Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Jum'at, 27 Feb 2026 12:11
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran dilakukan menjelang Idulfitri 2026.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari transfer pemerintah pusat.
"Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga kebutuhan meningkat, maka kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Data Pemkab Maros mencatat pembayaran THR dan TPG ASN daerah diberikan kepada 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Rinciannya meliputi 1.696 PNS guru penerima TPG, 712 PPPK guru penerima TPG, serta guru agama PNS dan PPPK.
Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 menunjukkan total penerima TPG dan Tamsil mencapai 3.034 guru dengan alokasi Rp10.691.051.800.
"Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar," jelasnya.
Chaidir mengimbau para guru menggunakan dana tersebut secara bijak.
"Gunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif," pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Wandi Patabai menegaskan pembayaran yang direalisasikan tahun ini merupakan hak tahun 2025 yang baru dapat dicairkan, bukan THR 2026.
"Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru cair di Desember. Karena masuknya pertengahan Desember 2025, tidak memungkinkan untuk langsung diproses. Jadi ini bukan THR 2026," jelasnya.
Ia menjelaskan, dana transfer pusat umumnya diterima pada November atau Desember. Namun pada 2025 anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga administrasi tidak dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
"Prosesnya tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sehingga dialihkan pembayarannya ke 2026. Ini juga terjadi di kabupaten lain," katanya.
Andi Wandi menambahkan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut pada 2026. Ia juga meluruskan persepsi bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
Menurutnya, pada 2025 guru telah menerima hak tahun anggaran 2024, sedangkan yang dicairkan saat ini merupakan hak tahun 2025.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari transfer pemerintah pusat.
"Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga kebutuhan meningkat, maka kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Data Pemkab Maros mencatat pembayaran THR dan TPG ASN daerah diberikan kepada 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Rinciannya meliputi 1.696 PNS guru penerima TPG, 712 PPPK guru penerima TPG, serta guru agama PNS dan PPPK.
Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 menunjukkan total penerima TPG dan Tamsil mencapai 3.034 guru dengan alokasi Rp10.691.051.800.
"Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar," jelasnya.
Chaidir mengimbau para guru menggunakan dana tersebut secara bijak.
"Gunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif," pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Wandi Patabai menegaskan pembayaran yang direalisasikan tahun ini merupakan hak tahun 2025 yang baru dapat dicairkan, bukan THR 2026.
"Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru cair di Desember. Karena masuknya pertengahan Desember 2025, tidak memungkinkan untuk langsung diproses. Jadi ini bukan THR 2026," jelasnya.
Ia menjelaskan, dana transfer pusat umumnya diterima pada November atau Desember. Namun pada 2025 anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga administrasi tidak dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
"Prosesnya tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sehingga dialihkan pembayarannya ke 2026. Ini juga terjadi di kabupaten lain," katanya.
Andi Wandi menambahkan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut pada 2026. Ia juga meluruskan persepsi bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
Menurutnya, pada 2025 guru telah menerima hak tahun anggaran 2024, sedangkan yang dicairkan saat ini merupakan hak tahun 2025.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
2
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
3
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
4
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
5
Pertamina Percepat Penyaluran LPG 3 Kg, Pasokan Sulsel Ditambah hingga 130 Persen