalu.
"Keputusan MK merupakan keputusan final dan mengikat, serta tidak ada upaya hukum lain yang dapat ditempuh. Mari kita bersatu kembali membangun Kota Makassar yang kita cintai," tandas Appi.
Ia menilai, saat Pilwalkot ada kelompok-kelokpok antarpendukung, itu biasa. Sekarang Pilkada sudah selesai, seluruh tahapan sudah rampung.
Ia juga mengajak paslon lain duduk beraama, selain itu meminta masyarakat menghilangkan perbedaan dan mengawal Paslon MULIA membangun Kota Makassar lima tahun ke depan.
"Kami mengajak paslon lain mari sama-sama membangun Makassar, ini kemenangan rakyat (warga) Makassar. Mari kita duduk bersama, pikirkan program apa kita lanjutkan, dan apa kita benahi. Jangan ada lagi perpecahan, saatnya bersatu padu," tambahnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
TP dan KPU Parepare Bahas Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas yang Dipercaya Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare menerima kunjungan silaturahmi anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Taufan Pawe.
Rabu, 04 Mar 2026 19:33
Makassar City
Percepat Kinerja Pemkot Makassar, Wali Kota Appi Reposisi Puluhan Pejabat
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, merotasi dan melantik 27 pejabat eselon III dan IV untuk mempercepat kinerja birokrasi dan pelaksanaan program prioritas kota.
Senin, 02 Mar 2026 18:23
Makassar City
Warga Usul Lewat Lontara Plus, Jalan Lorong Buntu di Mamoa Raya Diperbaiki
Upaya panjang warga di Jalan Mamoa Raya, Lorong Buntu, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate untuk mendapatkan peningkatan infrastruktur akhirnya membuahkan hasil.
Senin, 02 Mar 2026 07:31
Makassar City
Safari Ramadan, Munafri Tekankan Peran Masjid Bina Generasi Qurani
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta pengurus masjid mengoptimalkan fungsi masjid sebagai ruang interaksi sosial dan pembinaan generasi muda.
Minggu, 01 Mar 2026 10:49
Sulsel
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
Lembaga survei PPI merilis tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham, sebesar 80,1 persen.
Minggu, 22 Feb 2026 14:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler