Bandara Sultan Hasanuddin Pastikan Lunasi PBB-P2 2026 Sebelum Tenggat Waktu
Minggu, 19 Jul 2026 17:55
Penampakan di area keberangkatan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin memastikan akan memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Maros.
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhidtira, mengatakan, perusahaan sebagai wajib pajak berkomitmen untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab.
"PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin sebagai wajib pajak senantiasa patuh melaksanakan pembayaran pajak-pajak kepada pemerintah daerah secara bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan tertulis, minggu (19/6/2026).
Dia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Maros Nomor 575/KPTS/900.1/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026 tentang pemberian keringanan berupa penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dalam rangka hari lahir ke-67 Kabupaten Maros dan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 81.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah daerah memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 dalam periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Dengan demikian kata Taufan, kewajiban pembayaran PBB-P2 Bandara Sultan Hasanuddin masih berada dalam rentang waktu yang telah ditetapkan pemerintah daerah sehingga belum melewati batas pembayaran yang dimaksud.
"Perusahaan memastikan penyelesaian kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dilakukan sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Maros tersebut," tegasnya.
Branch Communication & CSR Department Head Bandara Sultan Hasanuddin, Taufan Yudhidtira, mengatakan, perusahaan sebagai wajib pajak berkomitmen untuk senantiasa memenuhi kewajiban perpajakan secara bertanggung jawab.
"PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Sultan Hasanuddin sebagai wajib pajak senantiasa patuh melaksanakan pembayaran pajak-pajak kepada pemerintah daerah secara bertanggung jawab," ujarnya dalam keterangan tertulis, minggu (19/6/2026).
Dia menjelaskan, pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 mengacu pada Keputusan Bupati Maros Nomor 575/KPTS/900.1/VII/2026 tertanggal 2 Juli 2026 tentang pemberian keringanan berupa penghapusan sanksi administratif PBB-P2 dalam rangka hari lahir ke-67 Kabupaten Maros dan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 81.
Berdasarkan keputusan tersebut, pemerintah daerah memberikan penghapusan sanksi administratif bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 dalam periode 4 Juli hingga 31 Agustus 2026.
Dengan demikian kata Taufan, kewajiban pembayaran PBB-P2 Bandara Sultan Hasanuddin masih berada dalam rentang waktu yang telah ditetapkan pemerintah daerah sehingga belum melewati batas pembayaran yang dimaksud.
"Perusahaan memastikan penyelesaian kewajiban pembayaran PBB-P2 Tahun 2026 dilakukan sebelum jatuh tempo yang telah ditetapkan dalam Keputusan Bupati Maros tersebut," tegasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
Ban Pecah, Garuda GA604 Go Around Sebelum Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin
Pesawat Garuda Indonesia GA604 rute Jakarta–Makassar mengalami kendala teknis berupa pecah ban pada salah satu roda utama saat proses keberangkatan dari Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (3/9/2026).
Kamis, 03 Sep 2026 12:23
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
News
Kekeringan Makin Parah, Sejumlah Masjid di Maros Akan Gelar Salat Istisqa
Sejumlah masjid di Kabupaten Maros akan menggelar salat Istisqa atau salat meminta hujan menyusul kondisi kekeringan yang semakin meluas akibat El Nino.
Selasa, 01 Sep 2026 15:34
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer