home makassar city

Banmus DPRD Makassar Bahas Agenda Strategis Menyongsong APBD 2025

Rabu, 30 Oktober 2024 - 20:15 WIB
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Makassar menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda penting yang akan menjadi fokus dewan dalam waktu dekat. Foto: Istimewa
Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Makassar menggelar rapat untuk membahas sejumlah agenda penting yang akan menjadi fokus dewan dalam waktu dekat.

Rapat yang dilaksanakan pada Rabu (30/10/2024) ini mencakup pembahasan mengenai pelaksanaan Reses, Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), serta Rencana Kerja (Renja) yang terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai prioritas pembangunan di kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh Ketua Badan Musyawarah, dengan dihadiri oleh para anggota DPRD Makassar. Dalam pertemuan tersebut, agenda pertama yang dibahas adalah pelaksanaan Reses yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Reses ini menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk turun ke masyarakat guna menyerap aspirasi langsung terkait masalah yang dihadapi warga dan memberikan solusi berbasis kebijakan yang dapat dijalankan oleh pemerintah kota.

Rapat juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Selanjutnya, rapat Banmus DPRD Makassar membahas Program Pembentukan Daerah Peraturan Daerah (Propemperda), yang merupakan agenda jangka panjang dalam rangka memperbaharui dan menyusun peraturan daerah yang dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Program ini bertujuan untuk menghadirkan regulasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan kota. Para anggota Banmus sepakat untuk memberikan prioritas pada pembahasan beberapa rancangan perda yang dianggap mendesak dan strategis, seperti yang berkaitan dengan ekonomi kreatif, lingkungan hidup, serta pengelolaan sumber daya alam di Makassar.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya