Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Pria berinisial SY (50) diamankan aparat Polres Jeneponto saat hendak transaksi narkoba. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan sepi di kawasan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari. Dari tangan SY, polisi menyita sejumlah saset sabu beserta barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Personel kemudian melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Syahrir dalam keterangannya.
Saat melakukan penyisiran, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di jalan yang sunyi. Petugas kemudian mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dari saku jaket sebelah kanan terduga pelaku ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu,” katanya.
Polisi lalu melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi. Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Surya yang berisi lima sachet plastik klip kecil diduga sabu tergeletak di atas tanah.
Menurut Syahrir, barang bukti tersebut diakui milik pelaku yang sempat dibuang sebelum diamankan polisi.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam dan satu unit sepeda motor Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari. Dari tangan SY, polisi menyita sejumlah saset sabu beserta barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Personel kemudian melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Syahrir dalam keterangannya.
Saat melakukan penyisiran, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di jalan yang sunyi. Petugas kemudian mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dari saku jaket sebelah kanan terduga pelaku ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu,” katanya.
Polisi lalu melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi. Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Surya yang berisi lima sachet plastik klip kecil diduga sabu tergeletak di atas tanah.
Menurut Syahrir, barang bukti tersebut diakui milik pelaku yang sempat dibuang sebelum diamankan polisi.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam dan satu unit sepeda motor Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
4
OJK Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai Kelola Keuangan & Hindari Pinjol Ilegal
5
Wali Kota dan Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KM Dharma Kartika III Naik Dock, DLU Pastikan Pelayanan Tetap Prima bagi Konsumen
2
Warga Pertanyakan Eksekusi Vonis Hj Bungsuari Baso Tika
3
Kolaborasi Pelindo Jasa Maritim & BSI Dukung UMKM Naik Kelas
4
OJK Edukasi Keluarga Nelayan Sinjai Kelola Keuangan & Hindari Pinjol Ilegal
5
Wali Kota dan Menag Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gerbang Moderasi Indonesia