RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M

Senin, 13 Apr 2026 17:39
RDP DPRD Lutim Memanas, Mahasiswa Sorot Kejanggalan Proyek Masjid Rp43 M
Suasana RDP memanas saat AMPLi mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26). Foto: Istimewa
Comment
Share
LUWU TIMUR - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Luwu Timur, Senin (13/04/26), memanas saat Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLi) mempertanyakan kejanggalan proyek Masjid Islamic Center Malili.

Mahasiswa yang diwakili Yolan menegaskan, kedatangan mereka bukan sekadar menyampaikan aspirasi, tetapi meminta DPRD memfasilitasi pertemuan dengan aparat penegak hukum.

"Kami hanya ingin difasilitasi untuk berdiskusi dengan polisi dan kejaksaan agar persoalan ini bisa dibuka lebih dalam," tegas Yolan.

Namun pernyataan berbeda justru datang dari anggota DPRD, Badawi. Ia menilai diskusi seperti itu tidak akan menghasilkan apa-apa.

“Kalau hanya sekadar diskusi, untuk apa? Tidak ada ujungnya,” kata Badawi di hadapan mahasiswa.

Ia bahkan menyarankan mahasiswa untuk langsung melaporkan ke aparat penegak hukum.

“Tidak usah pusing, langsung saja bawa ke polisi atau kejaksaan. Mereka punya kewenangan,” tambahnya.

Badawi juga menegaskan bahwa DPRD tidak bisa menghadirkan pihak-pihak yang diminta mahasiswa dalam forum tersebut.

Sementara itu, kasus proyek Masjid Islamic Center mulai disorot aparat kepolisian setelah viralnya foto plafon bangunan yang ambruk.

Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Jody Dharma, memastikan pihaknya akan turun melakukan penyelidikan.

“Kami akan telusuri apakah ada indikasi korupsi, termasuk kemungkinan pengurangan spesifikasi material atau mark-up anggaran,” ujarnya.

Proyek senilai Rp43 miliar yang dibangun sejak 2022 hingga 2024 ini kini menuai sorotan publik. Selain plafon ambruk, sejumlah bagian bangunan juga dilaporkan belum selesai dan kualitasnya dipertanyakan.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru