Sidak DPRD-Bapenda Makassar Temukan Wajib Pajak Menunggak hingga 2 Tahun
Kamis, 26 Feb 2026 04:34
Komisi B DPRD Makassar dan Bapenda, menyidak salah satu tempat sektor pendapatan pajak, Rabu (25/2/2026). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Komisi B DPRD Kota Makassar bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah objek pajak, kemarin. Pengawasan ini menyasar sektor dengan potensi penerimaan besar, khususnya pajak parkir dan restoran.
Tim gabungan meninjau sejumlah titik parkir, mulai dari fasilitas kesehatan di RSP Universitas Hasanuddin (Unhas) hingga pusat perbelanjaan seperti Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), dan Trans Studio Mall (TSM).
Sidak juga menyasar sektor restoran, antara lain Exposed Pettarani, Warung Makan Sop Saudara Assauna, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan adanya dugaan kebocoran pajak parkir setelah tim mengunjungi lima titik potensi pajak. Ia menyebut sejumlah wajib pajak tidak membayarkan kewajibannya.
"Satunya itu parkiran Rumah Sakit Unhas dan Mtos. Mereka ini Tidak membayarkan pajaknya. Tidak membayarkan pajak parkirnya satu tahun terakhir ini. Kalau Rumah Sakit Unhas sudah dua tahun," ungkapnya.
Menurut Ismail, DPRD akan menggandeng Bapenda untuk mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak atau tidak menyetorkan kewajiban. DPRD juga menyiapkan mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum penyelesaian.
"Kami turun, sidak, ini-ini titiknya sudah itu kami panggil RDP. Kalau memang itu ada solusi terbaik antara Bapenda dengan antara Pemerintah Kota lewat Bapenda dengan wajib pajak, silakan bersahabat dengan baik," jelas Ismail saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menambahkan, setelah dua kali RDP digelar, sejumlah wajib pajak menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
"Kami hanya memberikan solusi RDP, rapat dengar pendapat di DPRD dan alhamdulillah ada solusi terbaiknya semua. Sudah dua kali kami RDP ini, sudah ada solusi terbaiknya dan dia mau taati pembayarannya," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menyebut sidak tersebut sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan. Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar di setor ke kas daerah," katanya.
Zamhir menegaskan pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor dengan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Pengawasan akan mencakup pengecekan sistem pencatatan transaksi hingga verifikasi laporan omzet.
"Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
DPRD dan Bapenda berharap penguatan pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan Kota Makassar.
Tim gabungan meninjau sejumlah titik parkir, mulai dari fasilitas kesehatan di RSP Universitas Hasanuddin (Unhas) hingga pusat perbelanjaan seperti Makassar Town Square (Mtos), Mall Panakkukang (MP), dan Trans Studio Mall (TSM).
Sidak juga menyasar sektor restoran, antara lain Exposed Pettarani, Warung Makan Sop Saudara Assauna, Raa Cha TSM, dan Coffee Bean.
Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan adanya dugaan kebocoran pajak parkir setelah tim mengunjungi lima titik potensi pajak. Ia menyebut sejumlah wajib pajak tidak membayarkan kewajibannya.
"Satunya itu parkiran Rumah Sakit Unhas dan Mtos. Mereka ini Tidak membayarkan pajaknya. Tidak membayarkan pajak parkirnya satu tahun terakhir ini. Kalau Rumah Sakit Unhas sudah dua tahun," ungkapnya.
Menurut Ismail, DPRD akan menggandeng Bapenda untuk mengidentifikasi wajib pajak yang menunggak atau tidak menyetorkan kewajiban. DPRD juga menyiapkan mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai forum penyelesaian.
"Kami turun, sidak, ini-ini titiknya sudah itu kami panggil RDP. Kalau memang itu ada solusi terbaik antara Bapenda dengan antara Pemerintah Kota lewat Bapenda dengan wajib pajak, silakan bersahabat dengan baik," jelas Ismail saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menambahkan, setelah dua kali RDP digelar, sejumlah wajib pajak menyatakan komitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran.
"Kami hanya memberikan solusi RDP, rapat dengar pendapat di DPRD dan alhamdulillah ada solusi terbaiknya semua. Sudah dua kali kami RDP ini, sudah ada solusi terbaiknya dan dia mau taati pembayarannya," tutupnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda Makassar, Zamhir Islamie, menyebut sidak tersebut sebagai langkah strategis untuk memperketat pengawasan kepatuhan wajib pajak.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam menyetorkan pajak daerah sesuai ketentuan. Pengawasan ini rutin kami lakukan untuk memastikan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat benar-benar di setor ke kas daerah," katanya.
Zamhir menegaskan pajak parkir dan restoran merupakan dua sektor dengan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar. Pengawasan akan mencakup pengecekan sistem pencatatan transaksi hingga verifikasi laporan omzet.
"Sidak ini, bukan semata-mata untuk mencari pelanggaran, melainkan juga sebagai bentuk pembinaan kepada wajib pajak agar lebih tertib administrasi dan transparan dalam pelaporan. Jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian, Bapenda akan memberikan teguran serta rekomendasi perbaikan sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
DPRD dan Bapenda berharap penguatan pengawasan ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak serta mengoptimalkan pendapatan daerah untuk mendukung program pembangunan Kota Makassar.
(MAN)
Berita Terkait
News
DPRD Makassar Dukung Penuh Pelaksanaan Konferprov PWI Sulsel 2026
DPRD Kota Makassar memberikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Jum'at, 10 Apr 2026 16:55
Makassar City
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
Komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin untuk tidak melakukan pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat apresiasi dari DPRD Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 20:26
Makassar City
DPPA–Disdik Makassar Diminta Perkuat Edukasi Pencegahan Perilaku Menyimpang
Komisi D DPRD Makassar mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan Disdik dalam upaya pencegahan perilaku menyimpang di kalangan pelajar.
Jum'at, 03 Apr 2026 22:02
Makassar City
Pemkot Makassar Pastikan PKL Losari Tak Digusur, Hanya Ditata
DPRD Kota Makassar menerima aspirasi Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI) terkait keresahan pedagang asongan di kawasan Anjungan Pantai Losari.
Jum'at, 03 Apr 2026 05:15
Makassar City
Legislator PKS-Hanura Makassar Dukung Pembangunan PSEL di Manggala
Sejumlah anggota DPRD Kota Makassar kembali menyuarakan dukungan terhadap pembangunan PSEL di Kecamatan Manggala, meski proyek tersebut menuai pro dan kontra.
Kamis, 02 Apr 2026 21:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
5
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SIT Ar-Rahmah Gelar Quranic Parenting, Ajak Orang Tua Siswa Dekat dengan Al-Quran
2
Kemdiktisaintek Siapkan Transformasi Politeknik, Arahkan Setara Universitas
3
Pelatih PSIM Tak Percaya Timnya Kalah oleh PSM Makassar: Ini Keajaiban
4
Kabar Baik Datang di Tengah Pencalonan Andi Atssam sebagai Calon Dekan FIKK UNM
5
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog