Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500

Selasa, 14 Apr 2026 17:39
Bupati Lutim Tegaskan Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp6.500
Rapat persiapan panen dan pengawasan stabilitas harga di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/04/26). Foto: Humas Pemkab Lutim
Comment
Share
LUWU TIMUR - Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai memperkuat langkah pengawasan jelang puncak panen 2026.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan harga gabah di tingkat petani tidak boleh jatuh di bawah standar yang telah ditetapkan.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin rapat persiapan panen dan pengawasan stabilitas harga di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (14/04/26).

Dalam arahannya, Irwan menyoroti masih adanya keluhan petani terkait harga pembelian gabah yang berada di bawah Rp6.500 per kilogram.

"Panen ini harus kita awasi dan kawal dengan baik. Masih ada petani yang mengeluh karena harga pembelian di bawah harga standar Rp6.500. Ini tidak boleh terjadi," tegasnya.

Ia menekankan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan stakeholder terkait, harus turun langsung memastikan harga tetap stabil dan berpihak kepada petani.

“Rp6.500 merupakan harga terendah. Tidak boleh ada pembelian di bawah harga tersebut dengan alasan apa pun,” lanjutnya.

Selain itu, Bupati Irwan juga menyoroti pentingnya pemanfaatan gudang sebagai tempat penampungan hasil panen. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kestabilan distribusi sekaligus mencegah anjloknya harga saat produksi melimpah.

Rapat tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Perum Bulog Cabang Palopo, OPD terkait, hingga perwakilan petani.

Perwakilan Bulog, Iskandar Sulkarnain, mengungkapkan bahwa stok beras saat ini berada pada posisi aman.

“Ketahanan stok sangat tinggi, dengan penyaluran ke wilayah Luwu Raya sekitar 2.000 ton. Secara umum, stok di Sulawesi Selatan sangat mencukupi dan stabil tinggal kapasitas gudang masih menjadi kendala,” jelasnya.
(UMI)
Berita Terkait
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Sulsel
APBD 2025 Disahkan, Bupati Irwan Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2027 Senilai Rp2,16 Triliun
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur bersama DPRD Kabupaten Luwu Timur resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar, Senin (13/07/26).
Senin, 13 Jul 2026 18:25
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Sulsel
Awasi Realisasi APBD 2025, Legislator Erik Estrada Turun Langsung Cek Proyek Fisik di Towuti
Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Erik Estrada, melakukan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Towuti, Rabu (01/07/26).
Rabu, 01 Jul 2026 18:01
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Sulsel
Jika Tidak Ada Tindaklanjut, Kasus Islamic Center Malili Bakal Dilaporkan ke Kejati Sulsel
Perwakilan AMPLi, Yolan, menegaskan pihaknya tidak ingin isu proyek Islamic Center yang sempat menjadi perhatian publik berakhir tanpa kejelasan.
Senin, 29 Jun 2026 18:58
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Dinilai Jalan di Tempat, Aktivis Desak Aparat Tuntaskan Penyelidikan
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan penyelidikan dugaan permasalahan dalam proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Sabtu, 27 Jun 2026 18:01
Berita Terbaru