Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres

Rabu, 11 Mar 2026 18:15
Jamin Akurasi Data Pemilih, KPU Lutim Coklit Data Anggota Polri Baru di Mapolres
KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026). Foto: Fitra Budin
Comment
Share
LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Timur terus bergerak memastikan integritas daftar pemilih tetap terjaga pasca-pemilu. Terbaru, jajaran komisioner KPU menyambangi Mapolres Luwu Timur untuk melakukan pemutakhiran data faktual di Jalan Soekarno Hatta, Puncak Indah, Rabu (11/03/2026).

Kunjungan strategis ini merupakan bagian dari Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya menyasar warga Luwu Timur yang baru saja menyandang status sebagai anggota Polri.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menjelaskan bahwa pembersihan data bagi warga yang beralih status menjadi TNI/Polri adalah prosedur wajib.

Sesuai ketentuan perundang-undangan, mereka yang telah resmi menjadi anggota aktif tidak lagi memiliki hak pilih dan harus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam daftar pemilih.

"Kami telah menerima data dari KPU RI mengenai warga Luwu Timur yang lulus menjadi anggota Polri. Hari ini, kami melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) langsung di Polres untuk memastikan validitas dokumennya sebelum data tersebut kami hapus dari daftar pemilih," ujar Hamdan saat ditemui di Mapolres Lutim.

Langkah ini diambil guna menghindari adanya potensi data ganda atau penggunaan hak pilih oleh pihak yang secara hukum sudah tidak diperbolehkan memilih.

Gencarkan "Coktas" di 11 KecamatanTak hanya menyasar institusi Polri, Hamdan menegaskan bahwa KPU Luwu Timur juga akan menurunkan tim untuk melakukan Pencocokan Data Terbatas (Coktas) di seluruh wilayah Bumi Batara Guru.

"Tim akan turun ke 11 kecamatan untuk memverifikasi data lapangan secara faktual. Fokus utama kami adalah menghapus pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili, alih status TNI/Polri, hingga data ganda," imbuhnya.

Langkah jemput bola ini dilakukan untuk meningkatkan akurasi dan validitas data pemilih, sehingga hak pilih warga yang benar-benar memenuhi syarat tetap terjaga sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi di Luwu Timur.

Sebagai informasi, proses PDPB ini merupakan agenda berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU di tingkat kabupaten/kota. Hasil dari validasi data di lapangan, termasuk hasil koordinasi dengan Polres Luwu Timur ini, nantinya akan disusun dan ditetapkan melalui rapat pleno terbuka setiap tiga bulan sekali.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru