MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar

Selasa, 04 Feb 2025 21:59
MK Tolak Gugatan INIMI, MULIA Segera Ditetapkan Pemenang Pilwalkot Makassar
Ketua MK, Suhartoyo dengan Wakil Ketua, Arief Hidayat. Foto: Humas MK
Comment
Share
MAKASSAR - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024.

Gugatan tersebut dilayangkan oleh pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.

Dengan putusan ini, kemenangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) dinyatakan sah berdasarkan perundang-undangan.

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim MK, Suhartoyo dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) Pukul 20.00 WIB.

Hakim menilai dalil pemohon (INIMI) a quo adalah tidak beralasan menurut hukum.

"Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Hakim MK Suhartoyo.

KPU Tetapkan Hasil Pilwalkot Makassar 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar secara resmi menetapkan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai peraih suara terbanyak di Pilwalkot Makassar 2024.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang digelar di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar, Jumat (6/12/2024) malam.

Dalam penghitungan resmi KPU, pasangan MULIA berhasil meraih 319.112 suara.

Paslon nomor urut 1 itu unggul jauh dari tiga pasangan calon lainnya.

Pasangan nomor urut 2, Andi Seto Gadhista Asapa-Rezki Mulfiati Lutfi (SEHATI), hanya memperoleh 162.427 suara.

Sementara paslon nomor urut 3, Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi Amir Uskara (INIMI) mendapatkan 81.405 suara.

Paslon nomor urut 4, Amri Arsyid-Abdul Rahman Bando (AMAN) mengumpulkan 20.247 suara.

"Proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara ini disaksikan Bawaslu dan masing-masing saksi paslon," kata Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat.

Yasir sapaannya, mencatatkan bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada Makassar 2024 tercatat sebanyak 1.037.164 jiwa.

Namun, hanya 597.794 orang yang menggunakan hak pilihnya.

Dari jumlah suara yang masuk, sebanyak 583.191 suara dinyatakan sah.

Sementara 14.603 suara lainnya tidak sah.
(UMI)
Berita Terkait
Gugatan Danny Ditolak, Putusan MK Perkuat Kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Sulsel
Gugatan Danny Ditolak, Putusan MK Perkuat Kemenangan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilgub Sulsel untuk dilanjutkan ke tahap sidang lanjutan pembuktian. Gugatan ini diajukan oleh pasangan Danny Pomanto-Azhar Arsyad.
Selasa, 04 Feb 2025 23:27
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Makassar City
Sengketa Pilwalkot Ditolak, Appi Sebut Putusan MK jadi Kemenangan Warga Makassar
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024, yang diajukan oleh Paslon Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI) dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 22:23
Permohonan Tak Jelas, MK Tak Terima Sengketa PHPU Bupati Bulukumba
Sulsel
Permohonan Tak Jelas, MK Tak Terima Sengketa PHPU Bupati Bulukumba
MK tidak dapat menerima permohonan Paslon Jamaluddin M. Syamsir dan Tomy Satria Yulianto dalam PHPU Bupati Kabupaten Bulukumba. Putusan Nomor 53/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan pada Selasa (4/2/2025).
Selasa, 04 Feb 2025 21:05
MK Kabulkan Permohonan PHPU Kota Parepare untuk Ditarik Kembali
Sulsel
MK Kabulkan Permohonan PHPU Kota Parepare untuk Ditarik Kembali
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan penarikan kembali permohonan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Nomor Urut 4 Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota (PHPU Walkot) Kota Parepare untuk Perkara Nomor 18/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Selasa, 04 Feb 2025 20:14
Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Takalar Segera Tetapkan Paslon Terpilih
Sulsel
Sengketa Pilkada Ditolak MK, KPU Takalar Segera Tetapkan Paslon Terpilih
KPU Takalar segera menetapkan Paslon terpilih hasil Pilkada 2024. Paslon yang akan ditetapkan ialah Pasangan Mohammad Firdaus Daeng Manye-Hengky Yasin.
Selasa, 04 Feb 2025 15:55
Berita Terbaru