Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
Press release pengungkapan temuan barang mencurigakan oleh Polres Pangkep, Sabtu (24/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai kurang dari 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 981,7700 gram atau hampir 1 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 981,7700 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai kurang dari 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 981,7700 gram atau hampir 1 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 981,7700 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
News
Sekolah Bersinar PT Vale Jadi Penggerak Gerakan Antinarkoba di Luwu Timur
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Luwu Timur melalui program Sekolah Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Selasa, 12 Mei 2026 14:22
News
Berat Hampir 1 Kg, Paket Sabu yang Ditemukan di Pangkep Ditaksir Senilai Rp1 M
Bungkusan berisi sabu yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep dengan berat 1.981,77 gram ditaksir bernilai sekitar Rp1 miliar.
Sabtu, 25 Apr 2026 21:44
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
2
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
5
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Makassar Telusuri Legalitas Rumah Contoh di Jalan Metro Tanjung Bunga
2
Wali Kota Siapkan Sanksi dan Penghargaan bagi OPD Berdasarkan Serapan Anggaran
3
FIFGROUP Gelar Program Jam Sosial Mengajar di Wilayah Cabang Makassar II
4
Pertamina Perkuat Penyaluran Biosolar B50 untuk Urai Antrean di SPBU Sulsel
5
Reses di Bangkala Barat, Anggota DPRD Sulsel Salmawati Paris Serap Aspirasi Warga