KPU Bantaeng Gandeng Kejari, Perkuat Dukungan Hukum Jelang Tahapan Pemilu 2027
Selasa, 14 Apr 2026 18:57
KPU Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejagung RI, Senin (13/04/2026). Foto: Istimewa
BANTAENG - KPU Kabupaten Bantaeng melaksanakan audiensi bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng sebagai langkah tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin (13/04/2026).
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar bersama staff di ruang kerjanya.
Muhammad Saleh mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari implementasi surat dinas KPU RI yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan tingkat Kabupaten.
"Audiensi hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat dinas KPU RI, kami di daerah diminta untuk menurunkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam PKS tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Beberapa poin penting dalam kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan hukum, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, serta pemberian bantuan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan kepastian hukum setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mendampingi sekaligus mengawasi berbagai program strategis kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU ke depan.
"Kami berharap Kejaksaan sebagai mitra strategis KPU ke depannya dapat mendampingi sekaligus mengawasi kami dalam setiap program strategis kepemiluan,” ujar Ahmad Makmur.
Ia juga menyoroti bahwa tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini, khususnya dalam mitigasi risiko penyelenggaraan.
“Terlebih pada tahun 2027 sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan mitigasi risiko sejak dini, utamanya pada sektor pemanfaatan anggaran agar tetap sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Aspar Ramli, Sekretaris KPU Bantaeng Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Nur Aeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nur Ahyani, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Muhamad Rusman.
Dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, rombongan diterima dengan baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Hadi Sukma Siregar bersama staff di ruang kerjanya.
Muhammad Saleh mengungkapkan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari implementasi surat dinas KPU RI yang menginstruksikan KPU Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti MoU melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan tingkat Kabupaten.
"Audiensi hari ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara KPU RI dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Berdasarkan surat dinas KPU RI, kami di daerah diminta untuk menurunkan kerja sama tersebut dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng,” jelas Muhammad Saleh.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin penting yang akan dimuat dalam PKS tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat dukungan hukum dan kelembagaan dalam penyelenggaraan pemilu.
“Beberapa poin penting dalam kerja sama ini di antaranya adalah pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, penyuluhan hukum, pengamanan pembangunan strategis di bidang kepemiluan, serta pemberian bantuan hukum,” lanjutnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Hukum dan Pengawasan, Ahmad Makmur menekankan pentingnya peran Kejaksaan sebagai mitra strategis dalam mendukung kelancaran dan kepastian hukum setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, Kejaksaan dapat berperan aktif dalam mendampingi sekaligus mengawasi berbagai program strategis kepemiluan yang akan dilaksanakan oleh KPU ke depan.
"Kami berharap Kejaksaan sebagai mitra strategis KPU ke depannya dapat mendampingi sekaligus mengawasi kami dalam setiap program strategis kepemiluan,” ujar Ahmad Makmur.
Ia juga menyoroti bahwa tahun 2027 akan menjadi fase krusial karena sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan sejak dini, khususnya dalam mitigasi risiko penyelenggaraan.
“Terlebih pada tahun 2027 sudah memasuki tahapan pemilu, sehingga diperlukan kesiapan mitigasi risiko sejak dini, utamanya pada sektor pemanfaatan anggaran agar tetap sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.
Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Ramli Kahar, Anggota KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abdul Rahman, Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Aspar Ramli, Sekretaris KPU Bantaeng Usman Saleh, Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Nur Aeni, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan Informasi Fandy Fitrah, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Nur Ahyani, dan Kepala Sub Bagian Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Hubungan Masyarakat dan SDM Muhamad Rusman.
(UMI)
Berita Terkait
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Jumat Bersih, Bupati Bantaeng Keliling dan Turun Langsung Bersihkan Lingkungan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin kembali turun langsung menggelar kerja bakti pada Jumat Bersih, Jumat, 17 April 2026.
Jum'at, 17 Apr 2026 22:23
Sulsel
Muscalub Dihadiri Bupati Uji Nurdin, Ramli Terpilih Ketua Apdesi Bantaeng
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub), DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantaeng, di Ruang Pola, Kantor Bupati Bantaeng, Kamis, 9 April 2026.
Kamis, 09 Apr 2026 21:11
News
Fadel Tauphan: KNPI Sulsel Fokus Satukan Dua Kubu Lewat Roadshow Daerah
Pengurus DPD I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan periode 2026–2029 melanjutkan agenda roadshow ke sejumlah daerah.
Selasa, 07 Apr 2026 18:45
Sulsel
Data Pemilih Luwu Timur Naik, KPU Catat 223.686 Pemilih di Awal 2026
KPU Luwu Timur telah malakukan Rapat Pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan 1 Tahun 2026, Kamis (03/04/2026).
Jum'at, 03 Apr 2026 15:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Silaturahmi, Begini Keakraban Fadil Imran dan Ashabul Kahfi di Jakarta
2
Open House SDIT Darul Fikri Makassar Hadirkan 10 Zona Edukatif untuk Calon Siswa
3
Membludak, Karyawan hingga Warga Ikut Donor Darah HUT ke-37 FIFGROUP di Makassar
4
Anggaran Makan Minum Reses DPRD Wajo Tahun 2023 Bakal Diselidiki Polisi
5
Perdana & Bersejarah! Petani Rongkong Akhirnya Bisa Tebus Pupuk Subsidi