Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Senin, 25 Mei 2026 18:06
Pria berinisial SY (50) diamankan aparat Polres Jeneponto saat hendak transaksi narkoba. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan saat berada di pinggir jalan sepi di kawasan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari. Dari tangan SY, polisi menyita sejumlah saset sabu beserta barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Personel kemudian melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Syahrir dalam keterangannya.
Saat melakukan penyisiran, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di jalan yang sunyi. Petugas kemudian mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dari saku jaket sebelah kanan terduga pelaku ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu,” katanya.
Polisi lalu melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi. Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Surya yang berisi lima sachet plastik klip kecil diduga sabu tergeletak di atas tanah.
Menurut Syahrir, barang bukti tersebut diakui milik pelaku yang sempat dibuang sebelum diamankan polisi.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam dan satu unit sepeda motor Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.10 Wita dini hari. Dari tangan SY, polisi menyita sejumlah saset sabu beserta barang bukti lainnya.
Kasat Resnarkoba Polres Jeneponto, Iptu Syahrir, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Personel kemudian melakukan patroli dan pemantauan di sekitar lokasi yang dimaksud,” ujar Syahrir dalam keterangannya.
Saat melakukan penyisiran, polisi melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan berhenti di jalan yang sunyi. Petugas kemudian mendekati dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.
“Dari saku jaket sebelah kanan terduga pelaku ditemukan satu sachet plastik klip kecil berisi kristal bening diduga sabu,” katanya.
Polisi lalu melakukan penggeledahan lanjutan di sekitar lokasi. Petugas menemukan satu bungkus rokok merek Surya yang berisi lima sachet plastik klip kecil diduga sabu tergeletak di atas tanah.
Menurut Syahrir, barang bukti tersebut diakui milik pelaku yang sempat dibuang sebelum diamankan polisi.
Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menyita satu unit handphone Android merek Infinix warna hitam dan satu unit sepeda motor Fazzio warna hitam yang digunakan pelaku.
“Pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto guna proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, SY dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
4
Ribuan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Alfamart dan SGM Eksplor di Makassar
5
Sportivitas & Semangat Persaudaraan Warnai Eksebisi PB Rewako vs PB BrotherHood BC
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Jalan Penghubung Summarecon - PIP Makassar Diresmikan, Wujudkan Kota Mandiri Terintegrasi
2
APIH Tegaskan Kabar di Medsos Soal Helen’s Tidak Benar, Siap Tempuh Jalur Hukum
3
Sambut Iduladha, Tallasa City Bagikan Hewan Kurban bagi Warga Sekitar
4
Ribuan Anak Meriahkan Lomba Mewarnai Alfamart dan SGM Eksplor di Makassar
5
Sportivitas & Semangat Persaudaraan Warnai Eksebisi PB Rewako vs PB BrotherHood BC