KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
KPU Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejagung RI, Senin (13/04/2026). Foto: Istimewa
BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar bersama staff di ruang kerjanya.
Muhammad Saleh mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari implementasi surat dinas KPU RI yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan tingkat Kabupaten.
"Audiensi hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat dinas KPU RI, kami di daerah diminta untuk menurunkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam PKS tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Beberapa poin penting dalam kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan hukum, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, serta pemberian bantuan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan kepastian hukum setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mendampingi sekaligus mengawasi berbagai program strategis kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU ke depan.
"Kami berharap Kejaksaan sebagai mitra strategis KPU ke depannya dapat mendampingi sekaligus mengawasi kami dalam setiap program strategis kepemiluan,” ujar Ahmad Makmur.
Ia juga menyoroti bahwa tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini, khususnya dalam mitigasi risiko penyelenggaraan.
“Terlebih pada tahun 2027 sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan mitigasi risiko sejak dini, utamanya pada sektor pemanfaatan anggaran agar tetap sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Aspar Ramli, Sekretaris KPU Bantaeng Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Nur Aeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nur Ahyani, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Muhamad Rusman.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar bersama staff di ruang kerjanya.
Muhammad Saleh mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari implementasi surat dinas KPU RI yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan tingkat Kabupaten.
"Audiensi hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat dinas KPU RI, kami di daerah diminta untuk menurunkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam PKS tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Beberapa poin penting dalam kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan hukum, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, serta pemberian bantuan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan kepastian hukum setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mendampingi sekaligus mengawasi berbagai program strategis kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU ke depan.
"Kami berharap Kejaksaan sebagai mitra strategis KPU ke depannya dapat mendampingi sekaligus mengawasi kami dalam setiap program strategis kepemiluan,” ujar Ahmad Makmur.
Ia juga menyoroti bahwa tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini, khususnya dalam mitigasi risiko penyelenggaraan.
“Terlebih pada tahun 2027 sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan mitigasi risiko sejak dini, utamanya pada sektor pemanfaatan anggaran agar tetap sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Aspar Ramli, Sekretaris KPU Bantaeng Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Nur Aeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nur Ahyani, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Muhamad Rusman.
(UMI)
Berita Terkait
News
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengonfirmasi Putri Dakka sebagai calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem menggantikan Rusdi Masse (RMS) dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan III.
Senin, 13 Jul 2026 17:53
Sulsel
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru menetapkan hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 melalui rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Barru, Kamis (02/07/2026).
Kamis, 02 Jul 2026 21:37
News
PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejari Bantaeng Kebut Pembangunan SUTT 150 kV
Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi dalam mendukung percepatan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Punagaya–Bantaeng yang termasuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Senin, 29 Jun 2026 18:46
Sulsel
Peserta P2P Bantaeng Dibekali Deteksi Pelanggaran Teknis Pemilu
Pengawasan pemilu tidak hanya berkaitan dengan praktik politik uang, tetapi juga mencakup berbagai aspek teknis yang berpotensi menimbulkan pelanggaran apabila tidak diawasi dengan baik.
Selasa, 02 Jun 2026 19:17
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
3
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Selamat! KPU RI Konfirmasi Putri Dakka sebagai Pengganti RMS di DPR RI
2
Atlet SAAD Archery Academy Juara Panahan Tradisional Hanya dalam 7 Bulan Latihan
3
SMPN 10 Makassar Tegaskan Seleksi SPMB Sesuai Prosedur, Bantah Pungli Rp2,5 Juta
4
Disdik Jeneponto Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Ramah Anak
5
Dekranasda Makassar Cari 20 Calon Penenun untuk Pelatihan Intensif Bersama CTI