home makassar city

DPRD dan Pemkot Makassar Resmi Sepakati KUA-PPAS 2025

Selasa, 12 November 2024 - 21:17 WIB
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Makassar pada Selasa, (12/11/2024).

Dokumen kesepakatan KUA-PPAS ini ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, sebagai perwakilan Pemkot.

Proses ini menjadi salah satu tahapan strategis untuk mengarahkan perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Makassar secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, mengungkapkan bahwa pihak DPRD telah menyampaikan sekitar 40 catatan penting kepada Pemerintah Kota.

Catatan ini mencakup sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat, seperti alokasi anggaran yang lebih efektif, peningkatan fasilitas pelayanan publik, solusi untuk permasalahan air bersih, dan percepatan rehabilitasi infrastruktur di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.

“Kami berharap catatan-catatan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota. Semua masukan ini merupakan wujud dari aspirasi masyarakat yang harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran tahun 2025,” ujar Ray Suryadi.
Baca Selanjutnya
Bagikan artikel ini:
Berita Lainnya
berita lainnya