Pemkab Maros Cairkan Rp20,8 Miliar THR dan TPP Guru
Jum'at, 27 Feb 2026 12:11
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mencairkan lebih dari Rp20,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), gaji ke-13, dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi guru aparatur sipil negara (ASN). Pembayaran dilakukan menjelang Idulfitri 2026.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari transfer pemerintah pusat.
"Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga kebutuhan meningkat, maka kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Data Pemkab Maros mencatat pembayaran THR dan TPG ASN daerah diberikan kepada 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Rinciannya meliputi 1.696 PNS guru penerima TPG, 712 PPPK guru penerima TPG, serta guru agama PNS dan PPPK.
Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 menunjukkan total penerima TPG dan Tamsil mencapai 3.034 guru dengan alokasi Rp10.691.051.800.
"Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar," jelasnya.
Chaidir mengimbau para guru menggunakan dana tersebut secara bijak.
"Gunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif," pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Wandi Patabai menegaskan pembayaran yang direalisasikan tahun ini merupakan hak tahun 2025 yang baru dapat dicairkan, bukan THR 2026.
"Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru cair di Desember. Karena masuknya pertengahan Desember 2025, tidak memungkinkan untuk langsung diproses. Jadi ini bukan THR 2026," jelasnya.
Ia menjelaskan, dana transfer pusat umumnya diterima pada November atau Desember. Namun pada 2025 anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga administrasi tidak dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
"Prosesnya tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sehingga dialihkan pembayarannya ke 2026. Ini juga terjadi di kabupaten lain," katanya.
Andi Wandi menambahkan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut pada 2026. Ia juga meluruskan persepsi bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
Menurutnya, pada 2025 guru telah menerima hak tahun anggaran 2024, sedangkan yang dicairkan saat ini merupakan hak tahun 2025.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi.
Bupati Maros AS Chaidir Syam mengatakan mekanisme pembayaran THR dan gaji ke-13 guru berbeda dengan ASN lainnya karena bersumber dari transfer pemerintah pusat.
"Untuk guru, THR dan gaji ke-13 tahun 2025 cair pada Desember 2025 lalu. Namun, tidak bisa langsung ditransfer ke rekening guru karena harus menunggu tahun anggaran baru. Apalagi saat ini bertepatan dengan bulan Ramadan sehingga kebutuhan meningkat, maka kita cairkan sebelum Idulfitri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Data Pemkab Maros mencatat pembayaran THR dan TPG ASN daerah diberikan kepada 2.918 guru dengan total anggaran Rp10.202.312.981. Rinciannya meliputi 1.696 PNS guru penerima TPG, 712 PPPK guru penerima TPG, serta guru agama PNS dan PPPK.
Sementara itu, rekapitulasi gaji ke-13 menunjukkan total penerima TPG dan Tamsil mencapai 3.034 guru dengan alokasi Rp10.691.051.800.
"Secara keseluruhan, dana yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 guru mencapai sekitar Rp20,8 miliar," jelasnya.
Chaidir mengimbau para guru menggunakan dana tersebut secara bijak.
"Gunakan untuk kebutuhan mendesak, tetap rajin menabung, dan hindari belanja yang tidak konsumtif," pesannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros Andi Wandi Patabai menegaskan pembayaran yang direalisasikan tahun ini merupakan hak tahun 2025 yang baru dapat dicairkan, bukan THR 2026.
"Yang dibayarkan sekarang adalah THR 2025 yang anggarannya baru cair di Desember. Karena masuknya pertengahan Desember 2025, tidak memungkinkan untuk langsung diproses. Jadi ini bukan THR 2026," jelasnya.
Ia menjelaskan, dana transfer pusat umumnya diterima pada November atau Desember. Namun pada 2025 anggaran baru masuk pertengahan Desember sehingga administrasi tidak dapat diselesaikan sebelum tutup tahun anggaran.
"Prosesnya tidak mungkin selesai dalam waktu singkat, sehingga dialihkan pembayarannya ke 2026. Ini juga terjadi di kabupaten lain," katanya.
Andi Wandi menambahkan Kabupaten Maros menjadi daerah pertama yang merealisasikan pembayaran THR tersebut pada 2026. Ia juga meluruskan persepsi bahwa guru tidak menerima THR dan gaji ke-13 tahun lalu.
Menurutnya, pada 2025 guru telah menerima hak tahun anggaran 2024, sedangkan yang dicairkan saat ini merupakan hak tahun 2025.
Realisasi anggaran ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maros dalam memastikan hak keuangan ribuan guru tetap terpenuhi.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemkab Maros Koordinasi DPR RI Pulangkan Jenazah WNI yang Meninggal di Armenia
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros bergerak cepat menyikapi kabar meninggalnya warga Moncongloe Lappara, Kabupaten Maros, Valent Alexy Tamboto di Armenia.
Selasa, 21 Jul 2026 13:39
News
Polisi Armenia Selidiki Kematian TKI Asal Maros, Pemulangan Jenazah Tertunda
Disnaker Kabupaten Maros terus memantau penanganan kasus meninggalnya Valent A. Tambuto (24), TKI asal Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, yang meninggal dunia di Armenia.
Senin, 20 Jul 2026 18:58
News
Pemdes Moncongloe Lappara Benarkan TKI yang Meninggal di Armenia Warganya
Pemdes Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, membenarkan bahwa Valent A. Tambuto, WNI yang ditemukan meninggal di kamar indekosnya di Kota Yerevan, Armenia, merupakan warganya.
Senin, 20 Jul 2026 17:57
Sulsel
72 Calon Paskibraka Maros Jalani Pembekalan
Sebanyak 72 calon Paskibraka akan menjalani pembekalan, pelatihan intensif hingga karantina sebelum bertugas pada upacara 17 Agustus 2026.
Senin, 20 Jul 2026 12:47
News
Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani