Buntut Bentrokan di UMI, Alumni Sastra Desak Polisi Usut Tuntas Penyerangan Kampus
Sabtu, 25 Apr 2026 18:09
Juru Bicara Forum Lintas Angkatan Sastra UMI, Zubhan Eka Friansyah, Sabtu (25/4/2026). Foto: Istimewa.
MAKASSAR - Forum Lintas Angkatan Fakultas Sastra Universitas Muslim Indonesia (UMI) menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras insiden penyerangan dan bentrokan yang terjadi di lingkungan Kampus UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Jumat malam (24/4/2026).
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Forum Lintas Angkatan Sastra UMI, Zubhan Eka Friansyah, dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengatakan, insiden penyerbuan kampus yang melibatkan mahasiswa yang sedang memperingati tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) menambah satu lagi catatan kelam atas aksi kekerasan di dunia kampus.
Sebagai bagian dari civitas akademika UMI, Forum Alumni Sastra memandang tindakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang serta aksi pengrusakan terhadap aset kampus merupakan tindakan pidana yang patut diproses secara hukum.
Menurut mereka, kampus seharusnya menjadi ruang yang dilindungi bagi penyampaian aspirasi, terlepas dari pro dan kontra terhadap metode aksi yang digunakan.
Forum Lintas Angkatan Sastra UMI juga menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan atas insiden tersebut.
Pertama, mereka mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi, terutama aksi penjebolan pagar dan perusakan fasilitas kampus oleh massa di luar civitas akademika. Tindakan anarkis tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Kedua, mereka mendesak Polrestabes Makassar dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Tidak hanya mahasiswa yang terlibat bentrok, tetapi juga oknum pengemudi ojek online yang melakukan penyerbuan dan perusakan fasilitas kampus agar diproses secara hukum secara adil.
Ketiga, Forum Alumni meminta pihak universitas dan aparat berwenang untuk mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa sebagai subjek pendidikan. Proses hukum terhadap mahasiswa yang diamankan harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak mendapatkan pendampingan hukum.
Keempat, mereka memandang perlu adanya evaluasi bersama antara pihak kampus, kepolisian, dan elemen masyarakat sipil untuk mengatur teknis demonstrasi agar tidak mengganggu hak publik secara berlebihan, namun juga tidak memberi ruang bagi kelompok lain untuk main hakim sendiri.
"Kami mengajak seluruh elemen untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu horizontal yang memecah belah. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama untuk membangun dialog yang lebih dewasa," jelasnya.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Forum Lintas Angkatan Sastra UMI, Zubhan Eka Friansyah, dalam siaran persnya kepada wartawan, Sabtu (25/4/2026).
Ia mengatakan, insiden penyerbuan kampus yang melibatkan mahasiswa yang sedang memperingati tragedi April Makassar Berdarah (Amarah) menambah satu lagi catatan kelam atas aksi kekerasan di dunia kampus.
Sebagai bagian dari civitas akademika UMI, Forum Alumni Sastra memandang tindakan pembubaran paksa yang dilakukan oleh sekelompok orang serta aksi pengrusakan terhadap aset kampus merupakan tindakan pidana yang patut diproses secara hukum.
Menurut mereka, kampus seharusnya menjadi ruang yang dilindungi bagi penyampaian aspirasi, terlepas dari pro dan kontra terhadap metode aksi yang digunakan.
Forum Lintas Angkatan Sastra UMI juga menyampaikan sejumlah sikap dan tuntutan atas insiden tersebut.
Pertama, mereka mengecam segala bentuk tindak kekerasan yang terjadi, terutama aksi penjebolan pagar dan perusakan fasilitas kampus oleh massa di luar civitas akademika. Tindakan anarkis tersebut dinilai tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Kedua, mereka mendesak Polrestabes Makassar dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas insiden tersebut. Tidak hanya mahasiswa yang terlibat bentrok, tetapi juga oknum pengemudi ojek online yang melakukan penyerbuan dan perusakan fasilitas kampus agar diproses secara hukum secara adil.
Ketiga, Forum Alumni meminta pihak universitas dan aparat berwenang untuk mengutamakan perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa sebagai subjek pendidikan. Proses hukum terhadap mahasiswa yang diamankan harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak mendapatkan pendampingan hukum.
Keempat, mereka memandang perlu adanya evaluasi bersama antara pihak kampus, kepolisian, dan elemen masyarakat sipil untuk mengatur teknis demonstrasi agar tidak mengganggu hak publik secara berlebihan, namun juga tidak memberi ruang bagi kelompok lain untuk main hakim sendiri.
"Kami mengajak seluruh elemen untuk menahan diri dan tidak terprovokasi oleh isu-isu horizontal yang memecah belah. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama untuk membangun dialog yang lebih dewasa," jelasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UMI Jadi Tuan Rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional bagi Dosen
UMI Makassar menjadi tuan rumah Workshop Penulisan Proposal Hibah Internasional yang diselenggarakan Bina Talenta Ditjen Risbang Kemdiktisaintek bekerja sama dengan LP2S UMI.
Rabu, 10 Jun 2026 18:39
News
Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah FK UMI Resmi Dibuka
Wakil Rektor IV Universitas Muslim Indonesia (UMI), Dr KH Muhammad Ishaq Samad, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Calon Mahasiswa Tahfizh/Tahfizhah Fakultas Kedokteran UMI Tahun Akademik 2026/2027
Rabu, 10 Jun 2026 15:22
News
Sambut Milad ke-72, Yayasan Wakaf UMI Beri Bonus Gaji bagi Seluruh Dosen dan Staf
Dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI), Yayasan Wakaf UMI memberikan apresiasi berupa bonus sebesar satu kali gaji bulanan bagi seluruh dosen dan tenaga kependidikan di lingkungan UMI.
Selasa, 09 Jun 2026 15:34
News
BRIN Siapkan Fasilitas Iradiasi Pangan dan Teknologi Energi Alternatif
BRIN terus mengembangkan berbagai riset strategis untuk menjawab tantangan global, terutama perubahan iklim serta upaya mewujudkan kemandirian energi dan pangan nasional.
Senin, 08 Jun 2026 16:50
Sulsel
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
PPs UMI menggelar International Conference on Sustainable Development and Its Impact in Asian and Global Context di Auditorium Al-Jibra, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (8/6/2026).
Senin, 08 Jun 2026 16:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Gubernur Sulsel Cek Langsung Progres Pekerjaan Jalan Hertasning-Aroepala dan Poros Pattallassang
2
Dugaan Korupsi SPAM Rp8 M Jeneponto Belum Terungkap, Penyidik Lengkapi Bukti
3
LPS Ajak Mahasiswa Unhas Bangun Kesadaran Finansial Sejak Dini
4
Muprov Kadin Sulsel Diminta Ditunda, Pengurus Soroti Legalitas dan Administrasi
5
Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Abaikan Tugas karena Piala Dunia 2026