Temuan Paket Mencurigakan di Pangkep Ternyata Sabu, Beratnya Hampir 1 Kg
Sabtu, 25 Apr 2026 19:38
Press release pengungkapan temuan barang mencurigakan oleh Polres Pangkep, Sabtu (24/4/2026). Foto: SINDO Makassar/Munjiyah Dirga Ghazali
PANGKEP - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep memastikan bungkusan mencurigakan yang ditemukan di pesisir Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, positif mengandung narkotika jenis sabu.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai kurang dari 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 981,7700 gram atau hampir 1 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 981,7700 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
Barang haram tersebut sebelumnya ditemukan oleh seorang nelayan dan diduga memiliki berat lebih dari 1 kilogram. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, berat bersih sabu mencapai kurang dari 1 kilogram.
Kasat Narkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan paket tersebut telah terbukti merupakan narkotika jenis sabu.
"Jadi itu memang terbukti narkoba jenis sabu dan dari hasil penimbangan di laboratorium, berat bersih sabu mencapai 981,7700 gram atau hampir 1 kilogram," ujarnya saat menggelar press conference di Polres Pangkep, Sabtu (25/4/2026).
Ia menjelaskan, hasil uji laboratorium dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan barang tersebut mengandung metamefetamin.
"Kita sudah terima surat pernyataan resmi dari BNN dan saat ini kita masih melakukan penyelidikan lagi terkait siapa pemiliknya karena dugaan sementara barang tersebut hanyut di pesisir Desa Pitue," ungkapnya.
Polres Pangkep juga berencana segera memusnahkan seluruh barang bukti tersebut. Saat ini, pihak kepolisian telah bersurat ke pengadilan dan berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kita sudah bersurat, memanggil aparat desa dan pihak terkait, kemudian segera akan memusnahkan barang bukti ini," jelasnya.
Sebelumnya, paket mencurigakan itu ditemukan oleh seorang nelayan berinisial U (48) di pesisir Kampung Gusunge, Desa Pitue, Kecamatan Marang, Kabupaten Pangkep, pada Selasa (15/4/2026) sekitar pukul 18.05 Wita.
Kasi Humas Polres Pangkep, AKP Imran, membenarkan penemuan tersebut. Ia menjelaskan, saat itu nelayan sedang mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai.
"Jadi pada saat itu, seorang nelayan berinisial U (48) mencari rumput laut di sekitar pesisir pantai dan menemukan bungkusan tersebut," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Karena merasa curiga, nelayan tersebut membuka kantongan plastik yang ditemukan.
"Nelayan ini penasaran, terus dia buka itu kantongan plastik, dia curiga itu narkoba jadi dia langsung bawa itu bungkusan langsung melapor ke Polsek Marang," ungkapnya.
Saat itu, dugaan awal berat sabu mencapai 1.051,2 gram atau lebih dari 1 kilogram. Namun, setelah dilakukan penimbangan laboratorium, berat bersihnya mencapai 981,7700 gram.
Personel Satresnarkoba Polres Pangkep kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih terus mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik barang haram tersebut.
"Kita kirim barang buktinya ke forensik untuk penelitian lebih lanjut," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pelindo Gandeng BNN Edukasi Pelajar Makassar tentang Bahaya Narkoba
Pelindo mengajak pelajar di Kota Makassar untuk membangun keberanian untuk menolak penyalahgunaan narkoba melalui edukasi sejak dini.
Selasa, 01 Sep 2026 14:04
News
Polres Bantaeng Sita 26,84 Gram Sabu, Dua Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bantaeng mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dengan menyita barang bukti seberat 26,84 gram.
Kamis, 06 Agu 2026 11:14
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
3
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
4
Siswa SMA Islam Athirah 1 Makassar Belajar Dunia Penyiaran di TVRI Sulsel
5
Kades Matompi Dukung Program Ibas-Puspa, Beasiswa Lutim Disebut Ringankan Beban Orang Tua
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
3
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
4
Siswa SMA Islam Athirah 1 Makassar Belajar Dunia Penyiaran di TVRI Sulsel
5
Kades Matompi Dukung Program Ibas-Puspa, Beasiswa Lutim Disebut Ringankan Beban Orang Tua